Rabu, 07 Maret 2018

TNI Manfaatkan Satelit BRISat sebagai Jalur Komunikasi

Di Daerah 3TBRISat

Jaringan satelit milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRIsat, dimanfaatkan oleh Markas Besar (Mabes) TNI sebagai jalur komunikasi dengan pangkalan udara yang terletak di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar). Peluncuran uji coba pemanfaatan jaringan BRIsat dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Selasa (6/3).

Acara tersebut bertepatan dengan diselenggarakannya video conference antara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Landasan Udara Tarakan, Kalimantan Utara, serta Landasan Udara Ranai, Pulau Natuna. Acara dihadiri Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dan Direktur Utama BRI Suprajarto.

Suprajarto menyatakan bangga karena BRIsat memiliki andil tidak hanya pada sektor perekonomian. Melainkan juga memiliki peran dalam menjaga kedaulatan bangsa. “Ini sesuai dengan visi kami saat menggagas ide memiliki satelit, dimana pemanfaatannya tidak hanya digunakan oleh Bank BRI namun digunakan untuk kepentingan negara,” ujar Suprajarto melalui siaran pers.

Pada pertengahan Juni 2017, BRI telah menyerahkan pemanfaatan 4 slot transponder BRIsat kepada lima Kementerian dan Lembaga Negara Indonesia. Kementerian dan Lembaga Negara tersebut di antaranya Kepolisian Negara RI, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Badan Intelijen Negara RI, Badan Keamanan Laut dan Kementerian Keuangan RI. Di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebagai regulator di bidang telekomunikasi, BRI memberikan 4 transponder BRIsat yang terdiri dari dua transponder C-band dan dua transponder Ku-band, masing masing setara 36 MHz kepada Kementerian dan Lembaga Negara tersebut.

Selain itu, BRIsat juga telah dimanfaatkan oleh BRI untuk menyediakan jaringan komunikasi bagi agen BRILink di daerah pedalaman Papua. Sehingga mampu mendukung kebijakan BBM Satu Harga yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

   Republika  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...