Sabtu, 20 Oktober 2018

Industri Pertahanan Swasta Harus Dilibatkan Dalam KKIP

N219

Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) diminta lebih melibatkan sektor swasta dalam industri pertahanan dalam negeri. Apalagi, KKIP telah melakukan restrukturisasi di tingkatan tim pelaksananya.

"Anggaran yang tidak sedikit sehingga perlu melibatkan swasta agar tidak membebani anggaran APBN," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/10/2018).

Politikus Partai Hanura ini menuturkan, ada tujuh program prioritas industri pertahanan, yaitu pengembangan propelan roket, rudal, medium tank, radar, kapal selam dan pesawat tempur.

Menurut dia, semua itu seharusnya melibatkan riset di perguruan tinggi untuk bekerja sama dengan industri pertahanan agar memajukan keterampilan dalam inovasi teknologi.

"Konsekuensinya adalah anggaran yang tidak sedikit sehingga perlu melibatkan swasta agar tidak membebani anggaran APBN," tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi. Dia berpendapat, dalam struktur Tim Pelaksana KKIP terdapat orang-orang yang memiliki rekam jejak bagus dan kompeten seperti Marsdya TNI Purn Ismono Wijayanto sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP, Letjen TNI M Thamrin sebagai Wakil Ketua I Tim Pelaksana KKIP, dan Connie Rahakundini sebagai Staf Ahli KKIP bidang Korporasi.

Dia berharap dengan komposisi tersebut harapannya agar industri pertahanan semakin transparan dan akuntabilitasnya terjaga dengan baik.

"Masuknya Dr Connie sebagai pengamat militer juga artinya mengakomodir masukan akademisi, dan formasi lain, baik sipil atau industri seperti Achmad Muchtarsyah dan unsur kepolisian Irjen Eko hadi, memperkaya keragaman perspekif dalam membangun peta jalan industri pertahanan nasional," katanya.

Menurut dia, dalam komposisi tersebut terdapat perwakilan industri pertahanan swasta seperti Mayjen TNI Purn Jan Pieter Ate yang merupakan Sekretaris Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional dan Achmad Muchtasyar yang merupakan Direktur PT Daya Radar Utama.

Bobby meminta keterlibatan swasta dalam KKIP harus bisa dimanfaatkan untuk pengembangan indhan dalam negeri khususnya dengan sumber daya yang dimiliki sektor swasta.

"Semoga formasi ini bisa segera diterima Presiden agar langsung bekerja efektif, menyelesaikan program MEF sampai fase ke-3 tahun 2019-2024," tuturnya.

  SINDONews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...