Rabu, 04 September 2019

TNI Gelar Latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat

Di Jayapura dan WamenaSebanyak 94 Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI melakukan latihan penerjunan di Lanud Silas Papare, Jayapura dan Wamena, Jayawijaya, Rabu (4/9/2019). [Foto/iNews TV/Edy Siswanto]

Sebanyak 94 Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI melakukan latihan penerjunan di Lanud Silas Papare, Jayapura dan Wamena, Jayawijaya, Rabu (4/9/2019).

Latihan penerjunan di dua lokasi ini dilakukan serentak pada pukul 07.30 hingga 09.00 WIT, dengan masing masing-masing 92 penerjun di Lanud Silas Papare dan 92 penerjun di Bandara Wamena. Keseluruhan pasukan yang diterjunkan dari Batalyon Lintas Udara 501/BY.

Latihan PPRC TNI ini dihadiri langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto, Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian, pejabat di lingkungan Mabes TNI dan Polri, pimpinan TNI Polri di Papua serta unsur Muspida.

Panglima TNI mengatakan bahwa latihan PPRC TNI 2019 dimaksudkan untuk kesiapsiagaan pasukan PPRC di wilayah Indonesia Timur.

"Untuk profesionalitas kesiapsiagaan PPRC TNI, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan operasi. Selain itu juga, latihan PPRC ini diperuntukkan untuk menyikapi perkembangan global yang cepat dab dinamis, yang berdampak bergesernya hakekat ancaman serta kontijensi," katanya.

Latihan PPRC TNI Tahun 2019 dikoordinatori oleh Divisi 2 Kostrad di Malang Jawa Timur. di tahun 2019 ini dilakukan penerjunan di Divisi 3 wilayah Timur.

"Alhamdulillah semua berlangsung dengan lancar, dan aman dan tujuan dari latihan ini tercapai," kata Hadi Tjahyanto.

Dengan adanya latihan PPRC ini, maka jadwal penerbangan beberapa maskapai dari maupun akan ke Bandara Sentani dan Wamena ditunda beberapa waktu, sesuai dengan waktu penerjunan.

Pihak Perhubungan Bandara klas 1 Sentani mengeluarkan Notam untuk latihan tersebut, dengan nomor B4379/19 Notam N yang ditandatangani langsung oleh Kepala Bandara Sentani Anthonius Widyo Praptono. Delay penerbangan dilakukan sebelum dan sesudah dari waktu latihan. (shf)

   sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...