Foto ketiga WNI ketika masih di sandera Abu Sayyaf [istimewa]
Seorang WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan berhasil dibebaskan. Muhammad Farhan berhasil bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf pada Rabu (15/1/2020) kemarin pukul 18.45 waktu setempat. Farhan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.
"Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (16/1/2020).
Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu. Dua sandera lainnya yaitu Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
"Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan," kata Kemlu.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," demikian pernyataan dari Kemlu. (ian)
♖ Sindonews
Seorang WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan berhasil dibebaskan. Muhammad Farhan berhasil bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf pada Rabu (15/1/2020) kemarin pukul 18.45 waktu setempat. Farhan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.
"Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (16/1/2020).
Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu. Dua sandera lainnya yaitu Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
"Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan," kata Kemlu.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," demikian pernyataan dari Kemlu. (ian)
♖ Sindonews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.