Senin, 20 April 2020

DPR Setuju Penempatan Kapal Rumah Sakit TNI AL

Dioperasikan di Pulau yang Kurang Akses RS KRI Semarang 594, difungsikan sebagai kapal Rumah Sakit TNI AL [Alinea] 

K
etua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan DPR sangat setuju apabila armada kapal TNI Angkatan Laut (TNI AL) dioperasikan di pulau-pulau yang kurang mendapat akses rumah sakit (rumkit).

Meutya dalam rapat kerja virtual dengan Panglima TNI beserta jajarannya di Jakarta, Rabu, meminta agar Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji berkaca dari peristiwa awak Kapal Induk Amerika Serikat yang terdampak COVID-19.

Peristiwa itu menjadi alarm bagi KSAL untuk menginstruksikan jajarannya agar lebih memperhatikan protokol COVID-19 dalam setiap operasi yang dijalankan oleh awak kapal-kapal TNI AL tersebut.

Dalam raker virtual dengan Komisi I DPR RI, KSAL Laksamana TNI Siwi mengatakan bahwa dua armada Kapal Rumah Sakit TNI AL, yaitu KRI Soeharso dan KRI Semarang, saat ini telah beroperasi membantu pemulangan warga negara Indonesia di Malaysia.

Selasa kemarin, kata dia, dua Kapal tersebut juga turut mengangkut bantuan material kesehatan dari Singapura untuk dibawa ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Selain itu, unsur armada Kapal TNI yang lain juga disiapkan untuk membantu wilayah-wilayah yang kekurangan logistik dan logistik berbahan cair, seperti logistik minyak dan air minum.

Terutama Kepulauan Riau, yang saat ini mengalami kekurangan air. Ini kami siapkan juga logistik untuk membantu angkutan ke pulau-pulau yang sangat terbatas untuk kebutuhan logistik maupun air, ini kami kerahkan juga seizin Panglima TNI,” kata Laksamana TNI Siwi.

Selain di Kepulauan Riau, TNI AL juga menyiapkan angkutan logistik di Papua, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Provinsi Jawa Timur.

Di Provinsi Jawa Timur untuk mengangkut logistik ke wilayah daerah, seperti di Kangean, Bawean, dan Saobi, untuk dukungan logistik, sesuai dengan instruksi arahan dari Panglima TNI,” kata Siwi.

  ★ Pikiran Rakyat  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...