Minggu, 03 Mei 2020

KRI Kurau 856

Kapal Patroli PC 40 Buatan Dalam Negeri https://1.bp.blogspot.com/-QB4s58DpvQQ/Xq1HUSC9z_I/AAAAAAABMKs/2HIp5_uvkV83NV4mDNmdlN7U7K-I6DOxgCLcBGAsYHQ/s400/Kpc40-Kurau.pngKRI Kurau 856 jenis PC-40 [Caputra]

Tiga tahun yang lalu, TNI AL meresmikan KRI Kurau-856 di Dermaga Sunda Kelapa, Batavia. Marina Ancol, Jakarta Utara. Saat itu, peresmian Kapal Perang Republik Indonesia masih di bawah pimpinan mantan Kasal Laksamana TNI Ade Supandi.

Kapal buatan PT Caputra Mitra Sejati Banten ini merupakan kapal perang berjenis PC-40 yang memiliki teknologi canggih. Keterlibatan galangan nasional dalam pembuatan kapal jadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) dari negara lain.

Dikutip VIVA Militer dari Maritim News Jumat 1 Mei 2020, KRI Kurau-856 akan berada dibawah pembinaan Satuan Patroli (Satrol) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar). Kapal tersebut memiliki mesin utama 3 x 1800 Hp dengan putaran mesin 2300 rpm, serta kecepatan maksimum mencapai 24 knot.

Kapal ini juga memiliki kecepatan jelajah sampai 18 knot dengan daya jangkau 1632 nautical mile (setara 8.022 km). Kapal berbobot kurang lebih 200 ton ini, mampu memuat kapasitas bahan bakar hingga 70.000 liter, selain itu KRI Kurau 856 memiliki panjang (Loa) 44,95 meter, lebar 7,90 meter dan tinggi tengah kapal 4,25 meter.

Asal usul nama “Kurau” yang diberikan oleh TNI AL ini diambil dari nama ikan yang hidup berkoloni di perairan yang jernih dan mempunyai kemampuan berenang di laut bergelombang cukup tinggi.

Pemilihan nama ini tentunya memberi makna mendalam sesuai dengan fungsi asasinya sebagai kapal patroli yang mampu bermanuver secara cepat. KRI Kurau 856 adalah pengadaan Kapal Patroli Cepat 40 Meter ke-16 dari rencana pemenuhan sebanyak 42 unit untuk diproyeksikan ke 14 Lantamal TNI AL.

Pembangunan Kapal PC-40 meter ini merupakan manifestasi penting dari kebijakan dasar pembangunan TNI Angkatan Laut menuju kekuatan pokok minimum atau minimum essential force (MEF) yang telah ditetapkan.

Ini sekaligus merupakan salah satu solusi konkrit bagi Komite Kebijakan Industri Pertahanan dalam mengurangi ketergantungan dari negara lain terkait dengan pengadaan alutsista TNI AL pada masa yang akan datang.

  Vivanews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...