Jokowi dan Erdogan (Mega-detikFinance) ●
Sore ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kedatangan tamu yaitu Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan dititikberatkan pada bidang ekonomi.
Usai pertemuan, Jokowi mengatakan, dirinya dan Erdogan sepakat untuk segera menyelesaikan berbagai hambatan, termasuk soal free trade agreement (FTA) Indonesia-Turki yang akan diselesaikan tahun ini.
"Kemudian kerjasama di industri peralatan militer, pembuatan kapal-kapal kecil ini akan segera kita konkretkan, juga pembangkit listrik tenaga gas ini juga segera dikonkretkan," jelas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Dalam pertemuan tersebut, juga disetujui dibukanya penerbangan dari Turki-Kuala Lumpur-Jakarta-Denpasar. "Ini untuk meningkatkan turisme dan angkutan penumpang dari Turki ke Indonesia dan sebaliknya," imbuh Jokowi.
Selain itu, akan ada juga komisi bersama yang tujuannya mengeksplorasi potensi ekonomi yang bisa dikerjasamakan oleh kedua negara. (dnl/hen)
TNI AL kerahkan 200 personel untuk pengamanan kunjungan kapal perang AS di Bali
USS Bonhomme Richard (LHD 6) [wikimedia] ●
Kapal Induk US Navy, USS Bonhomme Richard (LHD 6) milik Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) berlabuh jangkar di perairan Selat Bali, pada Jumat (31/7/2015).
USS Bonhomme Richard (LHD 6) adalah kapal Wasp-class jenis Kapal Serbu Amphibi, yang dikomandani oleh Captain Jeffrey A. Ward.
Komandan Lanal Denpasar. Letkol Laut (P) Bambang Trijanto menyatakan, kapal yang dibangun dari galangan kapal Litton Industries, Pascagoula, Mississippi, pada Maret 1997 itu dilengkapi dengan peralatan canggih diantaranya 2 X Rudal NATO Sea Sparrow Surface Missile System (NSSMS), 2 X Rudal RIM-116 Rolling Airframe Missile (RAM), 2 X Phalanx CIWS, 3 X 25 mm Mk 38 cannons, 4 X senapan mesin call 50 mm.
Dia menambahkan, disamping itu USS Bonhomme Richard (LHD 6) juga dilengkapi dengan pesawat tempur jenis AV-8B Harrier sebanyak 5 unit, 42 Helikopter jenis MV-22B Osprey, 6 unit Helikopter jenis AH-1W Super Cobra, 5 Helikopter angkut jenis CH-53E Super Stallion, dan juga Helikopter untuk search and rescue jenis MH-60S Sea Hawk.
“Dalam operasi militer kapal ini juga digunakan untuk operasi kemanusiaan itu dibuktikan dengan adanya peralatan medis yang lengkap setingkat Rumah Sakit, dengan menampung 55 tempat tidur untuk rawat inap dan poli gigi, poli bedah serta penanggulangan bencana untuk kemanusiaan,” jelas Bambang.
Kapal Induk milik Amerika Serikat ini membawa tidak kurang dari 3.000 personel Angkatan Laut yang didalamnya termasuk 1.800 personel Marinir dari USMC, datang ke Bali dalam rangka kunjungan wisata (port visit).
Dia menyatakan, ada 200 personel Lanal Bali yang dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan kunjungan kapal dari US Navy tersebut di pelabuhan Benoa Bali.
“Selama empat hari mereka di Bali mulai dari tanggal 31Juli hingga 4 Agustus 2015 nanti, para awak kapal akan melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya kunjungan ke beberapa pejabat di Bali, Cocktail party serta mengunjungi tempat wisata di pulau Bali ini,” ujarnya.
Imbuhnya, selama kapal perang AS tersebut berada di perairan Bali, kapal tersebut berada dalam pengamanan TNI AL (Lanal Bali) dengan mengerahkan 2 KRI dari Armada RI Kawasan Timur yaitu KRI OWA-354 dan KRI Badau-841, satu combat boat catamaran, Kal Tanjung Pandangan, Rubber Boat serta 200 personel Pam darat. (Luh Wayanti)
Marinir [ipenk|666] ●
Meski tak dilengkapi alat utama sistem persenjataan (alutsista) secanggih milik negara-negara maju, Indonesia patut berbangga hati terhadap Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL).
Pasalnya, Indonesia disebut-sebut memiliki kekuatan Korps Marinir terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
"Kekuatan Marinir Indonesia adalah yang terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Inggris," kata Komandan Korps Marinir Mayjen TNI Buyung Lalana saat menyambangi Kantor Redaksi MNC Media, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 30 Juli 2015.
Buyung memaparkan, di dalam sebuah pertemuan tahunan persatuan Marinir tingkat dunia yang digelar di Hawai, Amerika Serikat beberapa waktu lalu, korps baret ungu ini mendapatkan sambutan hangat dari sejumlah negara adikuasa.
"AS bilang Anda negara kekuatan ketiga terbesar di dunia. Marinir yang berhasil membuat kita gentar. Saya berkunjung ke Indonesia dan Marinir punya yel-yel yang berhasil memprovokasi kami, buat gentar kita," ungkap Buyung menirukan pujian pihak Marinir AS.
Apresiasi dari Marinir AS terhadap Marinir Indoneisa tersebut memang bukan tanpa alasan. Buyung mengatakan, dari sejumlah kegiatan latihan bersama yang diadakan antara prajurit Marinir dari tiga negara (Indonesia-AS-Inggris), kegigihan prajurit Indonesia tak kalah dengan dua negara adikuasa tersebut.
"Kita sering berlatih bersama dengan mereka (AS-Inggris). Dengan kemampuan dan besarnya armada kita, mereka memuji kita. Sebagai ilustrasi, dalam kegiatan berenang menyeberangi Selat Sunda tahun lalu, 817 dari 1000 personel Marinir itu berhasil menyeberang," ucap Buyung.
Kalau kita malah 'garasi kosong' ???
Ilustrasi Flanker Indonesia [siregraph], Indonesia masih kekurangan Alutsista yang berkualitas, Jenderal ..., tidak hanya SDM ●
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan kekuatan utama negara bukan hanya terletak pada alat utama sistem pertahanan (alutsista). Kekuatan negara justru terletak pada kekuatan sumber daya manusianya.
"Ini bukan karena alutsista saja. Alutsista ya begitu-begitu saja. Kekuatan itu ditentukan oleh manusianya," kata Ryamizard saat membuka acara focus grup discussion tentang Pusdiklat Bela Negara di Jakarta, Jumat (31/7).
Ia juga mengatakan, percuma jika sebuah negara memiliki banyak alutsista dengan teknologi tapi tidak ada yang mampu memakainya.
"Singapura alutsistanya sampai dititipkan ke New Zealand, Australia. Kalau kita malah 'garasi kosong'. Tapi tidak apa-apa, yang penting tidak kosong orangnya," ujar dia.
Ryamizard menjelaskan, saat ini Indonesia berada dalam peringkat 12 dari seluruh negara di dunia jika dilihat dari kekuatannya. Padahal sebelumnya kekuatan Indonesia berada di peringkat 19 dunia.
Meski dianggap memiliki kekuatan cukup karena jumlah manusianya banyak, tapi Ryamizard menekankan tetap dibutuhkan daya yang kuat berupa bela negara dan wawasan kebangsaan agar Indonesia menjadi bangsa yang tak terkalahkan.
Bukan hanya dalam hal militer tapi juga dalam upaya non militer setiap bangsa Indonesia harus mampu membela negaranya. "Kekuatan kita kekuatan bangsa, tapi kekuatan yang militan bukan kekuatan yang asal banyak orang. Harus ada sikap bela negara dan wawasan kebangsaannya," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.
"Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, 250 juta penduduk, 100 juta saja kalau kita bangkit dan siap mati, tidak ada yang mampu melawan kita," ujar dia.
Untuk memperkuat bangsa Indonesia agar siap menghadapi ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar dan siap dalam melakukan langkah-langkah inisiatif dalam menyiapkan sumber daya manusia agar tidak larut dalam gelombang perubahan global, Kementerian Pertahanan akan membentuk Pusat Pendidikan dan Latihan Bela Negara.
Pusdiklat Bela Negara ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pengembangan pendidikan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.
"Pembinaan kesadaran bela negara sangat penting untuk senantiasa ditingkatkan guna menanamkan nilai bela negara, cinta tanah air, sadar berbagsa dan bernegara serta yakin pada Pancasila dan rela berkorban untuk bangsa dan negara," kata Ryamizard.
Saat ini Pusdiklat yang didirikan di Bogor tersebut sedang dalam tahap pembangunan sekitar 50 persen. Pembukaan Pusdiklat ini diperkirakan akan dilakukan pada 1 Januari 2015.
Untuk kurikulum dan metode pengakaran sampai saat ini masih dalam tahap penggodokan. Namun untuk tenaga pendidik sendiri sudah masuk sejak akhir tahun ini. (hel)
Ilustrasi UAV [wikimedia] ●
Pengamat penerbangan Chappy Hakim menilai, siapa saja berhak menggunakan perangkat teknologi apa pun di udara, termasuk penggunaan pesawat udara tanpa awak (drone). Meski sependapat bahwa diperlukan suatu pedoman, menurut dia, aturan yang dibuat perlu disesuaikan dengan kepentingan penggunaannya.
"Kuncinya, orang boleh gunakan apa pun, tapi ada aturan. Harus ada aturan hukum bagian integral untuk mengelola wilayah udara, bagaimana mengatur tata ruang, dan itu tidak bisa segmented, harus terpadu," ujar Chappy saat ditemui seusai peluncuran buku Tanah Air dan Udaraku Indonesia, di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Menurut Chappy, regulasi mengenai tata kelola wilayah udara yang melibatkan banyak pihak seharusnya diawali dengan suatu kajian terlebih dulu. Pemerintah sebaiknya tidak memindahkan masalah dengan segera memberikan solusi, tetapi mencari tahu, atau mendiagnosis lebih dulu mengenai pemanfaatan perangkat teknologi, seperti drone.
"Itu sebabnya negeri ini sering menjadi konyol karena enggak nyambung antara industri dan penggunaan teknologi di masyarakat," kata Chappy.
Mantan Kepala Staf TNI AU itu juga menyarankan agar pemerintah memiliki buku pedoman mengenai tata kelola wilayah udara. Menurut dia, pemerintah perlu membentuk ulang suatu lembaga koordinasi wilayah udara nasional. Lembaga tersebut dapat melakukan kajian dan memberikan pertimbangan mengenai aturan tata kelola wilayah udara.
Chappy mengatakan, lembaga itu sebelumnya pernah ada dengan nama Dewan Penerbangan dan Antariksa Indonesia (Depanri). Lembaga tersebut terdiri dari beberapa lembaga negara terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan TNI Angkatan Udara.
Adapun regulasi yang dihasilkan misalnya soal rute, atau mengenai daerah yang dilarang menggunakan perangkat teknologi apa pun karena di wilayah itu terdapat sistem penerbangan. Pembatasan mungkin saja dilakukan untuk mengantisipasi gangguan sinyal penerbangan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan aturan penggunaan pesawat udara tanpa awak (drone). Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak yang terbit pada 12 Mei 2015 lalu.
Salah satu butir dalam lampiran tertulis, drone digunakan untuk kepentingan pemotretan, film, dan pemetaan harus melampirkan surat izin dari institusi yang berwenang dan pemerintah daerah yang wilayahnya akan dipotret, difilmkan, atau dipetakan.
Poin tersebut termasuk dalam item yang dicetak tebal dalam lampiran bahwa sistem pesawat udara tanpa awak mempunyai batasan penggunaan berdasarkan peralatan yang dibawanya.