Rabu, 02 Mei 2012

★ UAV BPPT Tidak Terdeteksi Radar

UAV Alap-Alap dalam sebuah pengujian oleh BPPT (photo : BPPT)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teknologi pesawat intai tanpa awak alias unmanned aerial vehicle (UAV), buatan Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) tidak bisa dideteksi radar pesawat. Kepala Program Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) BPPT Joko Puwono, mengatakan prototipe pesawat terbang produksinya dijamin tidak terdeteksi radar musuh.

Pasalnya seluruh bahan pesawat terbuat dari komposit murni tidak mengandung unsur metal. Meski begitu, pihaknya menyatakan pesawat intai Wulung, Gagak, Pelatuk, Alap-alap, hingga Sriti, tetap butuh pengembangan dan inovasi untuk menyiasati semakin canggihnya pendeteksian teknologi radar lawan. "Pesawat kami dijamin tidak terdeteksi radar, tapi kalau memuai sedikit karena panas mesin bisa jadi terdeteksi radar. Masih butuh pengembangan," beber Joko kepada Republika, Sabtu (4/2).

Karena pengembangan pesawat intai butuh modal, pihaknya menyarankan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar tidak perlu jauh-jauh membeli produk Israel Aerospace Industries (IAI). Selain bisa memperkuat industri pertahanan dalam negeri, lanjut Joko, anggaran pembelian pesawat dapat digunakan untuk inovasi dan pengembangan pesawat intai karya BPPT.

Berdasarkan catatan Republika, harga pesawat intai IAI dengan teknologi terbaru rata-rata 6 juta dolar AS atau Rp 54 miliar. Adapun PUNA BPPT hanya menghabiskan anggaran Rp 1,3 miliar per unit. Memang diakuinya produk Israel lebih canggih, namun kalau pesawat intai BPPT semakin sering diutak-atik maka butuh beberapa tahun untuk mengejar ketertinggalan teknologi. Ini lantaran sumber daya manusia (SDM) BPPT hanya kurang mendapat kesempatan dan pembelajaran sebab Kemenhan maupun user lain tidak pernah mengajak pihaknya untuk mengembangkan pesawat intai terbaru. "Pesawat kami ada yang jenis patroli keamanan di lautan hingga untuk membuat hujan buatan, tinggal dimodernisasi saja," papar Joko.


(Republika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...