Kamis, 06 Oktober 2016

TNI-Polri Lebih Mulia Jadi Alat Pertahanan Dibanding Berpolitik

Ilustrasi para prajurit TNI. ]SINDOphoto]

H
arapan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo agar TNI-Polri diberikan hak politik, dinilai sebagai upaya menghidupkan Dwi Fungsi ABRI.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuah Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, harapan Panglima TNI itu bertentangan dengan semangat reformasi di sektor pertahanan.

Daripada ikut berpolitik, lanjut Siti, akan lebih mulia jika TNI tetap berada di posisi alat pertahanan negara.

"Tidak mungkin kita letakkan TNI sebagai institusi untuk terjun langsung di politik praktis. Kan 2004 baru kita akhiri Dwi Fungsi ABRI itu. Kita ingin tentara lebih profesional," kata Siti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Meski tidak setuju dengan konsep Dwi Fungsi ABRI, Siti menilai pernyataan Jenderal Gatot yang diungkapkan jelang HUT ke 71 TNI itu, merupakan sinyal ketidakberesan demokrasi di Indonesia.

Sepeninggal Orde Baru dan bangkitnya reformasi, lanjut Siti, demokrasi diterapkan secara liberal dan tanpa etika. Sehingga wajar jika kalangan militer memberikan penilaian terhadap jalannya demokrasi.

"Ke depan kita harus menjalan demokrasi dengan cara yang lebih beradab," ucap Siti. (maf)

 Terganjal UU 
Keinginan Panglima TNI Punya Hak Politik Terganjal UUKeinginan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo agar prajuritnya diberikan hak politik belum diizinkan oleh undang-undang (UU). Maka itu, keinginan Gatot Nurmantyo itu harus memiliki payung hukum.

"Perlu bikin undang-undang, kalau rakyat menghendaki merevisi undang-undang, silakan. Caranya, ya pemerintah dengan legislatif duduk bareng bahas itu," ujar ‎Wakil Ketua Komisi I DPR‎ TB Hasanuddin‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Kemudian, menurut dia, DPR perlu meminta pendapat masyarakat tentang perlu atau tidaknya TNI diberikan hak politik. Kendati demikian, dia menilai, Gatot Nurmantyo memiliki hak menyampaikan pendapat tersebut.‎ Namun, dia menilai saat ini TNI belum perlu diberikan hak politik.

‎"Kenapa? Tanpa tentara aja sekarang sudah ricuh. Apalagi kalau ada ini," ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Dirinya pun mempertanyakan maksud keinginan Gatot Nurmantyo itu, apakah prajurit TNI atau institusi TNI yang diberikan hak politik. "Kalau prajurit berpolitik dia punya hak untuk memilih mencoblos ikut partai, tapi kalau sekarang organisasinya mau ikut, ya harus amandemen UUD 1945, misalnya DPD ada utusan golongan dan utusan daerah, utusan golongan itu guru buruh tani termasuk TNI," pungkasnya.

 Harap Panglima TNI Hanya Keseleo Lidah 
Meutia Hafid: Saya Harap Panglima TNI Hanya Keseleo LidahPernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang menginginkan agar TNI memiliki hak berpolitik mendapat sorotan banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid‎ menilai Gatot Nurmantyo sedang keseleo lidah saat melontarkan pernyataan itu.

"‎Saya mencoba berpikir seperti itu," ujar ‎Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Sebab, dirinya mengaku tidak memahami alur pikiran Gatot Nurmantyo jika memang menginginkan TNI punya hak politik. Dirinya membeberkan dalam sejarah, semua pihak memperjuangkan agar TNI profesional atau hanya fokus kepada tugas utama, yakni menjaga kedaulatan NKRI dan perlindungan kepada rakyat.‎

"Jadi saya tidak paham dasar pemikiran panglima, dan saya harap ini hanya slip lidah," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini pun menilai Panglima TNI Gatot Nurmantyo perlu menjelaskan secara detail maksud dari keinginan TNI berpolitik itu.‎ "Saya masih mencoba berpikir positif, mungkin ini salah ucap atau maksudnya berbeda dengan yang kita tangkap dari media massa," paparnya.

Kendati demikian, Gatot Nurmantyo dinilai memiliki hak untuk menyampaikan keinginannya tersebut. ‎"Tapi kita sendiri kan punya sejarah, kita sendiri punya pilihan. Kita telah memilih ketika reformasi bahwa kita menghendaki militer fokus kepada tugas-tugas tersebut," tutupnya. (kri)

  sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...