Rabu, 19 Februari 2020

Bakamla Butuh Minimal 77 Kapal

Untuk Awasi Laut IndonesiaIlustrasi KN 1101 Bakamla [def.pk]

Mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman menyebut lembaga itu baru memiliki 10 kapal untuk mengawasi seluruh perairan teritori Indonesia.

Adapun jumlah minimal yang diperlukan adalah 77 kapal. Selama setahun menjabat Kepala Bakamla, Taufiq telah menyusun konsep operasi institusi yang berusia sekitar lima tahun itu. Konsep itu memuat berbagai susunan tempur dan peran strategis Bakamla.

Dari situ diketahui bahwa sedikitnya Bakamla perlu memiliki 77 kapal dan beberapa pesawat. Namun, angka minimal kepemilikan kapal tak bisa tercapai hingga saat ini.

Kami baru ada 10 (kapal). Bayangkan, tugasnya berat. Tapi kalau material, begitu ada duit, jadi,” kata dia dalam kegiatan serah terima jabatan Kepala Bakamla kepada pejabat baru, Laksdya Aan Kurnia, di Mabes Bakamla, Jakarta, Jumat (14/2).

Tak hanya kebutuhan alat, imbuh Taufiq, masih banyak kekurangan dalam hal personel yang sejauh ini masih berupa satuan tugas atau task force dari berbagai elemen pasukan.

Sekarang personel masih berupa task force. Dari (TNI) AL, kepolisian, ini tidak boleh terjadi. Kenapa? Karena Bakamla bukan satuan tugas. Bukan task force. Karena dia melakukan tugas yang luas dan berlanjut. Dia harus independen,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Aan menyadari tantangan yang dihadapi Bakamla tidak akan mudah. Meski begitu, tantangan ini akan lebih ringan jika semua pihak terkait keamanan laut Indonesia bisa bekerja sama.

Dengan semangat kebersamaan dan soliditas didukung loyalitas, integritas, keikhlasan, dan etos kerja, kita semua akan mampu menghadapi tugas berat apa pun dalam menegakkan keamanan dan keselamatan di wilayah laut yurisdiksi Indonesia,” ujarnya.
 

  Suara Merdeka  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...