Rabu, 13 Maret 2024

Nexter KNDS Siap Kerja Sama Berkelanjutan dengan RI

Caesar TNI AD, salah satu produk Nexter. (penkostrad/wikimedia) ★

P
erusahaan pembuat senjata asal Prancis Nexter KNDS berkomitmen untuk mengembangkan kerja sama berkelanjutan dengan pemerintahan RI.

Amaury De Poncins, Direktur Penjualan Ekspor Asia Nexter KNDS, mengatakan kepercayaan sangat diperlukan untuk bekerja sama antar kedua belah pihak yakni Prancis-RI, demikian pula terkait dengan melakukan transfer teknologi. Salah satu yang menjadi fokus adalah soal rantai pasok pembuatan senjata.

"Kami akan bekerja sama di sisi rantai pasok dan infrastruktur," kata De Poncins di Versailles, Prancis beberapa waktu lalu.

Dia juga mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan para insinyur lokal di Indonesia dengan melakukan transfer pengetahuan sekaligus transfer teknologi.

Tak hanya itu, Nexter KNDS juga selama ini sudah bekerja sama dengan BUMN yakni PT Pindad (Persero) terkait dengan pembuatan peralatan sistem pertahanan darat.

Diketahui, PT Pindad dan Nexter KNDS sebelumnya sudah bekerja sama untuk konten lokal kendaraan taktis 4x4 Komodo Nexter berbagai tipe dan Caesar 155 mm Howitzer pada periode 2017-2020.

Dalam situs resmi PT Pindad disebutkan, tipe yang diproduksi antara lain: Battalion Command Vehicle (BnCV), Battery Command vehicle (BCV), Meteo Vehicle (MeV), Forward Observer Vehicle (FoV), Relay Vehicle (ReV) dan Logistic Vehicle (LoG).

"PT Pindad sudah memiliki kualifikasi super untuk mendesain kendaraan tempur dan amunisi kaliber kecil. Jadi kami percaya PT Pindad adalah mitra untuk proyek ini," kata De Poncins.

KNDS sendiri merupakan perusahaan hasil merger antara the German Krauss-Maffei Wegmann (KMW) dan Nexter pada 2015. Perusahaan raksasa itu menargetkan untuk menjadi pemimpin di bidang pertahanan darat untuk seluruh Eropa.

Sebanyak 50 persen saham dimiliki Pemerintah Prancis, dan 50 persen lainnya digenggam oleh satu perusahaan di Jerman melalui German Family Fund. (asa/asa)

 
CNN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...