Rabu, 10 Oktober 2012

Kemenhan - Rajawali Foundation Teken MoU Pendidikan di Harvard

Kemenhan-Rajawali Foundation Teken MoU Pendidikan di HarvardJAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dan Rajawali Foundation hari ini menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pendidikan dan pelatihan.

Dalam MoU yang disaksikan Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro dan Chairman Rajawali Foundation Corpora Peter Sondakh, dikatakan bahwa Kemhan dapat mengirimkan personilnya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan.

"Pelatihan mengenai Global Security and Disaster Management di Harvard University atau Havard Kennedy School, Cambridge, USA," kata Purnomo dalam keterangan persnya, Rabu(10/10/2012).

Purnomo mengharapkan, melalui kerja sama dengan salah satu universitas terbaik di dunia itu, kalangan birokrat, akademisi, maupun politisi di Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang kebijakan publik melalui program beasiswa, penelitian, penerbitan buku atau program pelatihan untuk eksekutif di Harvard Kennedy School.

"Selain itu, diharapkan dengan semakin banyak orang yang mengambil manfaat dari peningkatan kemampuan di Harvard, maka kebijakan yang dibuat akan semakin baik bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas," ucap Purnomo.

Chairman Peter Sondakh mengatakan, Rajawali Foundation merupakan yayasan yang menjadi wadah berbagai kegiatan kepedulian sosial perusahaan di bawah kelompok bisnis Rajawali.

Selain aktifitas Corporate Social Responsibilitiy (CSR) yang lazim dilakukan banyak perusahaan lain, Rajawali Foundation juga aktif menjadi motor penggerak Indonesia Global Compact Network (IGCN), yaitu jejaring untuk meningkatkan korporasi kewarganegaraan.

"Sebelumnya, Rajawali Foundation telah bekerja sama dengan Harvard Kenne.

Dalam penandatanganan MoU itu, Kemhan RI diwakili Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Mayjen TNI Soewarno, sementara Rajawali Foundation diwakili Direkturnya, Agung Binantoro.
© Tribunnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...