Jakarta •
Keberadaan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) selama ini nyaris luput dari
perhatian. Padahal, sudah 67 tahun Lemsaneg melayani negara dari
berbagai ancaman.
Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya itu memiliki dua fungsi strategis, yaitu jaminan keamanan informasi dan intelijen sinyal. Untuk itu, Lemsaneg terus berupaya mengasah kemampuan di bidang teknologi informasi (IT) demi menjamin keamanan informasi di lingkungan kementerian/lembaga di Indonesia.
"Termasuk di dalamnya pengembangan kemampuan mengupas informasi bersandi milik asing, khususnya pihak-pihak yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional," beber Djoko pada acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Persandian RI, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Hadir pula pada kesempatan itu antara lain Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Jaksa Agung Basrief Arief, Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X dan Wakapolri Komjen (Pol) Nanan Sukarna.
Lebih lanjut Djoko mengatakan, Lemsaneg memang ditugasi pemerintah untuk menjamin keamanan dan melindungi kerahasiaan informasi berklasifikasi. Meski demikian, lanjutnya, dibutuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kerahasiaan informasi.
Jenderal berbintang dua itu menegaskan, meski Lemsaneg hanya menjalankan tugas dari pemerintah namun bukan berarti harus bersikap pasif. "Lemsaneg berperan aktif dalam melakukan kegiatan operasi analisis sinyal serta pemecahan sandi asing," tuturnya.
Sementara Menhan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, Lemsaneg harus terus meningkatkan pembinaan kepada instansi pemerintah dalam melakukan fungsi persandian. Menurutnya, dibutuhkan dedikasi dan loyalitas dalam menjaga informasi yang tergolong rahasia negara.
"Kepada insan sandi, saya tekankan agar meningkatkan dedikasi, loyalitas dan memelihara etos kerja sebagai nilai profesionalisme pengamanan informasi yang diklasifikasikan sebagai rahasia negara," pintanya.
Sedangkan Sri Sultan mengatakan, pesatnya perkembangan informasi saat ini harus disikapi secara bijak dan peka. Menurutnya, aparat negara harus menyadari dan memahami perang informasi saat ini.
"Karena kondisi ini menciptakan kerawanan yang terbuka lebar bagi hakekat ancaman informasi, khususnya informasi yang sensitif dan strategis yang substansinya berkaitan dengan rahasia negara. Ini harus diwaspadai dan disadari oleh user dan penyelenggara negara demi terbentuknya security minded dan security awareness dan pemahaman perang informasi,” sebutnya.(ian/jpnn)
● JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.