KEJAYAAN perekonomian tersebut mengundang kehadiran banyak pedagang asing yang di kemudian hari malah menjajah.
Salah satu strategi penjajahan yang dilakukan adalah menjauhkan masyarakat dari laut. Berkedok seolah-olah ingin memberdayakan perekonomian, penjajah getol mempromosikan perkebunan. Warga Jawa Barat disuruh menanam teh dan kopi. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur menanam tebu. Masyarakat Sumatera Utara menanam tembakau.
Ketika ada pelajaran menggambar di sekolah, guru ‘diwajibkan’ mengajari anak-anak menggambar pegunungan. Pada pelajaran bercerita, laut selalu disebut sebagai pemisah antar pulau dan didramatisir menjadi momok menakutkan. Tujuannya adalah devide et impera atau politik pecah belah agar generasi muda semakin melupakan kekuatan laut.
Setelah kekuatan terpecah belah, mulailah diterapkan penjajahan nyata dengan kerja paksa. Dampak pengajaran kolonial yang berlangsung berabad-abad itu masih terasa hingga sekarang. Terbukti masih banyak masyarakat takut ke laut. Enggan berbicara mengenai potensi ekonomi kelautan.
“Maka kita sangat mengapresiasi perhatian pemerintah, terutama pada masa Presiden Abdurrahman Wahid “Gus Dur” yang mendirikan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Disusul dengan pembentukan Dewan Maritim Indonesia,” kata Danlanal Banten yang memiliki motto hidup: kerja cepat, cermat, cerdas, tuntas dan ikhlas. Menurut suami dari Dewi Ria Sutriasi ini, kalau saja Indonesia modern sekarang mau bercermin dari sukses masa lalu dengan memaksimalkan penggalian potensi laut, niscaya kejayaan masa lalu akan bisa diraih kembali.
TUPOKSI PANGKALAN TNI-AL
Ditanya tugas utama Lanal, Kol. (P) Agus Priyatna menjelaskan, Pangkalan TNI AL (LANAL) mendukung administrasi dan logistik satuan TNI AL yang singgah atau melakukan operasi di wilayah kerja. Melaksanakan patroli terbatas serta memberdayakan ekonomi kelautan.
Juga melaksanakan amanat UU Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara. Dalam UU ini disebut, ada 3 (tiga) komponen Sishanta (Sistem Pertahanan Semesta). Yaitu TNI sebagai komponen utama kemudian komponen cadangan dan komponen pendukung dari masyarakat.
Memang masih ada anggapan, komponen cadangan dan pendukung dilibatkan dalam perang apabila banyak TNI yang gugur di medan pertempuran. Padahal bukan demikian. Bila terjadi mobilisasi perang, ketiga komponen maju secara serempak.
“Maka dalam rangka Sishanta, kami telah mendata beberapa kualifikasi yang bisa menjadi komponen cadangan dan pendukung. Katakanlah nakhoda dan engineering kapal, termasuk sumber daya alam dan sumber daya buatan yang bisa dijadikan sarana pertahanan, diantaranya dermaga,” katanya.
Masyarakat dan perusahaan di Banten menyatakan siap membantu komponen utama bila terjadi darurat perang. Terbukti, meski LANAL Banten tidak memiliki dermaga sendiri, tapi setiap Kapal Perang RI (KRI) merapat, tidak pernah mengalami kesulitan karena perusahan swasta dan instansi pemerintah selalu wellcome. Salah satu dermaga yang sering kami pakai adalah milik PT. Indah Kiat.
KASUS MENONJOL
Menanggapi kasus menonjol di perairan Banten, dia mengaku selama 2 tahun menjadi DAN LANAL, belum pernah menangani pelanggaran hukum. Kapal ikan yang ada di perairan adalah milik nelayan setempat. Kapal ikan asing, belum pernah ada. Kalaupun misalnya ada penyelundupan barang, itu ranah tugas Bea & Cukai.
Yang sering terjadi adalah illegal migran. Yaitu sekelompok orang dari Timur Tengah ingin pindah kenegaraan menjadi warga negara Australia. Itu hak azasi mereka. Tidak bisa dilarang. Tapi karena mereka melintas dari Samudera Indonesia dan kadang menggunakan kapal kecil sehingga sering terdampar akibat derasnya terpaan angin. Sesuai perintah atasan, mereka cukup dihalau, diarahkan sesuai tujuan dan tidak boleh mendarat di Banten.
Menjawab pertanyaan terkait pengamanan objek vital di bibir pantai Banten seperti PLTU Suralaya dan Krakatau Steel Cilegon, Agus mengatakan dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang tugas pokok TNI disebutkan ada tiga tugas utama TNI.
• Pertama, menegakkan kedaulatan negara.
• Kedua, mempertahankan keutuhan wilayah.
• Ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). OMP berarti berperang melawan tentara negara lain. Sementara Operasi Militer Selain Perang (OMSP) terdiri dari 14 butir. Dalam butir-butir itu dengan tegas dipisahkan antara pertahanan dengan keamanan. TNI mengemban tugas pertahanan.
Dalam tugas lain, TNI memang dilibatkan tapi sifatnya hanya membantu. Contoh, membantu Polri dalam rangka menegakkan Kamtibmas. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).
Termasuk membantu mengamankan objek vital nasional. Sebab sesuai Keppres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional disebutkan, yang bertanggungjawab dalam pengamanan objek vital adalah pengelola. Apabila pengelola membutuhkan pengamanan tambahan, bisa melibatkan alat negara dalam hal ini Polri atau TNI dengan biaya operasional menjadi tanggungan pihak yang meminta bantuan.
UU Nomor 34 Tahun 2004 ini memang belum banyak diketahui masyarakat. Bila terjadi kerusuhan, TNI dianggap terlambat mengambil inisiatif pengamanan. Padahal sekarang TNI tidak lagi sebagai leader pengambil keputusan di lapangan seperti pada masa lalu.
Pemerintah sudah membentuk lembaga khusus yang ditugasi sebagai penanggungjawab. ”Katakanlah kita mendapat informasi ada kecelakaan di laut. TNI-AL tidak bisa ujug-ujug mengambil inisiator penanganan. Karena pemerintah sudah membentuk Badan SAR Nasional. TNI sifatnya hanya membantu lewat koordinasi. Saya selalu ingatkan semua jajaran agar betul-betul memahami reformasi di tubuh TNI sebagaimana diatur dalam UU 34 tahun 2004. Jangan sembrono. Sekecil apapun kesalahan yang dilakukan anggota, akan mencoreng nama institusi.”
HARI ARMADA
Hari Armada diperingati setiap 5 Desember. Kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini, armada KRI masih mampu melaksanakan tugas dengan baik. Hal itu bisa dibuktikan dengan masih tegaknya kedaulatan NKRI. Peringatan Hari Armada sekaligus saat tepat untuk introspeksi.
Yang jelas, segala kemampuan harus ditingkatkan seiring kemajuan persenjataan negara-negara tetangga.
“Menurut saya TNI AL sudah maksimal melaksanakan amanat UU. Hanya saja yang tidak kalah penting untuk kita pikirkan bersama adalah memberdayakan potensi ekonomi kelautan. Kita harus mengajak sebanyak mungkin generasi muda cinta laut. Sebagai anggota TNI-AL, saya sangat merindukan kembalinya kejayaan Indonesia di bidang kelautan,” pungkasnya.[Robinson]
Salah satu strategi penjajahan yang dilakukan adalah menjauhkan masyarakat dari laut. Berkedok seolah-olah ingin memberdayakan perekonomian, penjajah getol mempromosikan perkebunan. Warga Jawa Barat disuruh menanam teh dan kopi. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur menanam tebu. Masyarakat Sumatera Utara menanam tembakau.
Ketika ada pelajaran menggambar di sekolah, guru ‘diwajibkan’ mengajari anak-anak menggambar pegunungan. Pada pelajaran bercerita, laut selalu disebut sebagai pemisah antar pulau dan didramatisir menjadi momok menakutkan. Tujuannya adalah devide et impera atau politik pecah belah agar generasi muda semakin melupakan kekuatan laut.
Setelah kekuatan terpecah belah, mulailah diterapkan penjajahan nyata dengan kerja paksa. Dampak pengajaran kolonial yang berlangsung berabad-abad itu masih terasa hingga sekarang. Terbukti masih banyak masyarakat takut ke laut. Enggan berbicara mengenai potensi ekonomi kelautan.
“Maka kita sangat mengapresiasi perhatian pemerintah, terutama pada masa Presiden Abdurrahman Wahid “Gus Dur” yang mendirikan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Disusul dengan pembentukan Dewan Maritim Indonesia,” kata Danlanal Banten yang memiliki motto hidup: kerja cepat, cermat, cerdas, tuntas dan ikhlas. Menurut suami dari Dewi Ria Sutriasi ini, kalau saja Indonesia modern sekarang mau bercermin dari sukses masa lalu dengan memaksimalkan penggalian potensi laut, niscaya kejayaan masa lalu akan bisa diraih kembali.
TUPOKSI PANGKALAN TNI-AL
Ditanya tugas utama Lanal, Kol. (P) Agus Priyatna menjelaskan, Pangkalan TNI AL (LANAL) mendukung administrasi dan logistik satuan TNI AL yang singgah atau melakukan operasi di wilayah kerja. Melaksanakan patroli terbatas serta memberdayakan ekonomi kelautan.
Juga melaksanakan amanat UU Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara. Dalam UU ini disebut, ada 3 (tiga) komponen Sishanta (Sistem Pertahanan Semesta). Yaitu TNI sebagai komponen utama kemudian komponen cadangan dan komponen pendukung dari masyarakat.
Memang masih ada anggapan, komponen cadangan dan pendukung dilibatkan dalam perang apabila banyak TNI yang gugur di medan pertempuran. Padahal bukan demikian. Bila terjadi mobilisasi perang, ketiga komponen maju secara serempak.
“Maka dalam rangka Sishanta, kami telah mendata beberapa kualifikasi yang bisa menjadi komponen cadangan dan pendukung. Katakanlah nakhoda dan engineering kapal, termasuk sumber daya alam dan sumber daya buatan yang bisa dijadikan sarana pertahanan, diantaranya dermaga,” katanya.
Masyarakat dan perusahaan di Banten menyatakan siap membantu komponen utama bila terjadi darurat perang. Terbukti, meski LANAL Banten tidak memiliki dermaga sendiri, tapi setiap Kapal Perang RI (KRI) merapat, tidak pernah mengalami kesulitan karena perusahan swasta dan instansi pemerintah selalu wellcome. Salah satu dermaga yang sering kami pakai adalah milik PT. Indah Kiat.
KASUS MENONJOL
Menanggapi kasus menonjol di perairan Banten, dia mengaku selama 2 tahun menjadi DAN LANAL, belum pernah menangani pelanggaran hukum. Kapal ikan yang ada di perairan adalah milik nelayan setempat. Kapal ikan asing, belum pernah ada. Kalaupun misalnya ada penyelundupan barang, itu ranah tugas Bea & Cukai.
Yang sering terjadi adalah illegal migran. Yaitu sekelompok orang dari Timur Tengah ingin pindah kenegaraan menjadi warga negara Australia. Itu hak azasi mereka. Tidak bisa dilarang. Tapi karena mereka melintas dari Samudera Indonesia dan kadang menggunakan kapal kecil sehingga sering terdampar akibat derasnya terpaan angin. Sesuai perintah atasan, mereka cukup dihalau, diarahkan sesuai tujuan dan tidak boleh mendarat di Banten.
Menjawab pertanyaan terkait pengamanan objek vital di bibir pantai Banten seperti PLTU Suralaya dan Krakatau Steel Cilegon, Agus mengatakan dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang tugas pokok TNI disebutkan ada tiga tugas utama TNI.
• Pertama, menegakkan kedaulatan negara.
• Kedua, mempertahankan keutuhan wilayah.
• Ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). OMP berarti berperang melawan tentara negara lain. Sementara Operasi Militer Selain Perang (OMSP) terdiri dari 14 butir. Dalam butir-butir itu dengan tegas dipisahkan antara pertahanan dengan keamanan. TNI mengemban tugas pertahanan.
Dalam tugas lain, TNI memang dilibatkan tapi sifatnya hanya membantu. Contoh, membantu Polri dalam rangka menegakkan Kamtibmas. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).
Termasuk membantu mengamankan objek vital nasional. Sebab sesuai Keppres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional disebutkan, yang bertanggungjawab dalam pengamanan objek vital adalah pengelola. Apabila pengelola membutuhkan pengamanan tambahan, bisa melibatkan alat negara dalam hal ini Polri atau TNI dengan biaya operasional menjadi tanggungan pihak yang meminta bantuan.
UU Nomor 34 Tahun 2004 ini memang belum banyak diketahui masyarakat. Bila terjadi kerusuhan, TNI dianggap terlambat mengambil inisiatif pengamanan. Padahal sekarang TNI tidak lagi sebagai leader pengambil keputusan di lapangan seperti pada masa lalu.
Pemerintah sudah membentuk lembaga khusus yang ditugasi sebagai penanggungjawab. ”Katakanlah kita mendapat informasi ada kecelakaan di laut. TNI-AL tidak bisa ujug-ujug mengambil inisiator penanganan. Karena pemerintah sudah membentuk Badan SAR Nasional. TNI sifatnya hanya membantu lewat koordinasi. Saya selalu ingatkan semua jajaran agar betul-betul memahami reformasi di tubuh TNI sebagaimana diatur dalam UU 34 tahun 2004. Jangan sembrono. Sekecil apapun kesalahan yang dilakukan anggota, akan mencoreng nama institusi.”
HARI ARMADA
Hari Armada diperingati setiap 5 Desember. Kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini, armada KRI masih mampu melaksanakan tugas dengan baik. Hal itu bisa dibuktikan dengan masih tegaknya kedaulatan NKRI. Peringatan Hari Armada sekaligus saat tepat untuk introspeksi.
Yang jelas, segala kemampuan harus ditingkatkan seiring kemajuan persenjataan negara-negara tetangga.
“Menurut saya TNI AL sudah maksimal melaksanakan amanat UU. Hanya saja yang tidak kalah penting untuk kita pikirkan bersama adalah memberdayakan potensi ekonomi kelautan. Kita harus mengajak sebanyak mungkin generasi muda cinta laut. Sebagai anggota TNI-AL, saya sangat merindukan kembalinya kejayaan Indonesia di bidang kelautan,” pungkasnya.[Robinson]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.