Atas Tuduhan Terorisme Pasukan anti-teror Arab Saudi menangkap 33 warga berbagai negara, termasuk pria Indonesia. (Reuters) ★
Aparat keamanan Arab Saudi menangkap 33 orang, termasuk seorang pria asal Indonesia dan sembilan warga Amerika Serikat (AS) atas tuduhan terorisme.
Penangkapan itu terjadi menyusul serangkaian serangan terhadap target komunitas Syiah di Arab Saudi. Dari 33 orang yang ditangkap aparat Saudi, di antaranya 14 warga Saudi, sembilan warga AS, tiga warga Yaman, dua warga Suriah dan seorang warga Filipina.
Selain itu, ada juga warga Indonesia, seorang warga Kazakhstan, seorang warga Palestina, dan seorang warga negara Uni Emirat Arab. Data 33 warga dari berbagai negara yang ditangkap di Saudi itu dirilis media setempat, Saudi Gazette.
Dua pejabat AS telah mengatakan kepada Reuters, Senin (1/2/2016) bahwa Washington tidak bisa segera mengkonfirmasikan bahwa sembilan warga AS termasuk di antara 33 tersangka. Namun, salah satu pejabat AS mengatakan bahwa pemerintah AS masih memeriksa nama-nama dari database.
Pemerintah Indonesia belum memberikan konfirmasi perihal satu warganya yang ditangkap aparat Saudi. Pemerintah Saudi telah menyatakan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sebagai organisasi teroris pada tahun 2014. Pada bulan Juli 2015, Saudi mengumumkan penangkapan terhadap 431 tersangka anggota kelompok teroris.
Kelompok ISIS menanggapi penangkapan massal itu dengan serangkaian aksi teror, yang kebanyakan dillakukan pengebom bunuh diri. Serangan terbaru terjadi pada Jumat lalu, di mana masjid kaum Syiah di Distrik Al-Ahsa, diserang bom dan penembakan. Sekitar empat orang tewas dan 18 lainnya terluka. (mas)
Aparat keamanan Arab Saudi menangkap 33 orang, termasuk seorang pria asal Indonesia dan sembilan warga Amerika Serikat (AS) atas tuduhan terorisme.
Penangkapan itu terjadi menyusul serangkaian serangan terhadap target komunitas Syiah di Arab Saudi. Dari 33 orang yang ditangkap aparat Saudi, di antaranya 14 warga Saudi, sembilan warga AS, tiga warga Yaman, dua warga Suriah dan seorang warga Filipina.
Selain itu, ada juga warga Indonesia, seorang warga Kazakhstan, seorang warga Palestina, dan seorang warga negara Uni Emirat Arab. Data 33 warga dari berbagai negara yang ditangkap di Saudi itu dirilis media setempat, Saudi Gazette.
Dua pejabat AS telah mengatakan kepada Reuters, Senin (1/2/2016) bahwa Washington tidak bisa segera mengkonfirmasikan bahwa sembilan warga AS termasuk di antara 33 tersangka. Namun, salah satu pejabat AS mengatakan bahwa pemerintah AS masih memeriksa nama-nama dari database.
Pemerintah Indonesia belum memberikan konfirmasi perihal satu warganya yang ditangkap aparat Saudi. Pemerintah Saudi telah menyatakan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sebagai organisasi teroris pada tahun 2014. Pada bulan Juli 2015, Saudi mengumumkan penangkapan terhadap 431 tersangka anggota kelompok teroris.
Kelompok ISIS menanggapi penangkapan massal itu dengan serangkaian aksi teror, yang kebanyakan dillakukan pengebom bunuh diri. Serangan terbaru terjadi pada Jumat lalu, di mana masjid kaum Syiah di Distrik Al-Ahsa, diserang bom dan penembakan. Sekitar empat orang tewas dan 18 lainnya terluka. (mas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.