Profil KRI Multatuli-561 dalam satu pelayaran. Bisa dibilang inilah kapal perang penyuplai kapal selam milik TNI AL. Semula kapal perang berbobot mati 6.500 ton buatan galangan kapal Ishikawajima Harima, Tokyo, ini termasuk dalam daftar arsenal Pasukan Bela Diri Laut Jepang. KRI Multatuli-561 tidak memiliki "sister ship" laiknya kapal korvet TNI AL kelas Parchim. (wikipedia.org) ☆
TNI AL mulai lebih menggeliat dan meningkatkan kuantitas pun kualitas penjagaannya. Kali ini KRI Multatuli-561 yang dikomandani Kolonel Pelaut Agus Prabowo mengejar dan menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam dan Filipina.
Kepala Dinas Penerangan Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Letnan Kolonel Khusus Maman Sulaeman, dalam keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan, pengejaran dan penangkapan dua kapal asing itu di utara Pulau Fani.
Ini adalah tangkapan kedua dengan cara mengejar dan melepaskan tembakan melumpuhkan kepada kapal ikan ilegal asing yang masuk perairan Indonesia, dalam waktu empat hari terakhir.
Pulau Fani adalah pulau paling utara dari gugus kepulauan batas terluar Indonesia di Kepala Burung Pulau Papua, yang berbatasan dengan negara Palau.
Kejar-kejaran selama 13 jam terjadi sejak 20.30 WIB Senin (30/5) hingga 09.30 WIB Selasa ini, sebelum mereka akhirnya menyerah.
Penangkapan dua kapal ikan asing ilegal itu terjadi setelah KRI Multatuli-561 mendeteksi kontak tak berlampu pada jarak enam mil di perairan Samudera Hindia pada posisi 02.22.00 Lintang Utara-131.06.00 Bujur Timur.
Selanjutnya KRI Multatuli-561 mendekat, dan mencoba membuka komunikasi radio untuk kemudian memerintahkan agar kapal ikan asing mematikan mesin. "Yang ada, justru kapal ikan asing itu cenderung manuver menghindar yang berbahaya bagi keselamatan navigasi," ujarnya.
KRI Multatuli-561 lalu mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namun kapal-kapal ikan ilegal itu tetap menghindar dan tidak kooperatif, begitupun saat tembakan peringatan kedua diluncurkan ke depan haluan mereka.
TNI AL merupakan organ TNI yang memiliki peran menegakkan kedaulatan negara di perairan nasional secara militer, penegakan aturan hukum nasional di laut, dan sekaligus pada tugas diplomatik militer.
"Namun kapal tidak ada inisiatif untuk berhenti. Saat tembakan peringatan ketiga ke arah lambung kiri KIA tetap tidak merespon aksi KRI Multatuli-561," kata Sulaeman.
Akhirnya, KRI Multatuli-561 membayang-bayangi mereka dengan jarak dua mil dengan haluan ke selatan sampai menunggu Matahari terbit.
Akan tetapi mereka masih belum menyerah dan terus kucing-kucingan dengan KRI Multatuli-561. Komandan KRI Multatuli-561 lalu memerintahkan anak buahnya menurunkan sekoci dan menggeledah kapal. Semuanya dilengkapi senapan serbu AK-47 dan senapan mesin kaliber 20 milimeter BAG.
"Setelah menyergap, barulah awak kapal sasaran menyerah dan kapal-kapal itu merapat di lambung kiri KRI Multatuli-561 pada Posisi 01.48.00 Lintang Utara-130.24.00 Bujur Timur."
Barulah kemudian identitas kapal ikan asing ilegal itu diketahui, yaitu Pha QN9.95030 asal Vietnam yang membawa 13 nelayan Vietnam, dengan 48 drum teripang. Kapal itu tidak punya dokumen kapal, ijin menangkap ikan, dan bahkan ABK-nya juga tanpa identitas apapun.
Kapal ikan ilegal kedua adalah kapal Filipina dengan nama Jessica-006, yang ditangkap pada posisi 02.38.00 Lintang Utara-130.51.00 Bujur Timur.
TNI AL mulai lebih menggeliat dan meningkatkan kuantitas pun kualitas penjagaannya. Kali ini KRI Multatuli-561 yang dikomandani Kolonel Pelaut Agus Prabowo mengejar dan menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam dan Filipina.
Kepala Dinas Penerangan Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Letnan Kolonel Khusus Maman Sulaeman, dalam keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan, pengejaran dan penangkapan dua kapal asing itu di utara Pulau Fani.
Ini adalah tangkapan kedua dengan cara mengejar dan melepaskan tembakan melumpuhkan kepada kapal ikan ilegal asing yang masuk perairan Indonesia, dalam waktu empat hari terakhir.
Pulau Fani adalah pulau paling utara dari gugus kepulauan batas terluar Indonesia di Kepala Burung Pulau Papua, yang berbatasan dengan negara Palau.
Kejar-kejaran selama 13 jam terjadi sejak 20.30 WIB Senin (30/5) hingga 09.30 WIB Selasa ini, sebelum mereka akhirnya menyerah.
Penangkapan dua kapal ikan asing ilegal itu terjadi setelah KRI Multatuli-561 mendeteksi kontak tak berlampu pada jarak enam mil di perairan Samudera Hindia pada posisi 02.22.00 Lintang Utara-131.06.00 Bujur Timur.
Selanjutnya KRI Multatuli-561 mendekat, dan mencoba membuka komunikasi radio untuk kemudian memerintahkan agar kapal ikan asing mematikan mesin. "Yang ada, justru kapal ikan asing itu cenderung manuver menghindar yang berbahaya bagi keselamatan navigasi," ujarnya.
KRI Multatuli-561 lalu mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namun kapal-kapal ikan ilegal itu tetap menghindar dan tidak kooperatif, begitupun saat tembakan peringatan kedua diluncurkan ke depan haluan mereka.
TNI AL merupakan organ TNI yang memiliki peran menegakkan kedaulatan negara di perairan nasional secara militer, penegakan aturan hukum nasional di laut, dan sekaligus pada tugas diplomatik militer.
"Namun kapal tidak ada inisiatif untuk berhenti. Saat tembakan peringatan ketiga ke arah lambung kiri KIA tetap tidak merespon aksi KRI Multatuli-561," kata Sulaeman.
Akhirnya, KRI Multatuli-561 membayang-bayangi mereka dengan jarak dua mil dengan haluan ke selatan sampai menunggu Matahari terbit.
Akan tetapi mereka masih belum menyerah dan terus kucing-kucingan dengan KRI Multatuli-561. Komandan KRI Multatuli-561 lalu memerintahkan anak buahnya menurunkan sekoci dan menggeledah kapal. Semuanya dilengkapi senapan serbu AK-47 dan senapan mesin kaliber 20 milimeter BAG.
"Setelah menyergap, barulah awak kapal sasaran menyerah dan kapal-kapal itu merapat di lambung kiri KRI Multatuli-561 pada Posisi 01.48.00 Lintang Utara-130.24.00 Bujur Timur."
Barulah kemudian identitas kapal ikan asing ilegal itu diketahui, yaitu Pha QN9.95030 asal Vietnam yang membawa 13 nelayan Vietnam, dengan 48 drum teripang. Kapal itu tidak punya dokumen kapal, ijin menangkap ikan, dan bahkan ABK-nya juga tanpa identitas apapun.
Kapal ikan ilegal kedua adalah kapal Filipina dengan nama Jessica-006, yang ditangkap pada posisi 02.38.00 Lintang Utara-130.51.00 Bujur Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.