Ilustrasinya Senjata Komodo ★
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan akan mengkonfirmasi rencana pembentukan kantor wilayah Kementerian Pertahanan. Luhut ingin mendapat penjelasan mengenai aturan dan konsep pembentukan kantor wilayah.
"Belum tahu, karena saya baru dengar. Saya mau tanya dulu peraturannya," kata Luhut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).
Secara pribadi, Luhut mengaku menyetujui pembangunan kantor wilayah Kemenhan. Namun dia mengaku membutuhkan penjelasan rinci soal wacana tersebut.
"Kalau itu (kantor Kemhan di wilayah) memang disetujui, akan menyangkut masalah pembangunan prasarana, pembangunan manusia, dan program lainnya," sambung Luhut.
Seskab Pramono Anung sebelumnya menegaskan, belum ada pengajuan pembentukan kantor wilayah Kemenhan ke pemerintah.
"Untuk membentuk Kemenhan di daerah itu ada reorganisasinya, sampai hari ini belum diajukan di meja saya. Karena untuk re-organisasi TNI, reorganisasi kepolisian, reorganisasi yang lainnya pasti ada keikutsertaan Menpan RB dan Seskab untuk hal tersebut. Sampai hari ini belum ada pengajuan sama sekali hal tersebut," kata Pramono di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (26/5).
Kanwil Kemenhan diwacanakan dibentuk untuk menjadi penghubung kepentingan pemerintah pusat dengan dengan daerah di bidang pertahanan. Pembentukan kantor pertahanan ini diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan akan mengkonfirmasi rencana pembentukan kantor wilayah Kementerian Pertahanan. Luhut ingin mendapat penjelasan mengenai aturan dan konsep pembentukan kantor wilayah.
"Belum tahu, karena saya baru dengar. Saya mau tanya dulu peraturannya," kata Luhut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).
Secara pribadi, Luhut mengaku menyetujui pembangunan kantor wilayah Kemenhan. Namun dia mengaku membutuhkan penjelasan rinci soal wacana tersebut.
"Kalau itu (kantor Kemhan di wilayah) memang disetujui, akan menyangkut masalah pembangunan prasarana, pembangunan manusia, dan program lainnya," sambung Luhut.
Seskab Pramono Anung sebelumnya menegaskan, belum ada pengajuan pembentukan kantor wilayah Kemenhan ke pemerintah.
"Untuk membentuk Kemenhan di daerah itu ada reorganisasinya, sampai hari ini belum diajukan di meja saya. Karena untuk re-organisasi TNI, reorganisasi kepolisian, reorganisasi yang lainnya pasti ada keikutsertaan Menpan RB dan Seskab untuk hal tersebut. Sampai hari ini belum ada pengajuan sama sekali hal tersebut," kata Pramono di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (26/5).
Kanwil Kemenhan diwacanakan dibentuk untuk menjadi penghubung kepentingan pemerintah pusat dengan dengan daerah di bidang pertahanan. Pembentukan kantor pertahanan ini diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.