(Pindad)
Wakil Direktur Utama PT Pindad, Syaifuddin, Direktur Teknologi dan Pengembangan (Dirtekbang) PT Pindad, Sigit Santosa dan Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Udara (Kadislitbangau) Marsekal Pertama TNI Tjatur Pudji Handojo menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dan perjanjian kerahasiaan (NDA) antara PT Pindad dan TNI AU pada Rabu, 27 Maret 2024 berlokasi di PT Pindad. Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani berkaitan dengan penelitian dan pengembangan material Double Base Propellant untuk Roket tahap III. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Eselon 1 PT Pindad serta jajaran Dislitbangau.
Dalam sambutannya, Dirtekbang PT Pindad, Sigit Santosa menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dengan Dislitbangau yang telah terjalin hingga saat ini. “Terima kasih atas dukungan dari tim ahli Dislitbangau hingga support dari peralatan yang luar biasa lengkap pak. Sangat lengkap menurut kami. Semoga riset ini dapat berjalan dengan sangat baik dan kita bisa menciptakan kemandirian terhadap Propellant. Karena Propellant ini kebutuhannya sangat tinggi pak, terutama dengan berbagai konflik internasional saat ini.” Jelas Sigit Santosa.
Kadislitbangau, Marsma TNI Tjatur Pudji Handojo menyambut baik kerja sama antara PT Pindad dengan dislitbangau. “Maksud dan tujuan kami melaksanakan penandatanganan kerja sama dan juga NDA antara TNI AU dengan PT Pindad dan ini dalam rangka litbang material Double Base Propellant untuk Roket tahap III. Kami juga menyampaikan bahwa Dislitbangau adalah ujung tombak untuk kegiatan penelitian dan pengembangan TNI AU. Dan saya melihat bahwa kerja sama dengan PT Pindad bukanlah sesuatu yang baru karena telah mencapai tahap III saat ini. Dengan adanya kerja sama strategis ini diharapkan PT Pindad dapat memajukan pertahanan negara.” Jelas Marsma TNI Tjatur Pudji Handojo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan ramah tamah. Kegiatan penandatanganan kerja sama antara PT Pindad dengan Dislitbangau diakhiri dengan kunjungan ke fasilitas produksi PT Pindad.
Wakil Direktur Utama PT Pindad, Syaifuddin, Direktur Teknologi dan Pengembangan (Dirtekbang) PT Pindad, Sigit Santosa dan Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Udara (Kadislitbangau) Marsekal Pertama TNI Tjatur Pudji Handojo menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dan perjanjian kerahasiaan (NDA) antara PT Pindad dan TNI AU pada Rabu, 27 Maret 2024 berlokasi di PT Pindad. Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani berkaitan dengan penelitian dan pengembangan material Double Base Propellant untuk Roket tahap III. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Eselon 1 PT Pindad serta jajaran Dislitbangau.
Dalam sambutannya, Dirtekbang PT Pindad, Sigit Santosa menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dengan Dislitbangau yang telah terjalin hingga saat ini. “Terima kasih atas dukungan dari tim ahli Dislitbangau hingga support dari peralatan yang luar biasa lengkap pak. Sangat lengkap menurut kami. Semoga riset ini dapat berjalan dengan sangat baik dan kita bisa menciptakan kemandirian terhadap Propellant. Karena Propellant ini kebutuhannya sangat tinggi pak, terutama dengan berbagai konflik internasional saat ini.” Jelas Sigit Santosa.
Kadislitbangau, Marsma TNI Tjatur Pudji Handojo menyambut baik kerja sama antara PT Pindad dengan dislitbangau. “Maksud dan tujuan kami melaksanakan penandatanganan kerja sama dan juga NDA antara TNI AU dengan PT Pindad dan ini dalam rangka litbang material Double Base Propellant untuk Roket tahap III. Kami juga menyampaikan bahwa Dislitbangau adalah ujung tombak untuk kegiatan penelitian dan pengembangan TNI AU. Dan saya melihat bahwa kerja sama dengan PT Pindad bukanlah sesuatu yang baru karena telah mencapai tahap III saat ini. Dengan adanya kerja sama strategis ini diharapkan PT Pindad dapat memajukan pertahanan negara.” Jelas Marsma TNI Tjatur Pudji Handojo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan ramah tamah. Kegiatan penandatanganan kerja sama antara PT Pindad dengan Dislitbangau diakhiri dengan kunjungan ke fasilitas produksi PT Pindad.
➶ Pindad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.