Senin, 05 November 2012

Komisi I Senang, Kerjasama Indonesia - Inggris

Senayan - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan respons positif terhadap kesepakatan kerja sama bidang pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris. Ia yakin kerja sama ini akan memperkuat sistem pertahanan Indonesia.

"Kerja sama ini perlu ditingkatkan dalam kerangka peningkatan kapasitas industri pertahanan di Indonesia. Dengan demikian, upaya kemandirian alutsista dalam negeri dapat segera terwujud," kata Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (3/11).

Starstreak - rudal berpenuntun laser (Foto Militaryphotos)
Menurut Agus, selama ini Inggris merupakan salah satu negara yang punya keunggulan bidang pertahanan. Salah satunya, dalam hal pengembangan alutsista berikut industrinya. Adanya kerja sama ini dapat dimanfaatkan pemerintah untuk meminta kesediaan Inggris melakukan transfer teknologi pertahanannya.

"Inggris memilliki banyak produk milter yang berkualitas baik. Kita harus mendorong perusahaan-perusahaan Inggris untuk melalukan kerja sama dengan perusahaan di Indonesia," kata politisi Partai Golkar ini.

Seperti diketahui, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron meneken nota kesepahaman antarkedua negara. Kerja sama yang disepakati adalah di bidang pertahanan, pendidikan, dan ekonomi kreatif. Kerja sama di bidang pertahanan antara lain berupa peningkatan kapasitas bagi TNI dan kontrak penjualan alat pertahanan seperti peluru kendali, senapan sniper, kapal perang kecil multiguna, dan onderdil pesawat tempur.

☆ Sidarto Danusubroto, Mengayuh Idialisme di Tiga Zaman

Foto: cdi.anu.edu.au
Foto cdi.anu.adu.au
SELEPAS menjadi ajudan Presiden Soekarno, antara 1970-1973, Sidarto dibebaskan dari tugas-tugas operasional serta dihambat karir dan kenaikan pangkatnya. Tak hanya itu, Sidarto mengalami interogasi berkaitan dengan tugas di Istana oleh Team Teningpolsat dan Teperpu Jakarta.

Kamis, 1 Oktober 2009, 560 anggota DPR RI periode 2009-2014 mengucapkan sumpah dan jabatan di Gedung MPR/DPR. Anggota dewan bersedia menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kehidupan demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Ironisnya, sejumlah pihak masih menyangsikan kesungguhan dan kinerja anggota dewan hasil Pemilu Legislatif 2009. Padahal sejatinya, banyak anggota DPR yang memiliki track record cukup baik.

Di antara keraguan akan kinerja anggota dewan, ada secercah harapan. Dalam formasi anggota DPR-RI, sosok vokal, Sidarto Danusubroto, kembali mendapat kepercayaan untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Anggota tertua DPR RI 2009-2014 ini terpilih di daerah pemilihan Jawa Barat VIII, mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mantan ajudan Presiden Soekarno ini, sejak 1999 menduduki kursi wakil rakyat hingga tiga periode. Purnawirawan polisi bintang dua ini dikenal tegas dan konsisten membela institusi DPR. Bagi Sidarto, banyak pihak telah memberikan stigma dan pemahaman yang keliru tentang kinerja DPR RI secara keseluruhan.

Tidak terkecuali pernyataan mantan Presiden Abdurrahman Wahid yang menyatakan DPR sebagai taman kanak-kanak. Khusus menyikapi pernyataan Gus Dur tersebut, Sidarto meluncurkan buku bertajuk “DPR Bukan Taman Kanak-Kanak”, bertepatan dengan ulang tahun Sidarto yang ke-70.

Pertimbangan Sidarto, “olok-olok” Gus Dur itu bisa menjadi stigma atas kinerja DPR 1999-2004 secara keseluruhan. Meskipun buku itu diarahkan kepada Gus Dur, Sidarto tidak balik menyebut Gus Dur kekanak-kanakan. Bahkan secara tidak langsung, Sidarto justru tidak menampik adanya anggota DPR yang memang kekanak-kanakan. Hal itu menjadi bukti bahwa, Sidarto adalah politisi yang santun dan menjunjung tinggi falsafah Jawa.

Kendati dikenal sebagai politisi yang santun, mantan Kapolda Jawa Barat ini dikenal sangat keras dan tegas menyikapi hal-hal yang menyangkut kedaulatan negara. Hal itu tidak lepas pergulatan panjang “manusia tiga zaman” ini dalam mengabdi kepada negara. Di era Orde Lama, Sidarto menjadi ajudan Presiden Soekarno hingga di akhir kekuasaan Soekarno. Pada era kekuasaan Soeharto, Sidarto sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatra Bagian Selatan dan Kapolda Jawa Barat. Sedangkan di era reformasi, Sidarto memilih berkiprah di dewan perwakilan rakyat.

Di Komisi I DPR RI, Sidarto sering bersuara lantang menyangkut harga diri bangsa. Sidarto sempat meminta TNI menembak langsung, pesawat atau kapal Tentara Diraja Malaysia yang beberapa kali memasuki wilayah NKRI. Menurut Mantan Kepala Badan Kerjasama Internasional Kepolisian (Interpol) ini, pelanggaran batas wilayah merupakan bukti bahwa Indonesia belum memiliki kemampuan dalam mengatasi pelanggaran wilayah NKRI. Untuk menutupi kelemahan-kelemahan itu, Sidarto meminta kemampuan alutsista TNI semakin ditingkatkan. Sidarto mempunyai obsesi, TNI bisa diandalkan sebagai alat pertahanan.

Sidarto berkesempatan menjadi anggota pansus berbagai perundang-undangan yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan. Di antaranya, UU Kepolisian (UU 2/2002), UU Pertahanan (UU 3/2002), UU TNI (UU 34/2004), bahkan menjadi Wakil Ketua Pansus UU Anti Terorisme (UU 15/2000).

Tidak saja konsisten mengusung isu kedaulatan negara, Sidarto memiliki perhatian khusus dalam masalah penegakan hak asasi manusia. Tidak salah jika, Sidarto dipercaya sebagai Ketua Pansus Peradilan HAM Ad-Hoc (UU 26/2000) dan Ketua Pansus RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi/KKR (UU 27/2004).

UU KKR mungkin menjadi produk monumental untuk mengukur  kesungguhan purnawirawan Polri ini dalam penegakan HAM tanpa pandang bulu. Tidak saja terkait substansi, tetapi juga resistensi dari kalangan sosial politik atau masyarakat luas yang merasa terganggu dengan diungkapkannya kebenaran kejadian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut Sidarto, bangsa Indonesia perlu sejarah dan hukum yang tidak untuk pembenaran, melainkan untuk mencari kebenaran dan menegakkan kebenaran. UU KKR dibentuk untuk mengembalikan hak kewarganegaraan dari sebagian warga yang dihilangkan haknya oleh pemerintahan Orde Baru.

Sejatinya, Sidarto sendiri mengalami perlakuan serupa selepas menjadi ajudan Presiden Soekarno. Sidarto menjadi ajudan Bung Karno antara tanggal Februari 1967 sampai Maret 1968. Antara 1970-1973, Sidarto dibebaskan dari tugas-tugas operasional, dihambat karir dan kenaikan pangkat. Serta mengalami interogasi berkaitan dengan tugas di Istana oleh Team Teningpolsat dan Teperpu Jakarta. Hingga akhirnya pada 1973, mendapat SK Security Clearence dari Kapolri.

Sidarto juga tahu persis bagaimana Bung Karno mengalami penderitaan karena diasingkan dan diisolasi di Paviliun Istana Bogor, di Batutulis, hingga di Wisma Yaso. Justru dari Bung Karno lah, Sidarto belajar memahami gagasan kebangsaan dan sikap patriotik.

Memang, akhirnya UU KKR yang telah diundang pada tanggal 6 September 2004 itu dicabut pada 2006, melalui keputusan Mahkamah Konstitusi, karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Sidarto akan kembali mengayuh idialisme-nya sesuai dengan cita-citanya sebagai patriot sejati. Berikutl wawancara INTELIJEN dengan mayor jenderal (purn) polisi tersebut, pada Oktober 2009 di Jakarta, khususnya soal terorisme dan penanganannya di ndonesia.

Habitat Radikalisme di RI Ribuan

Polemik tentang penanganan terorisme semakin menguat seiring dengan berbagai operasi penyergapan teroris pasca teror “Bom Marriot II”.  Muncul kesan terjadi perebutan kewenangan antara polisi dan militer. Siapa sebenarnya yang paling berhak menangani terorisme?

Secara universal teroris merupakan tindak pidana. Di mana setelah terjadi aksi teror akan dilakukan penangkapan, pengledahan, penyitaan hingga berita acara untuk pro justicia. Semua itu diatur dalam UU Anti Terorisme yang dibuat untuk menjawab adanya Bom Bali I.

UU Anti Terorisme memang masih heavy kepada penegakan hukum. Salah satunya, polisi bisa menahan tersangka teroris selama satu minggu. Dalam ketentuan pidana, penahanan hanya satu kali 24 jam, sementera penangkapan satu minggu. Semua itu menjadi hak penyidik.

Kasus terorisme di semua negara ditangani oleh kepolisian. Di Malaysia, semuanya ditangani oleh Kepolisian Diraja Malaysia. Kecuali di Filipina selatan, yang dinyatakan sebagai daerah darurat militer. Demikian juga di Patani, Thailand.

Khusus di Indonesia, ada satu dorongan agar TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme?

Titik berat tugas TNI tetap kepada upaya prevention. Namun, jika polisi sudah tidak mampu menangani TNI bisa diturunkan, atau gabungan TNI-Polri. Demikian halnya di daerah darurat militer, jelas bukan tugas polisi. TNI diturunkan dalam drama penyanderaan, misalnya seperti kasus pembajakan Garuda Woyla ataupun teror di Mumbai. Namun, apabila sudah masuk ke wilayah pro justicia, tetap menjadi kewenangan polisi.

Saat ini muncul kekhawatiran, bahwa kewenangan berlebihan yang diberikan kepada Densus 88 bisa disalahgunakan. Salah satunya kejar target pengungkapan kasus terorisme, sehingga muncul kejanggalan-kejanggalan. Salah satu kecenderungan menembak mati tersangka?

Dari 466 tersangka teroris yang ditangkap yang mati hanya 14. Terorisme adalah extra ordinary crime, sehingga hukuman yang dijatuhkan bukan satu-satunya penangkal aksi terorisme yang baik. Faktanya, dari 192 terpidana yang dihukum 3-5 tahun, setelah bebas kembali lagi ke habitatnya. Misalnya, Urwah yang baru keluar dari penjara kembali terlibat dalam aksi terorisme. Semua itu terjadi karena memang belum ada undang-undang tentang deradikalisasi.

Polisi sudah melakukan upaya untuk menangkap hidup-hidup tersangka teroris, untuk itu setiap penyergapan membutuhkan waktu yang lama. Di sisi lain, meskipun sudah diperintahkan menyerah, tersangka memilih mati dengan melawan petugas.

Polisi yang lama menggrebek adalah menangkap hidup-hidup. Warning untuk menyerahkan diri sudah dilakukan. Teroris memilih mati. Bagi mereka melakukan perlawanan, mati adalah salah satu pilihan.

Penanganan terorisme dengan jalan deradikalisasi tidak optimal karena semata-mata belum adanya aturan perundangan terkait hal tersebut?

Dalam deradikalisasi fungsi lembaga pemasyarakatan harus optimal. Setelah bebas dari lembaga, terpidana harus bisa kembali ke masyarakat, bukan ke habitat. Semua itu tidak ada jaminan karena undang-undang deradikalisasi belum ada. Dalam hal ini, semua harus terlibat untuk meluruskan pencerahan tentang arti jihad. Departemen Agama harus bisa menjelaskan bahwa jihad dalam keadaan damai tidak dibenarkan apalagi melakukan teror terhadap bangsa sendiri.

Persemaian subur gerakan radikal adalah kemiskinan dan kesenjangan sosial serta kebodohan. Itulah yang menjadi ladang subur gerakan teroris, sehingga calon pengantin bom bunuh diri di Indonesia sangat banyak. Noordin M Top sulit ditangkap karena habitat terorisme di Indonesia jumlahnya ribuan.

Selain undang-undang deradikalisasi, saat ini diperlukan aturan baru yang melarang ormas yang menjadi persemaian gerakan radikal. Demikian juga ormas yang menggelar pelatihan ala militer harus dilarang. Kewajiban bela negara diatur oleh negara tidak bisa dibuat ormas.

Untuk menghadang terorisme ada usulan agar Desk Anti Teror di Menkopolhukam dikembangkan menjadi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme?

Pembentukan badan nasional akan memerlukan dana yang cukup besar. Bahkan mungkin tidak efektif menangkal terorisme. Penanganan terorisme di bawah Densus 88 sudah cukup efektif. Selama ini Indonesia dipuji sebagai salah satu negara yang berhasil mengungkap terorisme.

Polisi mengembangkan scientific crime investigation untuk membongkar kasus terorisme. Untuk mengungkap kasus teroris, Densus 88 memiliki ahli yang menyidik TKP. Polisi mengembangkan triangle of evidance, yakni harus ditemukannya korban, saksi dan bukti. “Crime Never Perfect”, kejahatan selalu terbongkar karena manusia tidak sempurna, sehingga selalu meninggalkan jejak.

Terorisme merupakan transnational crime, di mana penanganannya dilakukan oleh interpol. Melalui interpol, red notice disebarkan di seluruh dunia. Hal ini hanya bisa dilakukan dengan kerjasama interpol, yang anggotanya polisi di seluruh dunia. Tidak mungkin suplai informasi diberikan kepada badan di luar kepolisian.

Dalam kasus terorisme, lembaga lain di luar kepolisian terkesan tidak dilibatkan. Bahkan fungsi koordinasi di desk anti teror tidak berjalan?

Penggrebekan teroris ataupun kelompok lainya cukup unik. Setiap operasi maksimal hanya boleh diketahui oleh tiga orang, Kapolri, Komandan Densus 88 dan komandan lapangan. Di luar itu tidak boleh ada yang tahu, lebih dari tiga orang pasti akan bocor operasi itu. Bocornya bisa saja oleh internal polisi.

Semakin panjang rantai koordinasi yang dilibatkan tingkat kebocoran semakin tinggi. Dalam rapat koordinasi, biasanya yang dimasukkan hal yang umum-umum. Setelah rapat, rencana operasi pasti bocor.

Kerjasama interpol rawan intervensi kepentingan negara lain. Misalnya, masuknya dana asing dalam penanganan terorisme?


Bantuan dana memang dari luar negeri, karena dana operasi selalu tidak mencukupi. Sebagai contoh, di Akpol Semarang didirikan sekolah anti teror Asia Pasifik yang mendapatkan grant sebesar US$ 40 juta dari Australia, untuk operasional. Sekolah tersebut instruktur ataupun siswanya berasal dari banyak negara.

Akibat intervensi asing dalam penanganan terorisme, gerakan teroris justru mengarahkan aksi teror di Indonesia. Stigma bahwa Indonesia pro AS akan semakin menguat?


Memang ada satu stigma bahwa Indonesia cenderung pro AS/barat. Gerakan anti AS juga diarahkan kepada pemerintahan pro AS. Hal yang berbeda terjadi ketika Soekarno menjadi presiden. Bung Karno terancam dibunuh justru karena terang terangan melawan AS. Setidaknya Bung Karno sudah sembilan kali gagal dibunuh. Tak salah jika Khadafi, Hugo Chaves, Ahmadinejad, dan Evo Morales menggangap Soekarno sebagai maha guru. Yang berani menghadapi AS dari Asia hanya Bung Karno, sehingga dijadikan target utama badan intelijen AS.


Langkah idial seperti apa yang bisa dilakukan untuk menangkal terorisme di Indonesia?

Pertama, ormas yang mewadahi radikalisme dan main hakim sendiri harus dilarang. Kedua, penerapan single identity number (SIN), diikuti dengan reward dan punishment bagi kepala desa, kapolsek, danramil dan babinsa, terkait pelaksanaan SIN. Ketiga, deradikalisasi harus lintas departemen agar bekas teroris tidak kembali ke habitatnya.


Biodata

Nama:
Mayjen Pol (Purn) Drs Sidarto Danusubroto, SH

Tempat/Tgl Lahir:
Pandeglang, 11-Juni-1936

Agama:
Islam

Pendidikan Umum
- SR Pujokusuman, Yogyakarta (1949)
- SMPN 1, Yogya (1952)
- SMA Negeri VI, Yogyakarta (1955)
- Ujian Negara Sarjana Hukum (1965)

Pendidikan Polri
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta (1962)
- Police Academy Washington DC, USA (1964)
- Special Army Warfare School, Ft Bragg USA (1964)
- Instructor School, US Naval Training Scholl, Norfolk, USA (1965)
- Seskopol (1969-1970)
- Seskogab (1977)

Riwayat Pekerjaan
- Ajudan Presiden RI, (1967-1968)
- Kapolres Tangerang, (1974-1975)
- Kadispen Polri, (1975-1976)
- Kepala Interpol, (1976-1982)
- Kepala Satuan Komapta Polri, (1982-1985)
- Wakapolda Jawa Barat, (1985-1986)
- Kapolda Sumbagsel, (1986-1988)
- Kapolda Jawa Barat, (1988-1991)
- Anggota DPR RI Komisi II (1999-2002)
- Anggota DPR RI Komisi I (2002)
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI (2005-2006)
- Wakil Ketua BKSP DPR RI (2006-2009)
- Anggota DPR RI Komisi I (2009-2014)
© INTELIJEN.co.id

Minggu, 04 November 2012

Leopard 2RI Tiba di Jakarta Hari Ini

Leopard 2 Revolution (Kenyot10)
Indonesia resmi menerima kedatangan dua unit main battle tank Leopard asal Jerman. “Keduanya tiba di Jakarta siang ini,” ujar juru bicara Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Bambang Hartawan, ketika dihubungi oleh Tempo, Ahad, 4 November 2012. 

Menurut Bambang, dua Leopard yang tiba melalui Pelabuhan Tanjung Priok ini adalah jenis Revolution atau yang disingkat Ri. “Didatangkan sebagai model untuk pameran Indodefense tanggal 8 November nanti,” kata dia.

Leopard Ri buatan pabrik Rheinmettal ini diproduksi khusus untuk Indonesia. “Hingga kini proses produksi masih berlangsung di sana,” kata Bambang. Untuk itu, tank berat ini akan dikirim secara bertahap sesuai dengan jumlah pesanan pemerintah Indonesia.

Harga Leopard Ri tersebut dibanderol US$ 1,7 juta per unit. Indonesia sendiri memesan 61 tank Leopard Ri dan 42 Leopard 2A4 seharga US$ 700 ribu per unit.

Leopard 2 Revolution (Bigmack)
Leopard 2 Revolution (ARC)

Sebelumnya, pembelian Leopard ini sempat menuai kecaman dari DPR. Tank berat ini dinilai tidak cocok dengan kondisi geografis Indonesia. Rencana pembelian Leopard ke Belanda pun gagal akibat penolakan parlemen setempat. Tim negosiasi pembelian alutsista ini kemudian mengalihkan pembelian ke Jerman sebagai produsen tank dengan bobot 63 ton ini.

Marder (Bigmack)

© Tempo

★ Lahir dari Modifikasi Truk Angkut Personel

Anoa n Piev Pindad
INDUSTRI pertahanan dalam negeri menunjukkan geliatnya lewat beberapa produk yang mulai mendunia. Diantara produk yang masih sedikit itu, nama Panser 6x6 Anoa menjadi salah satu produk alat utama sistem senjata (alutsista) lokal yang menjadi andalan. 

Kehandalan kendaraan lapis baja ini sudah diakui dunia. Bahkan, pasukan penjaga perdamaian PBB menggunakan kendaraan ini untuk misinya di beberapa negara konflik. Sejumlah negara juga mulai tertarik untuk membelinya. Sebut saja Malaysia, misalnya. Negeri Jiran itu memesan puluhan Anoa yang diproduksi PT Pindad. Di dalam negeri, TNI Angkatan Darat sudah memesan sekitar 200 unit Anoa dalam beberapa tahap. Sekarang ini produksi terus dikebut untuk memenuhi seluruh pesanan itu. 

Keberhasilan Anoa tidak dicapai dalam waktu yang singkat. PT Pindad mulai membuat prototype kendaraan anti peluru ini sejak darurat militer di Aceh. Kepala Sekretariat Perusahaan PT Pindad Iwan Kusdiana, mengatakan pada saat operasi militer di Aceh, ada peristiwa di mana truk pengangkut prajurit TNI kecelakaan yang menewaskan anggota. Dari peristiwa itu, salah seorang petinggi TNI menanyakan kesanggupan Pindad untuk membuat kendaraan angkut yang lebih aman. Tantangan itu dijawab dengan lahirnya prototype berupa kendaraan angkut hasil modifikasi truk pengangkut.

Truk biasa itu dibuatkan penutup di sisi-sisinya untuk lebih melindungi prajurit. Kendaraan itu terus dikembangkan hingga pada periode 2000-an lahirlah Panser 6x6 yang dinamai Anoa. “Saat itu varian APC (kendaraan angkut personel),” katanya, Selasa (16/10) lalu. PT Pindad terus mengembangkan Anoa. Kini telah ada beberapa varian Panser yang diproduksi. Diantaranya, angkut personel, ambulans, recovery, komando, dan angkut logistik. Panser itu dibuat menggunakan bahan lokal untuk lapisan baja. Sedangkan mesin masih harus mendatangkan dari luar negeri.

“Mesin kita beli sesuai pesanan, bisa Renault bisa Mercedes,” katanya. Pihaknya terpaksa membeli mesin dari luar negeri setelah kerja sama pengadaan mesin dari dalam negeri kandas. Saat itu, PT Pindad menjalin kerja sama dengan Texmaco untuk pemasok mesin. “Tapi berhubung Texmaco kolaps, kita beli dari luar negeri. Ke depan kalau ada industri di tanah air yang bisa menyediakan mesin sekelas yang kita gunakan, pasti kita gunakan dari dalam negeri,” sebut dia. 

PT Pindad membanderol harga per unit Panser Anoa dalam kisaran Rp 8 miliar, tergantung spesifikasi yang dipesan. Kerja keras PT Pindad membuahkan hasil sepadan. Anoa menjadi produk alutsista laris karena terbukti handal. Bahkan, Anoa menjadi ikon dari alutsista produksi dalam negeri, selain senapan serbu yang juga dihasilkan PT Pindad. Dalam Indo Defence V 2012 Expo and Forum, 7-10 November nanti di Jakarta, Panser 6x6 Anoa menjadi ikon dari alutsista produksi Indonesia yang dipamerkan. 

“Anoa sudah teruji di internasional dalam misi PBB,” kata Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Pada ajang itu, Anoa akan bersanding dengan berbagai alutsista yang diproduksi puluhan negara yang turut serta. Tercatat sekitar 50 negara dari lima benua akan turut serta dengan lebih dari 600 perusahaan. “Bahkan akan ada 25 paviliun negara dan akan hadir sebanyak tujuh menteri pertahanan dan panglima, wakil menteri pertahanan, serta pejabat-pejabat pertahanan dan militer dari lima benua,” lanjut Sjafrie. 

Penampilan sejumlah produk pertahanan andalan yang diproduksi perusahaan milik negara maupun swasta dengan ikon Anoa ini, menurut Sjafrie, merupakan wujud konkret era kebangkitan industri pertahanan dalam negeri. Lewat pameran itu, diharapkan bakal memacu penjualan alutsista lokal di pasar internasional.[FEFY DWI HARYANTO]
© Sindo

Jalan Terjal Menuju Kemerdekaan Maritim

Catatan 67 Tahun Kemerdekaan RI

Sejarah kebesaran bangsa kita adalah ketangguhan sebagai bangsa maritim. Tercatat berbagai kerajaan pernah tumbuh dan besar karena kekuatan maritimnya, seperti Sriwijaya, Singasari, Majapahit, Demak, Makassar, Ternate Tidore, Malaka, Samudera Pasai, Banten, Cirebon dan yang lain. Kelemahan di sektor maritim juga yang menyebabkan kerajaan-kerajaan itu menyurut dan akhirnya hilang berganti cerita dan legenda. Namun hal itu tidak menafikan bahwa kegemilangan masa lampau adalah fakta.

Berbagai prasasti, artefak-artefak kuno, catatan peninggalan sejarah dan catatan-catatan para pengelana dunia yang pernah singgah atau bersinggungan dengan bangsa Nusantara menjadi bukti tentang hal itu semua. Dalam bukunya Ta T‘ang siyu- ku-fa-kao-seng-chuan dan Nan-haichi- kuei-nei-fa-chuan, I-tsing, seorang pengelana yang pernah berkunjung dan tinggal di Sriwijaya menuliskan bahwa Sriwijaya adalah kerajaan yang berperadaban tinggi.

Terdapat lebih dari 1000 pendeta yang menjadikan Sriwijaya sebagai pusat pengajaran agama Budha. I-tsing bahkan menterjemahkan kitab agama Budha dari bahasa Sansakerta ke bahasa China. Catatan Cina menyebutkan bahwa utusan Sriwijaya secara rutin ke Cina sampai tahun 988 M. Mas‘udi, sejarawan Arab yang berkunjung ke Sriwijaya tahun 955 M, menuliskan Sriwijaya sebagai kerajaan besar, dengan tentara yang sangat banyak. Hasil bumi Sriwijaya adalah kapur barus, kayu gaharu, cengkeh, kayu cendana, pala, kardamunggu, gambir dan beberapa hasil bumi lainya.

Pada masa ini Sriwijaya pernah mengirimkan utusan ke Timur Tengah ketika zaman Bani Abasyiah. Posisi Sriwijaya kemudian digantikan Singasari. Catatan China klasik menuliskan kegagalan bangsa Mongol melakukan invasi ke tanah Jawa (Singasari) pada tahun 1293. Tercatat dalam sejarah itu bahwa hanya ada tiga invasi yang gagal dilaksanakan bangsa Mongol, yaitu ke Jepang, Mameluk (Mesir) dan ke Tanah Jawa (Singasari). Kejayaan Singasari diteruskan Majapahit.

Mattiussi, seorang Pendeta Odorico da Pordenone asal Italy dalam perjalanan keliling dunia sempat singgah ke Majapahit dan menceritakan pengalamannya dalam bukunya “Perjalanan Pendeta Odorico da Pordenone”. Dalam buku ini Mattiussi menulis

“.... Raja [Jawa] memiliki bawahan tujuh raja bermahkota. [Dan] pulaunya berpenduduk banyak, merupakan pulau terbaik kedua yang pernah ada.... Raja pulau ini memiliki istana yang luar biasa mengagumkan. Karena sangat besar, tangga dan bagian dalam ruangannya berlapis emas dan perak, bahkan atapnya pun bersepuh emas. Khan Agung dari China beberapa kali berperang melawan raja ini; akan tetapi selalu gagal dan raja ini selalu berhasil mengalahkannya."


Gambaran Mattiusi tentang Majapahit tersebut belumlah menggambarkan Majapahit yang sesungguhnya, karena tarikh kunjungan yang menunjukkan tahun 1318, Majapahit masih masa Jayanegara yang menggantikan Raden Wijaya. Kejayaan Majapahit mencapai puncak kegemilangan pada masa kekuasaan Tribuwana Tunggadewi dan Hayam Wuruk dengan Perdana Menteri Mahapatih Gajahmada.

Robert Dick- Read dalam bukunya The Panthom Voyagers: Evidence of Indonesia Settlement in Africa in Ancient Times (2005), menyimpulkan bahwa era Imperium Majapahit adalah puncak kejayaan peradaban bahari Nusantara yang jejak pelautnya terlacak hingga Afrika Barat (ada bukti artefak di Ghana), tinggal selangkah lagi menuju Eropa. Bahkan berbagai penelitian dan temuan juga menyatakan bahwa kehidupan maritim nusantara telah berlangsung jauh sebelum berdirinya Sriwijaya dan Majapahit.

Dalam kitab Han Shu Di Li Zhi (Kepustakaan Dinasti Han-Catatan Geografi) dan Hou Han Shu (Kepustakaan Dinasti Han Lanjutan), kitab yang diterbitkan masa Dinasti Han (206 SM- 220 M), tertulis bahwa Tiongkok dan Ye Diao (dari kata Sanskrit, Javadvipa) telah terjadi hubungan dagang antar dua kerajaan.

Temuan terbaru ahli biologi molekuler Universitas Massey Selandia Baru, Murray Cox, yang dimuat dalam jurnal Proceedings of the Royal Society B (21/3/2012), menyimpulkan bahwa nenek moyang penduduk Madagaskar berasal dari Indonesia yang bermigrasi pada 1.200 tahun silam. Penelitian DNA ini memperkuat analisis sebelumnya yang mendasarkan temuan arkeologis seperti perahu bercadik ganda, peralatan besi, alat musik xylophone atau gambang, dan makanan tropis.

Temuan terbaru lainnya, dalam pengangkatan harta bawah laut di Cirebon beberapa waktu lampau, ditemukan artefak agama Islam dari dinasti Fatimiyah yang masa keberadaannya bersamaan dengan kerajaan Kalingga dan Medang di Jawa Tengah. Temuan ini menjadi penunjuk baru bahwa zaman kerajaan Medang dan Kalingga yang selama ini dianggap belum mempunyai tradisi maritim ternyata salah.

Kini, kebesaran sejarah lampau sebagai bangsa maritim yang disegani, justru banyak menjadi bahan olok-olokan. Sering kita dengar, terutama dari kalangan muda dan remaja, jika mengatai atau mancaci orang akan mengumpat, ke laut aja loe … !!. Makian ini setara dalam bahasa Inggris ‘go to hell’, artinya laut bagi sebagian generasi saat ini diidentikan sebagai neraka. Adapula ungkapan yang sangat sempat populer, “cewek matre ke laut aje”, yang kurang lebih dapat diterjemahkan ‘cewek mata duitan buang aja ke tempat sampah’. Laut diidentikan dengan tempat sampah.

Ada lagi istilah dari anak-anak tongkrongan yang membuat geli, ‘melaut’ adalah kode mereka untuk pesta minuman keras. Jadi ‘melaut’ dalam bahasa mereka adalah acara mabuk-mabukan. Jika di lingkungan ada beberapa anak-anak yang reseh usai ‘melaut’, orang-orang sekitar akan memaklumi dengan mengatakan, “maklum angkatan laut”, yang artinya tidak ada gunanya menanggapi ulah para berandalan yang sedang mabuk.

Di kampung-kampung di Jawa, kata laut merupakan kode yang digunakan untuk penunjuk waktu tanda selesainya jam kerja. Jika ada juragan atau mandor berteriak‚ laut… laut …, itu merupakan tanda jam kerja selesai. Laut dalam arti ini adalah kata ganti untuk ‘batas’, laut menjadi batas bagi warga untuk menghentikan aktivitas. Kerancuan ini sekilas nampak sederhana, namun secara antropologis dan sosiologis berdampak luar biasa.

Ini menunjukkan bahwa dunia laut telah terdegradasi teramat dalam. Laut bukan lagi bagian dari kehidupan mereka, tapi telah menjadi dunia lain yang jauh dari jangkauan mereka. Jika realitasnya saja tidak lagi dikenali, bagaimana mengisikan roh untuk menghidupkan spirit maritim kepada mereka. Hal ini tentu saja menjadi pekerjaan yang berat ditengah upaya membangkitkan kehidupan maritim di negara ini.

Sejarah Yang Menyesatkan

Pudarnya budaya maritim menjadi sebab surutnya jiwa maritim bangsa Indonesia. Akan banyak muncul sebab kenapa budaya maritim Indonesia memudar, namun yang paling mudah adalah mencari kambing hitam.

Belanda adalah pihak pertama sasaran kesalahan. Karena terlalu lama dijajah Belanda maka kita bodoh dan terbelakang. Karena kebijakan Belanda yang mengusir warga pribumi ke pedalaman untuk memenuhi kebutuhan perdagangan hasil pertanian dan perdagangan Belanda sehingga masyarakat nusantara lupa dengan laut.

Sinyalemen ini mungkin benar namun tidak sepenuhnya tepat. Indonesia dijajah selama 350 tahun adalah literatur sejarah yang banyak diajarkan dan tertanam kuat dalam pikiran masyarakat. Literatur ini juga tidak sepenuhnya benar. Kerajaan Belanda sendiri secara de jure memasukkan Indonesia sebagai wilayah kolonial sejak tahun 1814 berdasarkan UU Kerajaan Belanda yang kemudian diamandemen tahun 1848, 1872, dan 1922. Belanda mendapatkan Jawa yang dikuasai Inggris pasca Kongres Wina 1815.

Sebelumnya kiprah Belanda di wilayah nusantara dilakukan VOC (Verenigde Oostindische Compagnie), sebuah kongsi dagang yang berdiri 20 Maret 1602 dan memiliki hak Ooctroi dari Ratu Belanda. Setelah VOC dinyatakan bangkrut pada tahun 1800 karena korupsi dan kalah bersaing dengan Inggris, seluruh properti VOC diambil alih Kerajaan Belanda.

Jika ditarik dari moment kedatangan dan penguasaan Belanda atas wilayah Nusantara, Ambon adalah wilayah yang pertama dan terlama dalam kekuasaan kolonial. Belanda menguasai Ambon Tahun 1605 setelah berhasil mengalahkan Portugis. Tahun 1619 Belanda kemudian membangun benteng di pelabuhan Sunda Kelapa setelah merebut Jayakarta dan menggantikan namanya menjadi Batavia.

Dibawah Jan Pieterzoen Coen, Batavia berkembang menjadi pelabuhan strategis namun tetap tidak dapat diklaim Belanda telah menguasai Jawa karena di sebelah barat dan timur, Kerajaan Banten dan Cirebon masih eksis. Keberhasilan Belanda melakukan blokade laut mengakibatkan kemunduran ekonomi di kedua kerajaan dan akhirnya jatuh dalam kekuasaan Belanda.

Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan wilayah kekuasaan Mataram belum tersentuh oleh Belanda. Bahkan dua kali (tahun 1628 dan 1629) Sultan Agung menyerang Belanda di Batavia melalui darat dan laut. Walaupun berakhir gagal, pasukan Mataram berhasil membendung sungai Ciliwung, menyebarkan penyakit kolera dan menewaskan pimpinan VOC, JP Coen.

Jawa efektif dikuasai Belanda setelah berakhirnya perang Diponegoro tahun 1830. Sumatera dikuasai Belanda setelah melakukan tukar guling dengan Inggris tahun 1824 dengan menukar wilayah Malaya yang dikuasai Belanda dengan Sumatera yang dikuasai Inggris. Namun Aceh yang diluar kekuasaan Inggris tidak ikut serta sehingga Belanda harus mengusahakan sendiri. Setelah melalui perang yang melelahkan, Aceh jatuh ke Belanda tahun 1904. Kalimantan total dapat dikuasai setelah Belanda mematahkan perlawanan terakhir Kesultanan tahun 1912. Belanda menguasai Papua tahun 1828 melalui perjanjian dengan Kesultanan Tidore. Bali dikuasai pada 12 Juni 1849 setelah jatuhnya Kerajaan Bangli dan Buleleng namun pada tahun 1900 Raja Gianyar kembali melakukan perlawanan. Nusa Tenggara Timur di kuasai tahun 1904 setelah mengalahkan Kerajaan Larantuka. Sulawesi Utara dapat dikuasai Belanda pada Agustus 1614 setelah mengalahkan Spanyol di Manado. Sulawesi Selatan dikuasai setelah Makassar ditaklukan tahun 1667 menyusul kemudian penghancuran Benteng Sombaopu Gowa tanggal 12 Juni 1669. Sulawesi Tengah dikuasai tahun 1905 untuk kemudian digabung dengan karesidenan Minahasa. Nusa Tenggara Barat sepenuhnya dapat dikuasai Belanda tahun 1882 dengan menggabungkannya dengan keresidenan Bali dengan Ibu Kota Buleleng.

Sepanjang kurang lebih 300 tahun, wilayah Nusantara telah menjadi area perang (proxy war) yang silang menyilang antar berbagai pihak: kerajaan - kerajaan Nusantara, Portugis, Spanyol, Belanda dan Inggris. Pemahaman sejarah bahwa selama 350 tahun Indonesia tunduk terjajah adalah kesesatan. Yang benar adalah bahwa Belanda perlu waktu 300 tahun untuk menguasai wilayah Indonesia dan mereka sepenuhnya tidak berhasil. Sejarah nusantara adalah sejarah keberanian dan perlawanan tanpa henti. Memang dalam setiap masa selalu ada pecundang dan pengkhianat, namun secara umum sejarah bangsa nusantara adalah bangsa yang gigih mempertahankan harkat dan martabatnya.

Bangkitnya Semangat Maritim Dalam Wawasan Nusantara

Sepanjang masa kolonial tersebut, nyaris Belanda tidak bisa tidur nyenyak dikarenakan masyarakat tidak pernah bersedia tunduk sepenuhnya. Perlawanan senantiasa dilakukan meskipun bersifat sporadis dan terus berkembang seiring perkembangan politik global. Menginjak tahun 1900-an perlawanan tidak lagi dilakukan oleh bangsawan lokal, tetapi oleh kalangan kelas menengah dengan membangkitkan spirit nasionalisme kebangsaan. Disisi lain, meski hidup dalam suasana represi dan upaya de-maritimisasi sistematik, tidak serta merta membunuh spirit maritim anak bangsa.

Banyak kalangan muda ketika itu yang pergi berlayar, terutama untuk belajar di Timur Tengah dan Eropa. Sepulang dari Timur Tengah mereka mendirikan lembaga pendidikan (pesantren) yang dalam sejarahnya menjadi tempat efektif untuk melakukan perlawanan terhadap kolonial. Sementara yang pulang dari Eropa, mereka terdidik menggerakkan perlawanan yang lebih terorganisir dan ideologis. Kalangan inilah di antaranya yang menjadi pilar perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.

Ketika para founding fathers menyusun konsep tentang negara Indonesia, mereka mendasarkan pada filosofi dan sejarah panjang bangsa-bangsa nusantara. Kejayaan Sriwijaya dan Majapahit adalah literatur penting yang menggiring imaginasi para founding fathers tentang negara Indonesia.

Simbol kenegaraan yang digunakan adalah simbol-simbol yang telah melekat dan berakar kuat dalam sejarah nusantara. Bendera merah putih merupakan bendera yang digunakan zaman Majapahit yang dikenal dengan bendera dwiwarna gula kelapa. Warna sama juga digunakan Diponegoro, Sisingamaraja (dengan tambahan gambar pedang), Aceh (dengan tambahan gambar bulan sabit), dll.


Ketika membahas lambang negara, Bung Karno teringat Garuda Wisnu Kencana tunggangan Raja Airlangga. Garuda sendiri sebenarnya burung imaginer yang lebih dekat dengan rajawali atau di Jawa dikenal sebagai elang. Slogan Bhineka Tunggal Ika juga merupakan kutipan dari kakawin Jawa Kuna (kakawin Sutasoma) karangan Mpu Tantular yang lengkapnya berbunyi Bhinnêka Tunggal Ika tan hana dharma mangrwa.

Ketika membicarakan wilayah Indonesia, Muh Yamin secara lantang berbicara bahwa wilayah Indonesia bukan saja bekas jajahan Belanda tetapi seluruh wilayah yang dahulu merupakan wilayah Sriwijaya dan Majapahit. Ini untuk menghilangkan kesan Indonesia sebagai pewaris dan penerus Hindia Belanda, tetapi sebagai penerus jaman kejayaan kerajaan nusantara masa lampau (Sriwijaya dan Majapahit). Ketika membahas sebutan untuk negara dan bangsa, dipilihlah Tanah Air untuk menegaskan kesatuan wilayah negara antara wilayah darat dan laut. Sebutan yang lazim berlaku biasanya hanya menyebutkan tanah (land), Seperti England, Ireland, Scotland, Netherland, Poland dll.

Pada masa awal kemerdekaan, para pimpinan nasional sangat bergairah untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Soekarno, Chairul Saleh, Muh Yamin sangat antusias mengusulkan penutupan laut Jawa dan menghapus wilayah perairan bebas di wilayah Indonesia. Saat itu masih berlaku UU ZMKO (Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie) Tahun 1939, di mana setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai.

Tahun 1957, lahirlah Wawasan Nusantara, yang juga dikenal dengan Deklarasi Juanda. Konsep Wawasan Nusantara memandang bahwa wilayah laut di antara pulau-pulau Indonesia adalah satu-kesatuan wilayah nusantara, sehingga wilayah laut tersebut merupakan satu keutuhan dengan wilayah darat, udara, dasar laut dan tanah yang ada di bawahnya serta seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya sebagai kekayaan nasional yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Dengan konsep ini wilayah Republik Indonesia bertambah 2,5 kali lipat dan wilayah laut antar pulau sejauh 3 mil bukan lagi perairan bebas.

Tahun 1960 dibentuk Dewan Maritim yang tertuang dalam Perpres No. 19 Tahun 1960 tentang Pembentukan Dewan Maritim. Dalam konsideran Perpres itu diantaranya berrbunyi: Indonesia sebagai negara maritim memiliki nilai yang unik dan sangat penting sehingga segala sesuatu yang bersangkut-paut dengan masalah maritim harus diberikan perhatian khusus dan sungguh-sungguh.

Dalam pembukaan National Maritime Convention (NMC) tahun 1963 Bung Karno menegaskan‚ untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan national building bagi negara Indonesia, maka negara harus dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan kita harus menguasai armada yang seimbang. Saat membuka Lemhanas tahun 1965 Bung Karno kembali mengingatkan bahwa “Geopolitical Destiny” Indonesia adalah maritim. Konsep wawasan nusantara ini kemudian mendapat pengakuan dunia dengan ditetapkannya UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) pada konferensi PBB tentang Hukum Laut III tahun 1982 di Montego Bay, Jamaica. UNCLOS tidak saja menguntungkan Indonesia, tetapi juga negara-negara kepulauan seluruh dunia.

Bangsa Maritim Yang Tersesat Di Laut

Segala usaha untuk membangkitkan kejayaan maritim pada akhirnya berhenti pada wacana. Begitu banyak konsep tentang negara maritim hanya menjadi dokumen yang teronggok di perpustakaan tanpa mampu berbicara banyak. Pada masa Orde Baru, pemerintah bahkan memutar arah sejarah hingga 360° dan dengan bangga mendeklarasikan sebagai negara agraris. Pelaksanaan GBHN yang dilaksanakan dalam strategi pembangunan lima tahunan (Pelita) kesemuanya berorientasi ke darat, Land Base Oriented Development. Kebijakan ini tidak saja telah menjauhkan dari sejarah kegemilangan nusantara sebagai bangsa maritim namun juga bentuk pengkhianatan terhadap pendiri bangsa yang telah menetapkan Indonesia sebagai negara maritim. Lebih dalam dari itu, Indonesia juga telah mengingkari takdir Tuhan yang menciptakan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 70% luas wilayahnya berupa laut.

Dengan penetapan kebijakan ini, Indonesia kemudian lebih berorientasi kedalam (inward looking) daripada keluar (outward looking) dengan memprioritaskan stabilitas nasional dengan standar keberhasilan rakyat bisa makan. Tahapan Pelita dilaksanakan mulai upaya swasembada pangan, penyediaan bahan mentah, mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, mengolah bahan setengah jadi menjadi bahan jadi, untuk kemudian menyosong masa yang disebut era tinggal landas yaitu kesiapan menjadi negara industri. Pada masa itu kredit perbankan untuk sektor perikanan hanya 0,02% dan investasi domestik untuk sektor ini hanya 1,37% dan investasi asing hanya 0,31 % selama 32 tahun (1967-1999).

Mimpi menjadi negara agraris akhirnya sirna ketika sejak tahun 1989 Indonesia menjadi pengimpor bahan pangan terbesar di dunia. Pada tahun 2003, Indonesia mengimpor sekitar 2 juta ton beras (pengimpor terbesar di dunia); 1,6 juta ton gula (terbesar kedua di dunia); 1,1 juta ton kedelai; 4,5 juta ton gandum; 1,2 juta ton jagung; 500.000 ekor sapi; dan 1 juta ton garam (Deptan, 2004).

Mimpi tinggal landas juga hanya tinggal cerita, karena industri yang dikembangkan hanya industri ‘tukang jahit’ yang sebagian besar bertumpu pada order tanpa upaya penguasaan pasar. Industri tekstil dan alas kaki yang tumbuh karena keunggulan buruh murah serta diuntungkan dengan sistem quota, perlahan surut seiring munculnya negara-negara sejenis yang menawarkan upah lebih murah dan situasi nasional lebih stabil.

Cukup sulit saat ini untuk mengkategorikan Indonesia dalam negara jenis apa. Negara agraris jelas bukan, karena di luar karet dan CPO jumlah impor Indonesia untuk komoditas pertanian lebih besar. Hanya bangsa yang tidak punya malu yang berani mengklaim sebagai negara agraris sementara menjadi pengimpor bahan pangan terbesar di dunia. Negara industri juga kurang pantas, menilik Indonesia lebih banyak konsumsi daripada produksi (data BPS; ekspor Indonesia rata-rata US$ 137,10 Miliar/tahun, sedangkan impor rata-rata US$ 153,58 Miliar/tahun). Negara maritim apalagi, jauh panggang dari api, Indonesia bahkan masih mengimport garam dan ikan asin. Negara gado-gado atau negara setengah-setengah mungkin agak tepat. Dan akibat dari serba setengah ini, Indonesia kini menghadapi masalah serius terutama kemiskinan, pengangguran dan merosotnya daya saing ekonomi.

Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2012 sebanyak 29,13 juta jiwa atau turun sedikit dibanding tahun 2011 sebanyak 30,03 juta jiwa. Sementara menurut Menakertran jumlah pengangguran bulan Januari 2012 mencapai 7,5 juta orang, sebanyak 493.000 orang adalah sarjana. Pada bulan ini angka tersebut dipastikan naik karena adanya angkatan kerja baru sebesar 3 juta orang.

Namun beberapa pihak menyangkal data-data yang dirilis tersebut karena BPS menetapkan garis kemiskinan berdasar penghasilan minimal Rp. 5000,-. Jika patokan ini dinaikkan dengan mengacu pada garis kemiskinan versi Bank Dunia (US$2/orang/hari), jumlah penduduk miskin Indonesia akan mencapai 109 juta atau 49% dari jumlah total penduduk. Lebih ironis lagi angka kemiskinan terbanyak berada di pulau Jawa yang merupakan pusat ekonomi nasional. Di Jakarta jumlah penduduk miskin pada Maret 2012 sebesar 363.200 orang, turun sedikit dibanding pada Maret 2011 yang berjumlah 363.420 orang. BPS (2004) memperkirakan jumlah penduduk Indonesia tahun 2035 akan mencapai 400 juta orang. Jika masalah pangan tidak tertangani maka ancaman krisis pangan bukan isapan jempol. Kemiskinan, pengangguran dan kelaparan adalah ancaman mengerikan bagi keberlangsungan negeri ini.

Menghadapi ancaman ini, pemerintah bukannya melakukan tindakan progresif untuk memutuskan mata rantai ketertinggalan. Bahkan geostrategis Indonesia sebagai negara kepulauan tak luput menjadi kambing hitam. Bagi mereka keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan dan maritim adalah penghambat kemajuan. Dalam beberapa kasus misalnya ketika terjadi disparitas harga yang mencolok antar daerah, pemerintah selalu beralasan jarak dan geografi kepulauan sebagai penghambat distribusi. Padahal problemnya bukan disitu, masalahnya adalah sistem dan manajemen logistik yang tidak berorientasi maritim. Dan ini merupakan dampak dari kebijakan yang tidak mendasarkan pada kondisi obyektif Indonesia sebagai negara kepulauan.

Beberapa contoh untuk menjelaskan hal ini adalah tidak memadainya jumlah pelabuhan, dengan panjang garis pantai 81.000 kilometer hanya terdapat 694 buah pelabuhan yang artinya satu pelabuhan untuk 115 kilometer panjang pantai. Bandingkan dengan Jepang, yang dengan garis pantai 34.000 kilometer memiliki 3.000 pelabuhan, atau satu pelabuhan per 11 kilometer panjang pantai. Thailand dengan garis pantai 2.600 kilometer punya 52 pelabuhan, atau satu banding 50 kilometer panjang pantai. Kondisi ini menyebabkan biaya logistik menjadi sangat tidak efisien. Menurut Kadin, biaya logistik di Indonesia tertinggi di dunia (mencapai 24 % dari PDB atau sekitar Rp.1.820 triliun/tahun). Sebagai perbandingan biaya pengapalan kontainer dari Padang ke Jakarta mencapai $ 600,- (sekitar Rp.5,4 juta), sedangkan dari Singapura ke Jakarta hanya $ 185,- (sekitar Rp.1,6juta). Dan bagi pemerintah solusi termudah untuk memecahkan masalah ini adalah import dari Singapura, simple dan murah.

Pada HUT Kemerdekaan ke 67 kali ini adalah moment strategis bagi bangsa ini melakukan refleksi tentang sejarah kejayaan bangsa nusantara, mengenang kembali perjuangan para founding fathers yang telah membangun bangsa maritim Indonesia dan lebih penting menguatkan identitas kita sebagai bangsa maritim dengan berpijak pada bumi obyektif kita, ocean maritime.

Begitu banyak teori-teori, konsep-konsep, temuan-temuan, hasil-hasil research, data-data statistik, yang dapat menjadi pijakan bagaimana mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Begitu banyak konklusi ilmiah yang meyakinkan bahwa apabila kita serius menggarap sektor kelautan akan menjadi solusi bagi segala ketertinggalan bangsa saat ini.

Jika kesemua itu belum cukup menggugah para pemegang kebijakan untuk tergerak, artinya perjuangan kemerdekaan maritim memang masih sangat panjang. Namun yang patut disyukuri dari bangsa ini adalah kemampuan untuk selalu punya harapan dan senantiasa mampu keluar dari situasi sulit. Dirgahayu Indonesia, Tanah Air Beta. (mz/Jalasena).
© Jalasena * Edisi No. 08 * Agustus Th . II 2012 ©
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...