Kamis, 24 Maret 2016

Timor Leste Bergolak

TNI Waspada di PerbatasanAnggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste memeriksa koordinat tapal batas negara di daerah perbatasan Pos Nunura di Desa Tohe, Nusa Tenggara Timur, 7 Oktober 2015. [ANTARA/Prasetyo Utomo] ●

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiagakan dua batalion untuk mengamankan wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, setelah Dili, Ibu Kota Timor Leste, bergolak karena unjuk rasa besar-besaran dari warga.

"Ada gejolak atau tidak kami tetap siaga untuk mengamankan wilayah perbatasan kedua negara," kata Humas Korem 161 Wira Sakti Kupang Kapten Ida Bagus Diana kepada Tempo, Rabu, 23 Maret 2016.

Pengamanan di perbatasan, menurut dia, dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ada dua batalion yang siaga di perbatasan, untuk sektor barat dijaga Armed 11 Kostrad, dan sektor Timur Yonif 725 Woroagi. "Pada prinsipnya sesuai dengan SOP, dan tingkatkan kewaspadaan," katanya.

Dua batalion ini, katanya, berjaga di empat kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste, yakni Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Kupang.

Dia mengaku tidak tahu dengan unjuk rasa yang terjadi di Kota Dili, karena TNI tetap siaga menjaga wilayah perbatasan kedua negara. "Kami hanya monitor perkembangan di negara tetangga," katanya.

Ribuan massa di Dili, pada 22-23 Maret 2016, turun ke jalan melakukan unjuk rasa menuntut perundingan ulang antara Timor Leste dan Australia terkait dengan batas laut Timor dan pengelolaan bersama sumber daya alam di laut tersebut.

Unjuk rasa ribuan warga Timor Leste, terdiri atas para pegawai negeri sipil (PNS), siswa sekolah menengah atas (SMA), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM), membuat pemerintah di negara tersebut lumpuh total.

  ★ Tempo  

Indonesia Belum Putuskan Jadi Mediator Konflik Laut China Selatan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan, Pemerintah Indonesia belum memutuskan menjadi penengah untuk meredakan ketegangan yang terus meningkat terkait sengketa teritorial di Laut China Selatan.

“Belum. Kami belum memutuskan untuk menjadi mediator,” ujar Luhut di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Menurut Luhut, Indonesia tidak ingin terlibat perselisihan dengan China terkait sengketa di Laut China Selatan. “Enggaklah,” ujar Luhut singkat.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2014, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa Indonesia siap bertindak sebagai perantara untuk meredakan ketegangan yang terus meningkat terkait sengketa teritorial di Laut China Selatan.

Dalam sengketa Laut China Selatan, Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah laut di daerah itu. Klaim tersebut menempatkan Beijing dalam posisi berlawanan dengan sejumlah negara, termasuk Filipina, Malaysia dan Vietnam.

 Kontraproduktif 

Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, Rabu (23/3/2016), menyebutkan pengerahan militer China di Laut China Selatan sebagai tindakan kontra-produktif. Australia sebenarnya sangat jarang mengeluarkan tudingan seperti ini karena China adalah mitra dagang terbesarnya.

Namun, Australia secara konsisten mendukung AS yang mempelopori kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan. Bagi AS, Laut China Selatan adalah perairan internasional yang bebas dilayari oleh bangsa mana pun, dan merupakan laut yang terbuka bagi dunia.

Washington ingin menegaskan, tidak sepantasnya Beijing mengerahkan kekuatan militer yang mengesankan seakan-akan perairan itu berada di dalam teroritorinya.

Lebih jauh lagi, Beijing telah melakukan kegiatan reklamasi di beberapa pulau dan karang di perairan sengketa Laut China Selatan. Selain itu juga dibangun banyak infrastruktur pendukung seperti landasan pacu pesawat, dermaga, dan bahkan pos penjagaan.

Beberapa negara di kawasan secara tegas telah menolak peningkatan aktivitas China di kawasan itu. Taiwan, Brunei, Vietnam, Malaysia, dan Filipina mengklaim di wilayah yang sama.

Meski demikian, China terus secara agresif mengerahkan kekuatannya dan membangun infrastrukturnya di pulau karang di sana.

Washington menuduh China meningkatkan ketegangan di Laut China Selatan dengan penempatan rudal permukaan-ke-udara di sebuah pulau yang disengketakan.

“China kontraproduktif, terlepas dari manfaat hukum, di mana kami tidak mengemukakan pandangan atau membuat klaim,” ujar Turnbull dalam pidato di Sydney, mengacu pada pengerahan militer China.

  ★ Kompas  

TNI AL Belum Akan Tambah Armada di Laut Natuna

Satgas KRI [pr1v4t33r] ●

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan belum akan menambah armada kapal pertahanan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi di hanggar Skadron 17, Halim Perdanakusuma kemarin.

"Ini baru konflik perikanan jadi diselesaikan dalam konteks perikanan. Berarti belum (menambah kapal)," kata Ade.

Ade menjelaskan selama ini TNI AL sudah mempersiapkan kapal-kapal untuk menjaga perbatasan perairan Natuna. "Kami ada kapal di sana sudah stand by," katanya.

Jumlah kapal TNI AL yang disiapkan di perairan Natuna, ujar Ade, berjumlah lima kapal.

Ade mengatakan rencana penambahan kapal saat ini masih belum diperlukan. Namun, penambahan memungkinkan terutama jika kondisi pertahanan di perairan Natuna terancam.

"Kekuatan armada kapal nanti Panglima TNI yang menentukan sesuai kondisinya. Namun ini semacam konflik perikanan jadi diselesaikan dulu," katanya.

Ade menjelaskan untuk masalah konflik perikanan akan diselesaikan melalui diplomasi yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Ade berharap diplomasi soal konflik perikanan itu bisa segera diselesaikan oleh pemerintah. Hal ini termasuk menentukan kepastian apakah benar posisi kapal Tiongkok berada di wilayah perairan Indonesia.

"Meskipun sesuai radar, kapal Tiongkok itu berada di wilayah kita," ujar Ade.

Sebelumnya, penangkapan anak buah kapal pelaku pencurian ikan berbendera China di perairan Natuna, Kepulauan Riau, berbuntut panjang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke International Tribunal for the Law of the Sea atau Pengadilan Hukum Laut Internasional.

Susi mengancam akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan internasional jika pihak China tetap bersikeras mengklaim wilayah perairan Natuna masuk dalam zona perikanan tradisional China.

"Kalau mereka tetap bersikeras, kami akan bawa ke pengadilan internasional," kata Susi saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Susi telah melaporkan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Luar Negeri. Namun, menurutnya, presiden hingga kini belum berkomentar.

Sementara Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, telah memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Weide, untuk menyampaikan nota protes terkait insiden penangkapan kapal tersebut. (bag)

  ★ CNN  

Sesuai Radar, Kapal China Masuk ke Wilayah Indonesia

Terbukti China langgar kedaulatan RI https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTOhYNcUvuG3jkraJRG3DupB3bhl3JsWJwOtK-7AlYcyWZwa4PwAZKUmDLUmqKINdThYD0ROKaOvq9RAILhyphenhyphenDlZNhTCC62Lk4kZ7GDXvJbMPNyVcFVqlHCtcPC8OlSUxl7OYlNF0ooCkY/s1600/2058574_20150608125913Credit+to+Eko+Jasindo.jpginsiden natuna [google]

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi yakin kapal penangkap ikan berbendera China serta kapal costguard-nya di perairan Natuna, telah melanggar batas wilayah. Dua kapal tersebut memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

"Positioning kapal China itu berada di wilayah kita. Sesuai radar, mereka memang berada di wilayah kita," ujar Ade saat ditemui di Hanggar Skuadron 17 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016).

Dua kapal China yang dimaksud, yakni KM Kway Fey dan kapal cost guard (penjaga pantai) China terlibat insiden dengan kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB lalu.

Awalnya, kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap KM Kway Fey di perairan Natuna. Kapal China itu diduga kuat sedang menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor itu dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coast guard China yang datang mendekat. Kapal itu menabrak KM Kway Fey. Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.

Kurang Pengawasan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti senada dengan Luhut. Menurut Susi, pengawasan perairan di Indonesia memang masih kurang sehingga dibutuhkan penguatan di sektor tersebut.

Untuk jangka pendek, kementeriannya akan menurunkan SKIPI atau kapal baja pengangkut berukuran 60 meter untuk menjaga perairan yang kerap dijadikan area ilegal fishing.

"Kami akan kirim skippy kita sehingga kalau ada apa-apa lebih mampu (menghalau pencuri ikan)," ujar Susi.

Ade menganggap, ketegangan yang terjadi di Natuna bukan menyangkut pertahanan, melainkan konflik perikanan. Oleh sebab itu, penanganannya pun diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kita harus bedakan antara pertahanan wilayah dengan konflik perikanan. Yang sekarang kita hadapi ini adalah pengawasan kapal-kapal perikanan. Jadi itu diselesaikan dengan diplomasi," ujar dia.

Tidak akan ada penambahan armada kapal di perairan Natuna. TNI AL hanya mengintensifkan patroli keamanan laut dengan lima kapal yang memang ditugaskan di perairan Natuna dan Laut China Selatan.

Kementerian Luar Negeri telah melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China.

Pertama, Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.

Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.

Ketiga, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.

Nasib 8 ABK Kapal China

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, meski kehilangan kapal motor China yang telah melanggar batas wilayah, petugas KKP berhasil menangkap delapan ABK Kapal itu. Dia memastikan, kedelapan ABK itu tetap diproses hukum di Indonesia.

"Tentunya hukum Indonesia akan berlaku. Kami akan lakukan proses hukum dan nantinya akan ada otoritas yang lebih berwenang menjelaskan mengenai masalah delapan ABK yang berada di kita saat ini," ujar Retno.

Indonesia dan China memiliki hubungan diplomatik yang baik. Namun, Retno menegaskan hubungan baik itu bukan berarti mengabaikan kedaulatan. Hubungan baik itu harus dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menghormati hukumnya masing-masing.

 ♖ Kompas  

Ke Mana TNI AL ?

Saat Kapal KKP Berkonflik dengan Kapal China di Natuna
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhUM6gzBnSBHFg0IZZu2YIp8pc3466qcsKDmQM-XnyiJH7iu4QMJ5Q2Brz9_UfjRI2lu0dSFsNhbLdFQKC_AzV2c7H3v-7o6nHepG1365SSfzFZblKu6EG1WbpjHJ1Xij8YAjhTt9OB1bc/s1600/FB_IMG_1438124431555.jpgPeta lokasi bentrok [MerdekaNews] ☆

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi menjelaskan alasan tidak adanya armada TNI AL di perairan Natuna saat kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berseteru dengan kapal cost guard China.

"Kami sudah patroli di sana. Kebetulan pada saat kejadian, kapal kami sedang putar haluan, kembali. Makanya, kapal KKP yang masuk, gantian," ujar Ade di Hanggar Skuadron 17 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016).

Ade mengatakan, TNI AL memiliki lima kapal untuk menjaga laut Indonesia di Natuna dan Laut China Selatan. Ade enggan menyebut apakah lima kapal itu sudah cukup atau belum dalam menjaga teritorial laut Indonesia.

Namun, Ade memastikan jika ada eskalasi di wilayah tersebut, Panglima TNI pasti meminta dirinya untuk menambah armada kapal dari daerah lain.

Atas kejadian kapal KKP versus kapal cost guard China sendiri, TNI AL tidak akan menambah armada. Sebab, kejadian itu dianggap bukan persoalan pertahanan, melainkan konflik di sektior perikanan.

"Kita harus bedakan antara pertahanan wilayah dengan konflik perikanan. Yang sekarang kita hadapi ini adalah pengawasan kapal-kapal perikanan. Jadi, itu diselesaikan dengan diplomasi," lanjut dia.

TNI AL hanya mengintensifkan patroli menggunakan kapal yang ada. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap KM Kway Fey di perairan Natuna, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapal berbendera China itu diduga menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor itu dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK). Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coast guard (penjaga pantai) China yang datang mendekat. Kapal itu menabrak KM Kway Fey.

Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.

Kementerian Luar Negeri lalu melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China.


TNI AL Anggap Insiden di Natuna Hanya Konflik Perikanan, Bukan Pertahanan

TNI Angkatan Laut belum berencana menambah jumlah armada kapal di perairan Natuna menyusul ketegangan antara kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan kapal cost guard China.

"Belumlah, belum (menambah armada kapal)," ujar Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi di Hanggar Skuadron Udara 17 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016) siang.

Alasannya, TNI AL menganggap bahwa ketegangan tersebut bukan menyangkut pertahanan, melainkan konflik perikanan. Oleh sebab itu, penanganannya pun diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Lagi pula, Kementerian Luar Negeri juga sudah turut andil dalam penyelesaian persoalan itu dengan mengirimkan nota protes kepada Pemerintah China.

"Kita harus bedakan antara pertahanan wilayah dengan konflik perikanan. Yang sekarang kita hadapi ini adalah pengawasan kapal-kapal perikanan. Jadi itu diselesaikan dengan diplomasi," lanjut dia.

Meski tidak ada penambahan armada kapal di perairan Natuna, Ade memastikan bahwa lima kapal yang ditugaskan di sana akan mengintensifkan patroli agar tidak ada kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap KM Kway Fey di perairan Natuna, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB. Kapal berbendera China itu diduga menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor itu dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK). Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coast guard (penjaga pantai) China yang datang mendekat. Kapal itu menabrak KM Kway Fey.

Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11, dan hanya berhasil membawa delapan ABK. Kementerian Luar Negeri lalu melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan.


  ✈ Kompas  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...