Ilustrasi KCR 60m PAL (incoherent) |
Kapal cepat rudal (KCR) yang dipesan pemerintah dari industri galangan kapal PT Palindo Marine, Batam, segera diserahterimakan. Keberadaan kapal jenis tersebut penting untuk pengamanan wilayah laut.
Dari
empat KCR yang dipesan, dua di antaranya telah diserahterimakan, yakni
KRI Celurit 641 dan KRI Kujang 642. Ini merupakan bagian dari program
pengadaan KCR secara besar-besaran TNI Angkatan Laut (AL). Managing
Director PT Palindo Marine Harmanto mengungkapkan, KCR yang ketiga
sekarang ini tinggal tahap finishing. ”Minggu lalu sudah di-launching
dan akhir tahun ini mungkin bisa diserahterimakan,” katanya kepada SINDO
kemarin.
Kapal ketiga itu sudah berada di galangan kapal dari pabrik tersebut dan menjalani penyempurnaan. ”Setelah penyempurnaan, akan dilakukan pengujian di laut,” sebut dia. Sembari menyelesaikan kapal ketiga, lanjut Harmanto, pihaknya juga sudah mulai tahapan pengerjaan kapal keempat. ”Kita membuat kapal lengkap, kecuali persenjataannya,” imbuh dia. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin menuturkan, pemerintah akan membeli total sekitar 35 KCR untuk memenuhi kebutuhan sesuai program pembangunan kekuatan pokok minimum (MEF).
”Sejauh ini baru empat yang kita pesan,” ujarnya. Indonesia butuh kapal-kapal jenis ini untuk pengamanan wilayah laut, terutama di kawasan barat. ”Perairan wilayah barat sangat cocok untuk kapa-kapal kecil seperti ini (panjang di bawah 100 meter) karena perairannya dangkal. Kalau di timur, kita butuh kapal-kapal besar yang panjangnya di atas 100 meter,” terang dia. Untuk kapal berukuran di atas 100 meter, kata dia, Kemhan memesan ke PT PAL Surabaya.
PC-48 m Palindo |
”Kita juga punya program korvet nasional,” sebut
Hartind yang juga staf ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan itu.
Komandan Satgas KCR-40 dan PC-43 TNI AL Kolonel Nurwahyudi menambahkan,
butuh waktu sekitar 12 bulan untuk merampungkan satu unit KCR terhitung
sejak penandatanganan kontrak. ”Nanti sebelum diserahterimakan ada uji
kelaikan laut dulu oleh TNI AL,” sebut dia.
Kapal ini, kata Nurwahyudi, memiliki spesifikasi yang relatif sama dengan dua kapal sebelumnya, KRI Celurit 641 dan KRI Kujang 642. Untuk diketahui, kapal yang didesain sebagai kapal patroli tersebut memiliki spesifikasi panjang sekitar 44 meter, lebar 7,4 meter, berbobot 250 ton, dan mampu berlayar dengan kecepatan maksimum 30 knot. Kapal dipersenjatai rudal C-705, meriam kaliber 30 mm enam laras, serta meriam anjungan dua unit kaliber 20 mm.
KSAL Laksamana TNI Soeparno sebelumnya menuturkan, program penambahan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AL 2012 adalah pengadaan kapal selam dan kapal permukaan. ”Ada tiga kapal selam, dua kapal permukaan frigat jenis perusak kawal rudal (PKR) dan 20 kapal patroli cepat dan kapal cepat torpedo,” tuturnya.
Hingga 2024, TNI AL butuh 24 unit kapal jenis ini. Kapal ini akan dioperasikan di wilayah armada barat dan Sulawesi Utara. Dalam pemesanan kapal ke PT Palindo itu, diketahui harga per unit kapal sekitar Rp 75 miliar. Pada pengadaan pertama, KRI Celurit, pemerintah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk pembiayaannya.
Kapal ini, kata Nurwahyudi, memiliki spesifikasi yang relatif sama dengan dua kapal sebelumnya, KRI Celurit 641 dan KRI Kujang 642. Untuk diketahui, kapal yang didesain sebagai kapal patroli tersebut memiliki spesifikasi panjang sekitar 44 meter, lebar 7,4 meter, berbobot 250 ton, dan mampu berlayar dengan kecepatan maksimum 30 knot. Kapal dipersenjatai rudal C-705, meriam kaliber 30 mm enam laras, serta meriam anjungan dua unit kaliber 20 mm.
KSAL Laksamana TNI Soeparno sebelumnya menuturkan, program penambahan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AL 2012 adalah pengadaan kapal selam dan kapal permukaan. ”Ada tiga kapal selam, dua kapal permukaan frigat jenis perusak kawal rudal (PKR) dan 20 kapal patroli cepat dan kapal cepat torpedo,” tuturnya.
Hingga 2024, TNI AL butuh 24 unit kapal jenis ini. Kapal ini akan dioperasikan di wilayah armada barat dan Sulawesi Utara. Dalam pemesanan kapal ke PT Palindo itu, diketahui harga per unit kapal sekitar Rp 75 miliar. Pada pengadaan pertama, KRI Celurit, pemerintah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk pembiayaannya.
Kemandirian Alutsista
Lahirnya Undang-Undang (UU) Industri Pertahanan dipercaya bakal mempercepat perkembangan industri pertahanan dalam negeri. Sebab, UU yang ditandatangani Presiden saat hari ulang tahun TNI ke-67, 5 Oktober lalu, itu mengatur sinergi antar industri strategis maupun industri pertahanan dalam memproduksi alutsista.
Perkara sinergi ini yang selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi perusahaan. Menurut Hartind, UU Industri Pertahanan memberikan jaminan adanya pembelian produk pertahanan maupun oleh pemerintah. ”Selama ini yang dikhawatirkan industri pertahanan adalah masalah konsistensi pembelian dari user,” beber dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.