Jakarta • Dua pesawat CN-295 yang diterima TNI AU pada akhir tahun lalu ternyata beroperasi tanpa suku cadang. Hal itu karena Kementerian Pertahanan belum membayar pembelian pesawat itu kepada PT Dirgantara Indonesia yang memproduksi pesawat itu bersama Airbus Military.
“Kami sudah serahkan dua pesawat, tapi belum dibayar,” kata Kepala Tim Hubungan Masyarakat PT DI Sonny S Ibrahim, Jumat (19/4). Menurut Sonny, kontrak dengan Kemhan suda ditandatangani, tetapi tidak ada tanggal terkait dengan efektivitas konreak tersebut.
Meskipun demikian, PT DI berkomitment untuk mengirim CN 295 sesuai jadwal. Jadwal pengiriman sembilan pesawat baru tersebut, yaitu dua unit pada tahun 2012, dua unit 2013, satu unit pada 2014, dan sisanya pada 2015.
Sonny mengakui, PT DI belum mengirim suku cadang awal kepada TNI AU. Ia mengatakan, biasanya PT DI mengirim suku cadang awal untuk kebutuhnan satu tahun pertama. Namun, karena belum ada pembayaran, suku cadang tidak dikirimkan. “Begitu bayar, kami akan kirimkan ke TNI AU sebagai pengguna,” kata Sonny.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Azman Yunus mengatakan, pihaknya punya suku cadang. Namun, saat ini hanya satu dari dua pesawat CN 295 yang beroperasi. “Yang satu lagi dalam perawatan,” katanya.
Belum bayar
Secara terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Sisriadi mengakui, Kemhan belum membayar pembelian pesawat itu kepada PT DI. Menurut dia, karena secara administrasi kontrak tersebut belum efektif, secara resmi kedua pesawat CN 295 itu seharusnya belum boleh terbang.
Kalaupun pesawat itu dibawa ke Pameran Dirgantara di Langkawi, Malaysia, beberapa waktu yang lalu, hal ini masih di bawah otoritas PT DI dan dimintakan bantuan kepada pilot TNI AU untuk menerbangkannya.
Sonny mengatakan, suku cadang yang belum diberikan adalah suku cadang habis pakai. Ia mencontohkan, ban hanya bisa dipakai sebanyak 60 kali pendaratan. Setelah itu, harus dibeli. Menurut Sonny, kalau untuk ban, bisa saja TNI AU membeli dari pihak swasta. Azman mengatakan, kalau pesawat TNI AU tidak punya suku cadang, setelah yang dipakai rusak, harus menunggu sampai ada suku cadang baru. “Ya (pesawat) tidak bisa beroperasi,” katanya.
Menurut catatan Kompas, CN 295 adalah salah satu program andalan Kemhan terkait dengan penguatan industri pertahanan. Kerja sama antara PT DI dan Airbus Military tidak hanya terkait perakitan pesawat, tetapi juga termasuk pemasaran untuk kawasan Asia Tenggara.
Namun, ketiadaan suku cadang itu tidak hanya membahayakan saat operasional, tetapi juga bagi penerbang. Dengan ketiadaan suku cadang, pengguna pesawat baru itu pun tidak maksimal. Menurut Sisriadi, tahun ini dijadwalkan Kemhan akan melunasi pembayaran CN 295 tersebut.
“Kami sudah serahkan dua pesawat, tapi belum dibayar,” kata Kepala Tim Hubungan Masyarakat PT DI Sonny S Ibrahim, Jumat (19/4). Menurut Sonny, kontrak dengan Kemhan suda ditandatangani, tetapi tidak ada tanggal terkait dengan efektivitas konreak tersebut.
Meskipun demikian, PT DI berkomitment untuk mengirim CN 295 sesuai jadwal. Jadwal pengiriman sembilan pesawat baru tersebut, yaitu dua unit pada tahun 2012, dua unit 2013, satu unit pada 2014, dan sisanya pada 2015.
Sonny mengakui, PT DI belum mengirim suku cadang awal kepada TNI AU. Ia mengatakan, biasanya PT DI mengirim suku cadang awal untuk kebutuhnan satu tahun pertama. Namun, karena belum ada pembayaran, suku cadang tidak dikirimkan. “Begitu bayar, kami akan kirimkan ke TNI AU sebagai pengguna,” kata Sonny.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Azman Yunus mengatakan, pihaknya punya suku cadang. Namun, saat ini hanya satu dari dua pesawat CN 295 yang beroperasi. “Yang satu lagi dalam perawatan,” katanya.
Belum bayar
Secara terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Sisriadi mengakui, Kemhan belum membayar pembelian pesawat itu kepada PT DI. Menurut dia, karena secara administrasi kontrak tersebut belum efektif, secara resmi kedua pesawat CN 295 itu seharusnya belum boleh terbang.
Kalaupun pesawat itu dibawa ke Pameran Dirgantara di Langkawi, Malaysia, beberapa waktu yang lalu, hal ini masih di bawah otoritas PT DI dan dimintakan bantuan kepada pilot TNI AU untuk menerbangkannya.
Sonny mengatakan, suku cadang yang belum diberikan adalah suku cadang habis pakai. Ia mencontohkan, ban hanya bisa dipakai sebanyak 60 kali pendaratan. Setelah itu, harus dibeli. Menurut Sonny, kalau untuk ban, bisa saja TNI AU membeli dari pihak swasta. Azman mengatakan, kalau pesawat TNI AU tidak punya suku cadang, setelah yang dipakai rusak, harus menunggu sampai ada suku cadang baru. “Ya (pesawat) tidak bisa beroperasi,” katanya.
Menurut catatan Kompas, CN 295 adalah salah satu program andalan Kemhan terkait dengan penguatan industri pertahanan. Kerja sama antara PT DI dan Airbus Military tidak hanya terkait perakitan pesawat, tetapi juga termasuk pemasaran untuk kawasan Asia Tenggara.
Namun, ketiadaan suku cadang itu tidak hanya membahayakan saat operasional, tetapi juga bagi penerbang. Dengan ketiadaan suku cadang, pengguna pesawat baru itu pun tidak maksimal. Menurut Sisriadi, tahun ini dijadwalkan Kemhan akan melunasi pembayaran CN 295 tersebut.
● Kompas cetax
Bgmn kemham gembargembor beli alutsiata dln negeri, tinggal landas alutsista dan pesanan sdh jadi belum dibayar. Apa ndak malu....hee...heee....lucu
BalasHapussebaiknya perilaku perilaku " ngentengke " itu dihilangkan..terlebih lagi bagi industri dalam negri.. kasihan pihak PTDI klo blm dbyar. semoga aja duitnya gak dikorupsi duluan..dan pembayaran sesuai kesepakatan.
BalasHapus