Senin, 15 April 2013

Penyusutan Jumlah Pasukan TNI Secara Bertahap

Jumlah pasukan TNI akan terus disusutkan secara bertahap. Jika saat ini jumlahnya sekitar 470.000 personil, maka pada tahun 2029 diproyeksikan tinggal 300.000 personil.

Di era perang modern, jumlah pasukan bukan segala-galanya, walau asumsi ini masih menjadi perdebatan. Jika mengacu kepada strategi Uni Soviet pada Perang Dunia II, pernyataan Stalin bahwa Quantity is Quality terbukti sukses di lapangan saat menghadapi invasi Jerman. Namun teknologi militer terus berkembang dan muncul juga pemikiran jumlah pasukan bukan hal terpenting, melainkan persenjataan dan kesiapan tentara itu sendiri.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan sendiri menilai, kesiapan alat utama sistem senjata yang dimiliki oleh TNI masih sekitar 50 persen. Jumlah dan kualitas alutsistanya masih minim, baik dari segi umur maupun teknologi.

Konsekuensinya 50 persen dari jumlah prajurit tidak siap tempur dalam kondisi optimal karena tidak didukung alutsista yang memadai. Lebih parah lagi, anggaran belanja TNI yang diberikan pemerintah justru lebih banyak untuk belanja pegawai (gaji, tunjangan, pensiun, dll), bukan untuk belanja modal atau pembelian alutsista. Belanja pegawai lebih tinggi daripada belanja modal menyebabkan tidak ada investasi di human investment melainkan human consumption.

Dengan disusutkannya jumlah pasukan, diharapkan kurva anggaran belanja TNI tidak gemuk untuk anggaran belanja pegawai, melainkan bisa berimbang dengan modernisasi alutsista. Sebagian anggaran bisa dialihkan untuk pendidikan, pelatihan dan terutama kesejahteraan prajurit yang lebih baik.

 Mengapa penyusutan hingga tahun 2029 ? 

Penyusutan dilakukan bertahap dengan memperkecil rasio jumlah perekrutan prajurit dibandingkan jumlah yang pensiun. Jika kita cermati prosentase perekrutan saat ini, lebih kecil dari prosentase yang pensiun per tahun.

Seiring dengan penyusutan jumlah anggota TNI, Dephan mendorong kenaikan anggaran belanja TNI. Jika anggaran pertahanan bisa ditingkatkan menjadi 2 persen dari PDB, maka selama 15-20 tahun, kesiapan alutsista yang dimiliki oleh TNI bisa mencapai 70 hingga 90 persen. Berdasarkan data SIPRI 2010, anggaran belanja militer Indonesia 0,9 persen dari Produk Domestik Brutto (PDB) 2009. Sementara menurut Wapres Boediono (Nov 2012), belanja militer Indonesia lebih kecil lagi yakni 0,7 dari PDB.

Untuk menutupi gap “Quantity is Quality” maka TNI akan mendorong dipercepatnya RUU Komponen Cadangan. Anggota komponen cadangan akan dibentuk melalui proses pelatihan dasar kemiliteran dengan standar pelatihan yang out put-nya memiliki kemampuan dasar untuk bertempur, mental yang tangguh dan jiwa juang yang tinggi.

Komponen Cadangan ini hanya aktif untuk menghadapi ancaman militer khususnya ancaman militer perang berdasarkan strategi pertahanan, melalui mobilisasi dan demobolisasi yang ditetapkan oleh Presiden.

Negara tetangga Singapura dan Malaysia telah membentuk Komponen Cadangan. Sementara di Jerman, ide Komponen cadangan muncul tahun 2003 sebagai dasar restrukturisasi militer Jerman (Bundeswehr). Komponen Cadangan didisain sesuai kebutuhan misi militer, baik struktur, personel, pelatihan dan perlengkapan dengan motto “organize and train as you fight”.

Pada tahun 2007 militer Jerman dirampingkan dari 495,000 personel menjadi 252,500 termasuk Wamil. Komponen Cadangan aktif berjumlah 2,350 personel dari sekitar 80,000, seiring upaya pengefektifan dan pengurangan anggaran.

  JKGR  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...