Akan Meningkatkan Daya Kepruk Air refueling Pesawat F-16 C/D TNI AU
Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya mengapa pemerintah AS berbaik hati mau memberikan (hibah) 24 buah pesawat tempur canggih F-16 C/D Block-25 kepada Indonesia untuk memperkuat armada tempur TNI AU. Ada pendapat yang meremehkkan bahwa F-16 itu adalah pesawat bekas pakai US Coast Guard yang di modifikasi. Tetapi sedikit sekali yang mengetahui bagaimana pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Pertahanan berhasil melakukan lobi untuk mendapatkan 24 pesawat tempur canggih dengan kondisi yang murah dan menguntungkan.
Pemerintah Indonesia telah memilih untuk meningkatkan kemampuan pertahanan udara melalui upgrade dan regenerasi dari program EDA (Excess Defence Article) yang berada dibawah Departemen Pertahanan AS (Department of Defense). Yang bertanggung jawab dan mengatur program EDA adalah The Defense Security Cooperation Agency (DSCA). Pesawat-pesawat F-16 yang dihibahkan kepada pemerintah RI adalah alutsista yang tidak lagi dipakai oleh US Coast Guard dan dinyatakan kelebihan dari Angkatan Bersenjata Amerika.
US Coast Guard memiliki misi penegakan hukum maritim (dengan yurisdiksi di perairan domestik dan internasional) dan juga mempunyai misi sebagai badan pengawas federal. Badan ini beroperasi di bawah US Department of Homeland Security selama masa damai, dan dapat dialihkan penugasannya dibawah Departemen Angkatan Laut oleh Presiden AS setiap saat, atau oleh Kongres AS dalam masa perang.
Menurut ketentuannya, kelebihan alutsista ini dapat dikurangi atau ditawarkan dengan tanpa biaya kepada pihak penerima (negara) asing yang berhak dengan dasar “as is, where is” untuk mendukung tujuan-tujuan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri. Menurut UU Bantuan Luar Negeri AS, dinyatakan bahwa transfer EDA tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi teknologi nasional AS serta basis industrinya, disamping tidak akan mengurangi peluang industri AS untuk menjual peralatan baru kepada pihak yang diusulkan menerima program EDA.
Pada saat proses awal dalam program EDA, pemerintah Indonesia telah memilih untuk meningkatkan kemampuan pertahanan udaranya melalui upgrade dan regenerasi dari kelebihan pesawat AB Amerika Serikat, yaitu pesawat tempur F-16 Block 25. Pemerintah AS pada bulan Agustus 2011 menyetujui memberikan pesawat dalam proses hibah. Saat persetujuan itu, Indonesia sudah memiliki 10 pesawat tempur F-16 A / B Block 15. Akuisisi dan regenerasi hibah 24 buah F-16 C / D melalui proses EDA memungkinkan pemerintah Indonesia untuk secara signifikan meningkatkan kapasitas pertahanan udara tanpa mengorbankan anggaran pertahanan dan prioritas nasional lainnya.
Pada awalnya Indonesia meminta secara total 30 pesawat F-16, dengan dengan perincian 24 F-16 Block 25 untuk regenerasi, empat F-16 Block 25 dan dua F-16 Block 15 untuk digunakan sebagai suku cadang. Termasuk juga dalam rangkaian hibah adalah 28 buah engine Pratt dan Whitney. Indonesia telah mengalokasikan dana untuk regenerasi 24 pesawat F-16 dan perbaikan dari 28 engine.
Setelah penandatanganan proses hibah pada bulan Januari 2012, pemerintah Indonesia membayar sekitar US$ 670 juta, untuk proses administrasi penghapusan 24 pesawat tempur F-16 dari tempat penyimpanan, biaya perbaikan, upgrade dan refurbish (regeneration) keseluruhan pesawat. The Ogden Air Logistics Complex, atau ALC, akan merombak sayap, landing gear, dan komponen lain pada setiap pesawat disebut Falcon Star atau Falcon Structural Augmentation Roadmap. Program ini terkait dengan penguatan struktur pesawat sehingga masa usia pakai pesawat bisa digunakan secara maksimal hingga mencapai 10.800 EFH.
Dilakukan Avionic Upgrade, yang mencakup penggantian semua sistem avionik F-16 Block 25 menjadi setara Block 52. Penggantian yang paling menonjol dan mampu meningkatkan kemampuan dalam hal air superiority secara signifikan adalah digunakannya Radar APG-68 yang memiliki cakupan hingga 184 nm (296 km) dan software persenjataan yang mampu menembakkan rudal AMRAAM (Advanced Medium Range Air To Air Missile). Hal lain yang cukup penting adalah penggunaan Modular Mission Computer (MMC) sebagai sistem komputer yang mampu mengintegrasikan semua jenis senjata mutakhir pada F-16.
Selain itu, sesuai perjanjian, minimal tiga puluh penerbang tempur TNI AU akan mengikuti latihan terbang di Amerika Serikat, disamping para instruktur pilot mobile dari Amerika Serikat akan melatih penerbang dan mekanik dari TNI AU.
Menurut siaran pers dari Gedung Putih pada November 2011, kesepakatan itu merupakan transfer atau hibah terbesar dari kelebihan alutsista pertahanan AS dalam sejarah kerjasama bilateral antara AS-Indonesia, dan akan memungkinkan pemerintah Indonesia untuk secara signifikan meningkatkan kapasitas pertahanan udara tanpa mengorbankan anggaran pertahanan serta prioritas nasional lainnya.
Sebagai realisasi proses hibah, pada tanggal Jumat (25/7/2014) pada pukul 11.25 WIB, tiga pesawat bagian hibah dari 24 pesawat F-16 C/D 52ID dari pemerintah AS telah tiba di fighter home base, Lanud Iswahyudi Madiun. Ketiga pesawat diterbangkan dari Anderson AFB (Air Force Base) Guam ke IWY dalam waktu 5 jam 16 menit dengan melaksanakan empat kali air refueling oleh pesawat Tanker KC-10 yang berasal dari pangkalan AU Amerika, Yokota AFB Jepang. Flight F-16 (Viper Flight) ini terbang pada ketinggian 26.000 kaki dan terus di kawal pesawat tanker hingga memasuki wilayah udara Indonesia. Setelah diterimanya tiga unit pertama, F-16C/D berikutnya akan diterbangkan ke Indonesia secara bertahap hingga selesai pada akhir 2015.
Sesuai rencana maka mulai awal bulan Agustus 2014 enam orang instruktur penerbang F-16 A/B-15OCU TNI AU (versi lama yang sudah dimiliki TNI AU) akan mulai melanjutkan latihan terbang konversi “differential flying training” F-16 C/D-52ID di Skadron Udara 3 Lanud Iswahyudi Madiun dibawah supervisi tiga instruktur penerbang dari US Air Force Mobile Training Team. Apabila ke 24 pesawat tempur F-16 hibah tersebut sudah lengkap, Ke-24 F-16 C/D 52ID TNI Angkatan Udara ini selanjutnya akan menjadi kekuatan satu skadron 16 di Lanud Rusmin Nuryadin Pekanbaru (16 pesawat) dan sisanya melengkapi F-16 yang sudah ada di Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi Madiun.
Dengan demikian maka wilayah perbatasan Barat akan terdapat penggelaran F-16 serta Hawk 100/200, wilayah Tengah dipertahankan oleh gabungan F-16, F-5E serta wilayah Timur oleh pesawat pempur Sukhoi 27/30. Dari beberapa latihan gelar kekuatan, maka kombinasi pertahanan udara akan cepat terisi dengan penggeseran skadron tempur seperti yang selama ini dilakukan. Beberapa pangkalan udara TNI telah mampu menerima kedatangan pesawat tempur.
Dengan kondisi riil dan penuh kepastian maka pada tahun 2015, TNI AU akan sudah memiliki beberapa skadron tempur unggulan lengkap dengan persenjataannya yang canggih. Seluruh wilayah akan dapat dipertahankan dengan dukungan coverage radar Kohanudnas.
Disamping kekuatan yang sudah ada, berita baik lainnya bagi TNI AU dan Kohanudnas adalah dilanjutkannya proyek kerjasama pembuatan pesawat tempur KFX/IFX. TNI AU akan memiliki pesawat tempur yang setidaknya cukup untuk persediaan 20 tahun ke depan. Itu berarti TNI AU telah memiliki cukup Sukhoi untuk saat ini dan Indonesia juga menanamkan investasi dalam program KFX/IFX bersama Korea Selatan, yang nantinya akan menghasilkan jet fighter yang ditujukan untuk menggantikan pesawat seperti F-5 dan F-16.
Indonesia akan membeli jet tempur fighter KFX/IFX sebanyak 3 skadron, masing-masing 16 pesawat. Itu akan memenuhi program jangka panjang, demikian ditegaskan oleh Sekjen Kemenhan saat itu (Marsdya Eris Heryanto). Program KFX/IFX dihentikan sementara oleh pemimpin baru Korea Park Geun-Hye pada akhir 2012 setelah meninjau kondisi finasial di negaranya. Proyek prestisius ini digarap sejak awal 2011, tak lama setelah Presiden Lee Myung-bak dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengukuhkan kerjasama bilateral di bidang pertahanan di Jakarta. Dari Fase Technology Development yang telah dituntaskan, tim ilmuwan telah menyelesaikan sejumlah desain yang kemudian mengerucut menjadi dua.
Kedua desain itu adalah model jet tempur siluman peraih keunggulan udara bermesin ganda dengan horizontal-tails di belakang, dan satunya lagi dengan canards di depan. Konfirmasi tentang kelanjutan program pembuatan front-liner jet fighter Korea-Indonesia diterima Kementerian Pertahanan RI pada 3 Januari 2014. Pemberitahuan ini selanjutnya diumumkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2014, di sela-sela Rapim Kemenhan di Jakarta. Penjelasan disampaikan terkait paparan rencana pengadaan alut sista dalam Renstra II, 2015-2019.
Pemerintah Indonesia berharap proyek pembuatan jet tempur generasi 4,5 itu bisa terlaksana karena bakal jadi rujukan program alih teknologi untuk melepas ketergantungan dari negara lain. Program ini ditargetkan menelurkan jet tempur dengan performa yang sepadan atau lebih unggul dari jet tempur lawan yang di antaranya adalah Sukhoi Su-35, ini adalah keinginan dari Pemerintah Korea Selatan yang mengukurnya dari alutsista Korea Utara.
Apabila proyek KFX/IFX tetap berjalan dengan normal sesuai rencana, maka pada tahun 2020 Indonesia akan mempunyai kekuatan udara yang sangat kuat, dimana paling tidak tujuh skadron udaranya akan diisi oleh jenis pesawat tempur canggih, dengan tulang punggung F-16, Sukhoi 27/30 dan Boramae (KFX/IFX). Dengan demikian maka daya kepruk TNI AU akan meningkat paling tidak tiga kali lipat.
Pada saat itu maka Indonesia akan menjadi negara penyeimbang dalam hal kekuatan udara apabila kawasan di Laut China Selatan bergolak. Paling tidak pesawat-pesawat tempur TNI AU bisa unjuk gigi dalam mempertahankan kedaulatan negara di udara. Dalam hal ini jelas Amerika sudah berhitung tentang kemungkinan memanasnya wilayah Laut China Selatan di masa mendatang, dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara memang harus siap dalam menghadapi setiap kemungkinan terburuk. Oleh karena itu maka program EDA kepada Indonesia disetujui.
Apakah China akan melakukan ekspansinya dalam penguasaan kawasan? Kita semua tidak ada yang tahu, yang terlihat kini, China mulai mencari wilayah yang memiliki potensi sumber energi dan wilayah itu ada di kawasan kepulauan Spratley dan Paracel. Beberapa langkah militer telah dilakukan oleh China, termasuk penetapan ADIZ dan pengerahan kekuatan serta kapal induknya. Bahkan, bukan tidak mungkin kawasan Natuna juga akan menjadi incaran selanjutnya. Oleh karena itu, memang pemerintah Indonesia harus menyadari bahwa kita membutuhkan peralatan tempur yang mampu mempertahankan wilayah tanah air.
Bila kita tidak berfikir secara geopolitik dan geostrategi serta dengan dasar intelijen strategis, maka suatu saat kita akan terkejut, menghadapi betapa dalam sebuah persaingan hidup di dunia ini, intervensi akan dilakukan oleh siapapun yang merasa dirinya kuat. Mungkin begitu.
Penulis :
Marsda TNI (Pur) Prayitno Ramelan, pengamat intelijen www.ramalanintelijen.net
Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya mengapa pemerintah AS berbaik hati mau memberikan (hibah) 24 buah pesawat tempur canggih F-16 C/D Block-25 kepada Indonesia untuk memperkuat armada tempur TNI AU. Ada pendapat yang meremehkkan bahwa F-16 itu adalah pesawat bekas pakai US Coast Guard yang di modifikasi. Tetapi sedikit sekali yang mengetahui bagaimana pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Pertahanan berhasil melakukan lobi untuk mendapatkan 24 pesawat tempur canggih dengan kondisi yang murah dan menguntungkan.
Pemerintah Indonesia telah memilih untuk meningkatkan kemampuan pertahanan udara melalui upgrade dan regenerasi dari program EDA (Excess Defence Article) yang berada dibawah Departemen Pertahanan AS (Department of Defense). Yang bertanggung jawab dan mengatur program EDA adalah The Defense Security Cooperation Agency (DSCA). Pesawat-pesawat F-16 yang dihibahkan kepada pemerintah RI adalah alutsista yang tidak lagi dipakai oleh US Coast Guard dan dinyatakan kelebihan dari Angkatan Bersenjata Amerika.
US Coast Guard memiliki misi penegakan hukum maritim (dengan yurisdiksi di perairan domestik dan internasional) dan juga mempunyai misi sebagai badan pengawas federal. Badan ini beroperasi di bawah US Department of Homeland Security selama masa damai, dan dapat dialihkan penugasannya dibawah Departemen Angkatan Laut oleh Presiden AS setiap saat, atau oleh Kongres AS dalam masa perang.
Menurut ketentuannya, kelebihan alutsista ini dapat dikurangi atau ditawarkan dengan tanpa biaya kepada pihak penerima (negara) asing yang berhak dengan dasar “as is, where is” untuk mendukung tujuan-tujuan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri. Menurut UU Bantuan Luar Negeri AS, dinyatakan bahwa transfer EDA tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi teknologi nasional AS serta basis industrinya, disamping tidak akan mengurangi peluang industri AS untuk menjual peralatan baru kepada pihak yang diusulkan menerima program EDA.
Pada saat proses awal dalam program EDA, pemerintah Indonesia telah memilih untuk meningkatkan kemampuan pertahanan udaranya melalui upgrade dan regenerasi dari kelebihan pesawat AB Amerika Serikat, yaitu pesawat tempur F-16 Block 25. Pemerintah AS pada bulan Agustus 2011 menyetujui memberikan pesawat dalam proses hibah. Saat persetujuan itu, Indonesia sudah memiliki 10 pesawat tempur F-16 A / B Block 15. Akuisisi dan regenerasi hibah 24 buah F-16 C / D melalui proses EDA memungkinkan pemerintah Indonesia untuk secara signifikan meningkatkan kapasitas pertahanan udara tanpa mengorbankan anggaran pertahanan dan prioritas nasional lainnya.
Pada awalnya Indonesia meminta secara total 30 pesawat F-16, dengan dengan perincian 24 F-16 Block 25 untuk regenerasi, empat F-16 Block 25 dan dua F-16 Block 15 untuk digunakan sebagai suku cadang. Termasuk juga dalam rangkaian hibah adalah 28 buah engine Pratt dan Whitney. Indonesia telah mengalokasikan dana untuk regenerasi 24 pesawat F-16 dan perbaikan dari 28 engine.
Setelah penandatanganan proses hibah pada bulan Januari 2012, pemerintah Indonesia membayar sekitar US$ 670 juta, untuk proses administrasi penghapusan 24 pesawat tempur F-16 dari tempat penyimpanan, biaya perbaikan, upgrade dan refurbish (regeneration) keseluruhan pesawat. The Ogden Air Logistics Complex, atau ALC, akan merombak sayap, landing gear, dan komponen lain pada setiap pesawat disebut Falcon Star atau Falcon Structural Augmentation Roadmap. Program ini terkait dengan penguatan struktur pesawat sehingga masa usia pakai pesawat bisa digunakan secara maksimal hingga mencapai 10.800 EFH.
Dilakukan Avionic Upgrade, yang mencakup penggantian semua sistem avionik F-16 Block 25 menjadi setara Block 52. Penggantian yang paling menonjol dan mampu meningkatkan kemampuan dalam hal air superiority secara signifikan adalah digunakannya Radar APG-68 yang memiliki cakupan hingga 184 nm (296 km) dan software persenjataan yang mampu menembakkan rudal AMRAAM (Advanced Medium Range Air To Air Missile). Hal lain yang cukup penting adalah penggunaan Modular Mission Computer (MMC) sebagai sistem komputer yang mampu mengintegrasikan semua jenis senjata mutakhir pada F-16.
Selain itu, sesuai perjanjian, minimal tiga puluh penerbang tempur TNI AU akan mengikuti latihan terbang di Amerika Serikat, disamping para instruktur pilot mobile dari Amerika Serikat akan melatih penerbang dan mekanik dari TNI AU.
Menurut siaran pers dari Gedung Putih pada November 2011, kesepakatan itu merupakan transfer atau hibah terbesar dari kelebihan alutsista pertahanan AS dalam sejarah kerjasama bilateral antara AS-Indonesia, dan akan memungkinkan pemerintah Indonesia untuk secara signifikan meningkatkan kapasitas pertahanan udara tanpa mengorbankan anggaran pertahanan serta prioritas nasional lainnya.
Sebagai realisasi proses hibah, pada tanggal Jumat (25/7/2014) pada pukul 11.25 WIB, tiga pesawat bagian hibah dari 24 pesawat F-16 C/D 52ID dari pemerintah AS telah tiba di fighter home base, Lanud Iswahyudi Madiun. Ketiga pesawat diterbangkan dari Anderson AFB (Air Force Base) Guam ke IWY dalam waktu 5 jam 16 menit dengan melaksanakan empat kali air refueling oleh pesawat Tanker KC-10 yang berasal dari pangkalan AU Amerika, Yokota AFB Jepang. Flight F-16 (Viper Flight) ini terbang pada ketinggian 26.000 kaki dan terus di kawal pesawat tanker hingga memasuki wilayah udara Indonesia. Setelah diterimanya tiga unit pertama, F-16C/D berikutnya akan diterbangkan ke Indonesia secara bertahap hingga selesai pada akhir 2015.
Sesuai rencana maka mulai awal bulan Agustus 2014 enam orang instruktur penerbang F-16 A/B-15OCU TNI AU (versi lama yang sudah dimiliki TNI AU) akan mulai melanjutkan latihan terbang konversi “differential flying training” F-16 C/D-52ID di Skadron Udara 3 Lanud Iswahyudi Madiun dibawah supervisi tiga instruktur penerbang dari US Air Force Mobile Training Team. Apabila ke 24 pesawat tempur F-16 hibah tersebut sudah lengkap, Ke-24 F-16 C/D 52ID TNI Angkatan Udara ini selanjutnya akan menjadi kekuatan satu skadron 16 di Lanud Rusmin Nuryadin Pekanbaru (16 pesawat) dan sisanya melengkapi F-16 yang sudah ada di Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi Madiun.
Dengan demikian maka wilayah perbatasan Barat akan terdapat penggelaran F-16 serta Hawk 100/200, wilayah Tengah dipertahankan oleh gabungan F-16, F-5E serta wilayah Timur oleh pesawat pempur Sukhoi 27/30. Dari beberapa latihan gelar kekuatan, maka kombinasi pertahanan udara akan cepat terisi dengan penggeseran skadron tempur seperti yang selama ini dilakukan. Beberapa pangkalan udara TNI telah mampu menerima kedatangan pesawat tempur.
Dengan kondisi riil dan penuh kepastian maka pada tahun 2015, TNI AU akan sudah memiliki beberapa skadron tempur unggulan lengkap dengan persenjataannya yang canggih. Seluruh wilayah akan dapat dipertahankan dengan dukungan coverage radar Kohanudnas.
Disamping kekuatan yang sudah ada, berita baik lainnya bagi TNI AU dan Kohanudnas adalah dilanjutkannya proyek kerjasama pembuatan pesawat tempur KFX/IFX. TNI AU akan memiliki pesawat tempur yang setidaknya cukup untuk persediaan 20 tahun ke depan. Itu berarti TNI AU telah memiliki cukup Sukhoi untuk saat ini dan Indonesia juga menanamkan investasi dalam program KFX/IFX bersama Korea Selatan, yang nantinya akan menghasilkan jet fighter yang ditujukan untuk menggantikan pesawat seperti F-5 dan F-16.
Indonesia akan membeli jet tempur fighter KFX/IFX sebanyak 3 skadron, masing-masing 16 pesawat. Itu akan memenuhi program jangka panjang, demikian ditegaskan oleh Sekjen Kemenhan saat itu (Marsdya Eris Heryanto). Program KFX/IFX dihentikan sementara oleh pemimpin baru Korea Park Geun-Hye pada akhir 2012 setelah meninjau kondisi finasial di negaranya. Proyek prestisius ini digarap sejak awal 2011, tak lama setelah Presiden Lee Myung-bak dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengukuhkan kerjasama bilateral di bidang pertahanan di Jakarta. Dari Fase Technology Development yang telah dituntaskan, tim ilmuwan telah menyelesaikan sejumlah desain yang kemudian mengerucut menjadi dua.
Kedua desain itu adalah model jet tempur siluman peraih keunggulan udara bermesin ganda dengan horizontal-tails di belakang, dan satunya lagi dengan canards di depan. Konfirmasi tentang kelanjutan program pembuatan front-liner jet fighter Korea-Indonesia diterima Kementerian Pertahanan RI pada 3 Januari 2014. Pemberitahuan ini selanjutnya diumumkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2014, di sela-sela Rapim Kemenhan di Jakarta. Penjelasan disampaikan terkait paparan rencana pengadaan alut sista dalam Renstra II, 2015-2019.
Pemerintah Indonesia berharap proyek pembuatan jet tempur generasi 4,5 itu bisa terlaksana karena bakal jadi rujukan program alih teknologi untuk melepas ketergantungan dari negara lain. Program ini ditargetkan menelurkan jet tempur dengan performa yang sepadan atau lebih unggul dari jet tempur lawan yang di antaranya adalah Sukhoi Su-35, ini adalah keinginan dari Pemerintah Korea Selatan yang mengukurnya dari alutsista Korea Utara.
Apabila proyek KFX/IFX tetap berjalan dengan normal sesuai rencana, maka pada tahun 2020 Indonesia akan mempunyai kekuatan udara yang sangat kuat, dimana paling tidak tujuh skadron udaranya akan diisi oleh jenis pesawat tempur canggih, dengan tulang punggung F-16, Sukhoi 27/30 dan Boramae (KFX/IFX). Dengan demikian maka daya kepruk TNI AU akan meningkat paling tidak tiga kali lipat.
Pada saat itu maka Indonesia akan menjadi negara penyeimbang dalam hal kekuatan udara apabila kawasan di Laut China Selatan bergolak. Paling tidak pesawat-pesawat tempur TNI AU bisa unjuk gigi dalam mempertahankan kedaulatan negara di udara. Dalam hal ini jelas Amerika sudah berhitung tentang kemungkinan memanasnya wilayah Laut China Selatan di masa mendatang, dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara memang harus siap dalam menghadapi setiap kemungkinan terburuk. Oleh karena itu maka program EDA kepada Indonesia disetujui.
Apakah China akan melakukan ekspansinya dalam penguasaan kawasan? Kita semua tidak ada yang tahu, yang terlihat kini, China mulai mencari wilayah yang memiliki potensi sumber energi dan wilayah itu ada di kawasan kepulauan Spratley dan Paracel. Beberapa langkah militer telah dilakukan oleh China, termasuk penetapan ADIZ dan pengerahan kekuatan serta kapal induknya. Bahkan, bukan tidak mungkin kawasan Natuna juga akan menjadi incaran selanjutnya. Oleh karena itu, memang pemerintah Indonesia harus menyadari bahwa kita membutuhkan peralatan tempur yang mampu mempertahankan wilayah tanah air.
Bila kita tidak berfikir secara geopolitik dan geostrategi serta dengan dasar intelijen strategis, maka suatu saat kita akan terkejut, menghadapi betapa dalam sebuah persaingan hidup di dunia ini, intervensi akan dilakukan oleh siapapun yang merasa dirinya kuat. Mungkin begitu.
Penulis :
Marsda TNI (Pur) Prayitno Ramelan, pengamat intelijen www.ramalanintelijen.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.