Wanita AS Dibui 4 Tahun Drone MQ-9 Reaper. (Istimewa) ☆
Seorang wanita asal California dijatuhi hukuman lebih dari 4 tahun di penjara federal. Ia dituding bersekongkol karena telah mengekspor peralatan militer ke China, termasuk mesin jet tempur dan pesawat tak berawak Amerika Serikat (AS).
Seorang hakim federal Miami menghukum Wenxia Man (45), warga naturalisasi asal San Diego, karena bersekongkol mengekspor peralatan militer tanpa izin. Man bekerja dengan orang di China untuk mengekspor mesin yang digunakan untuk jet tempur F-135, F-22 dan F-16. Selain itu, ia juga mengekspor drone MQ-9 Reaper senilai USD 50 juta dan mampu menembakkan rudal Hellfire.
Hakim mengatakan, dengan sejumlah bukti tersebut, Man memiliki niat yang jelas menyediakan China peralatan yang akan mendatangkan keuntungan militer. Man ditetapkan bersalah karena bersekongkol dengan pria yang berbasis di China, yang disebutnya sebagai "mata-mata teknologi", karena secara ilegal memperoleh dan mengekspor peralatan militer seperti dikutip dari laman The Guardian, Minggu (21/8/2016).
Man diduga telah mengatakan kepada Homeland Security, agen investigasi rahasia, ia bekerja dengan mata-mata yang membantu China untuk mendapatkan salinan sejumlah item militer dari negara lain. Ia mendapatkan bayaran berupa obligasi sebesar USD 250 ribu sejak akhir tahun lalu.
Namun pengacara Man mengatakan jika ia telah dijebak oleh agen federal dan kliennya akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Pengacara Man mengatakan bahwa tindakan kliennya bukan upaya serius untuk menyediakan material militer untuk China. Namun pihak Jaksa mengatakan bahwa email dan panggilan telepon adalah bukti yang menunjukkan jika Man tahu dirinya terlibat tindak pidana. (ian)
Seorang wanita asal California dijatuhi hukuman lebih dari 4 tahun di penjara federal. Ia dituding bersekongkol karena telah mengekspor peralatan militer ke China, termasuk mesin jet tempur dan pesawat tak berawak Amerika Serikat (AS).
Seorang hakim federal Miami menghukum Wenxia Man (45), warga naturalisasi asal San Diego, karena bersekongkol mengekspor peralatan militer tanpa izin. Man bekerja dengan orang di China untuk mengekspor mesin yang digunakan untuk jet tempur F-135, F-22 dan F-16. Selain itu, ia juga mengekspor drone MQ-9 Reaper senilai USD 50 juta dan mampu menembakkan rudal Hellfire.
Hakim mengatakan, dengan sejumlah bukti tersebut, Man memiliki niat yang jelas menyediakan China peralatan yang akan mendatangkan keuntungan militer. Man ditetapkan bersalah karena bersekongkol dengan pria yang berbasis di China, yang disebutnya sebagai "mata-mata teknologi", karena secara ilegal memperoleh dan mengekspor peralatan militer seperti dikutip dari laman The Guardian, Minggu (21/8/2016).
Man diduga telah mengatakan kepada Homeland Security, agen investigasi rahasia, ia bekerja dengan mata-mata yang membantu China untuk mendapatkan salinan sejumlah item militer dari negara lain. Ia mendapatkan bayaran berupa obligasi sebesar USD 250 ribu sejak akhir tahun lalu.
Namun pengacara Man mengatakan jika ia telah dijebak oleh agen federal dan kliennya akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Pengacara Man mengatakan bahwa tindakan kliennya bukan upaya serius untuk menyediakan material militer untuk China. Namun pihak Jaksa mengatakan bahwa email dan panggilan telepon adalah bukti yang menunjukkan jika Man tahu dirinya terlibat tindak pidana. (ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.