Jumat, 03 Juli 2020

TNI AL Kerahkan KAL Pelawan ke Tanjung Balai Karimun

Perkuat Patroli Pengamanan Laut https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/kapal-angkatan-laut-kal-pelawan-bersandar-di-lanal-tanjung_200703135259-522.jpggKAL Pelawan bersandar di Lanal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Mabes TNI AL mengerahkan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelawan ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk memperkuat patroli pengamanan laut di wilayah tersebut.

Komandan Lanal (Danlanal) TBK, Letkol Laut (P) Mandri Karton, menjelaskan, KAL Pelawan memiliki panjang 28 meter berkecepatan maksimal 30 knot dan dilengkapi senjata berkaliber 20 milimeter yang dipasang di haluan dan dua senjata kaliber 12,7 milimeter di bagian samping kanan dan kiri buritan.

Kapal tersebut diawaki 15 prajurit TNI AL yang bisa berpatroli penuh atau endurance (daya tahan) selama tiga hingga empat hari. KAL Pelawan, diambil dari nama pantai di Tanjungbalai Karimun yang merupakan wilayah strategis di wilayah barat dan jarang tersentuh oleh patroli.

"KAL Pelawan ini merupakan kapal terbesar di Lanal TBK saat ini. Oleh karena itu, para pelaku tindakan kejahatan laut 'you can run, but you cannot hide', karena kami memiliki peralatan perang yang lengkap dan canggih,” kata Mandri di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (3/7).

Bupati Karimun Aunur Rafiq, menyampaikan kehadiran KAL Pelawan di Lanal TBK dengan kapasitas yang lebih besar dan baik, tentu dapat memberikan suasana yang kondusif di perairan Tanjung Balai Karimun.

Apalagi, menurut Aunur, Kabupaten Karimun berada di perbatasan dan terluar NKRI yang rentan dengan tindakan ilegal, seperti pintu keluar masuk perdagangan orang, barang, penyelundupan narkoba dan tenaga kerja indonesia.

"Saya mewakili masyarakat Tanjung Balai Karimun berterima kasih kepada TNI AL. Kami meyakini keberadaan KAL Pelawan ini semakin mempertegas bahwa Karimun, Kepri sebagai garda terdepan menjaga kedaulatan NKRI," tutur Rafiq.

  Replubika  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...