Penangkapan santri Al Mukmin Ngruki bernama Ali Zainal Abidin oleh Densus 88 di daerah Gemuruh, Purbalingga Jawa Tengah menunjukkan pasukan antiteror milik kepolisian itu ingin mencitrakan buruk pondok pesantren yang didirikan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
Demikian dikatakan Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya kepada itoday, Minggu (16/12).
Menurut Harits, tindakan Densus 88 yang menangkap Ali Zainal Abidin dengan tuduhan keterlibatan teroris dan jaringan Farhan sangat tidak bijak.
"Densus 88 nampaknya mencari-cari kesalahan Ali Zainal Abidin agar bisa ditangkap. Penangkapan ini upaya Densus 88 memberikan citra buruk terhadap Pondok Pesantren Al Mukmin yang didirikan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir," tegas Harits.
Selain itu, Harits juga mengatakan, Densus 88 yang menangkap santri asal Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu telah melukai umat Islam. "Saya melihat tindakan Densus 88 sangat kontraproduktif dan kesekian kalinya melukai perasaan umat Islam," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang santri asal Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bernama Ali Zainal Abidin (20), Minggu (16/12) pagi.
Densus 88 menangkap Ali Zainal di Pondok Pesantren Yayasan Istiqomah, Sambas daerah Gemuruh, Purbalingga Jawa Tengah. Pihak pasukan antiteror milik kepolisian itu menduga Ali Zainal terlibat dalam kegiatan teroris dan terkait jaringan Farhan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Purbalingga, AKP Ferdy Sambo bahwa Ali dijemput oleh anggota Densus 88 saat membeli sayuran di pasar tidak jauh dari pondok pesantren tersebut.
Sedangkan pengurus pondok pesantren, Mukti Ali mengatakan, Ali Zainal Abidin dijemput Densus 88 dari Jakarta dengan menggunakan mobil pelat nomor Purbalingga. "Kita baru terakhir baru mengetahui bahwa yang membawa Ali adalah anggota Densus 88. Kita merasa kecolongan telah menerima orang yang diduga bermasalah dengan hukum," terangnya.
Diduga Terlibat Teroris Solo, Santri Purbalingga Ditangkap Densus 88
Seorang santri terduga teroris di Purbalingga, Jawa Tengah, ditangkap pasukan Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri (Densus 88). Santri berinisial AZ itu ditangkap karena diduga terkait jaringan kelompok Farhan, pelaku peledakan pos polisi dan penembakan polisi di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suhardi Alius menyatakan, pihak kepolisian memang telah menangkap seorang santri di sebuah pondok pesantren di Purbalingga. Terduga teroris itu ditangkap dalam penggrebegan aparat Densus 88 di Desa Gumuruh, Purbalingga.
Menurut Suhardi, Densus 88 mulai melakukan penyergapan sejak pukul 05.30 WIB, Minggu (16/12). Suhardi juga memastikan, AZ terkait dengan kelompok Farhan atau kelompok teroris Solo.
Anggota kelompok Farhan saat ini sedang menjalani proses hukum. Farhan sendiri ditembak mati Densus 88 di Jalan Veteran, Surakarta pada Jumat (31/08/2012). Versi pihak kepolisian, Farhan adalah anak tiri Abu Umar, pimpinan teroris di Filipina yang memasok senjata api ke Indonesia. Disebut-sebut, Abu Umar berperan penting dalam pemberangkatan Farhan ke Filipina untuk bergabung dengan mujahidin di Filipina.
● itoday
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.