KCR 40 Palindo |
Kita pun patut berbangga, kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Soeparno sebab pemenuhan kebutuhan alutsista TNI AL saat ini telah banyak menggunakan beberapa produk hasil industri pertahanan nasional dalam upaya mewujudkan kemandirian nasional.
Namun demikian, untuk mendukung terwujudnya industri pertahanan yang berkemampuan maju, mandiri dan berdaya saing, menurut Kasal, dibutuhkan kerja sama, kebijakan pemerintah dan keterpaduan semua stakeholder termasuk perangkat regulasinya dalam bentuk perundang-undangan tentang industri pertahanan nasional.
“Pertumbuhan dan perkembangan industri nasional erat kaitannya dengan kondisi perekonomian suatu negara, demikian juga sebaliknya,” kata Laksamana TNI Soeparno saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Nasional TNI Angkatan Laut di Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/12).
Soeparno juga menjelaskan hasil kajian Badan Pengembangan Lingkungan Strategis yang menyebutkan bahwa kemajuan teknologi informasi menyebabkan terjadi pergeseran paradigma kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu pula dibutuhkan upaya pertahanan negara yang efektif agar mampu menjaga dan melindungi keutuhan wilayah NKRI dari ancaman dalam dan luar negeri.
Menurut Laksamana Soeparno, ada tiga model perkembangan industri pertahanan.
● Pertama adalah Autarky model.
Model ini diterapkan oleh negara yang memiliki ambisi untuk mendapatkan kemandirian pertahanan dan ini adalah model ideal industri pertahanan nasional. “Autarky model hanya bisa dicapai oleh negara-negara yang ditopang oleh postur militer besar,” katanya.
● Kedua adalah Niche-production model.
Model ini diterapkan oleh negara yang berupaya mengurangi ketergantungan luar negeri. Oleh karena itu, negara memiliki komitmen untuk investasi ke sektor industri pertahanan dengan berupaya tranfer of technology dari negara produsen.
● Ketiga adalah Global supply chain.
Model ini cenderung dilakukan oleh negara-negara yang telah memiliki basis militer mapan namun tidak memiliki akses pasar senjata internasional.
● Info Publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.