Jakarta • Pasukan khusus itu merupakan asset nasional yang mana negara berhak dan bertanggung jawab untuk menjaga atas kredibilitas yang dimiliki oleh pasukan khusus. Merupakan hal yang patut dibanggakan karena kredibilitas Pasukan Khusus dalam dunia Global pada saat ini menduduki peringkat yang ke tiga. Dengan demikian hal itu juga sekaligus tantangan yang harus dipertanggung jawabkan.
Demikian dikatakan Wamenhan, Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan pengarahan tentang Peran Kopassus dalam peperangan di Abad 21 kepada perwira di lingkungan Kopassus, pada Apel Dansat Kopassus T.A 2013, Senin (8/4) di Ksatrian Grup-1 Kopassus Serang, Banten.
Lebih lanjut Wamenhan menjelaskan bahwa mempertahankan kredibilitas Kopassus juga sebagai salah satu peran dari pasukan khusus didalam sistem pertahanan negara yang berada di posisi regional power dengan situasi politik, ekonomi, pertahanan dan kesatuan nasional yang stabil.
Wamenhan juga mengungkapkan masih banyak lagi peran-peran lain yang dimiliki Pasukan Khusus di dalam lingkup kekuatan militer, diantaranya Kopassus adalah satu embrio dari cermin kekuatan bersenjata yang patut dibedakan dengan satuan khusus lainnya.
Disamping itu menurut Wamenhan, Pasukan Khusus harus memiliki dimensi internasional atau referensi agar bisa berperan dalam kancah dunia internasional. Hal tersebut sebagai dampak dimana negara harus membuka hubungan peran pasukan khusus dengan negara-negara di dunia internasional. “ Pada saat pasukan khusus berada pada level internasional, anggota Kopassus harus memiliki kemampuan dan kualitas yang sama dengan pasukan internasional lainnya,” kata Wamenhan.
Ditambahkan Wamenhan, Pasukan khusus dengan berbagai strategi yang bervariasi dan khusus dapat berperan untuk selalu memberi warna dalam fenomena peperangan dan pertempuran.
Pada kesempatan tersebut, Wamenhan menghimbau kepada Anggota Kopassus untuk memiliki ciri-ciri yang sama dari anggota pasukan khusus di dunia internasional. Salah satunya mencakup professionalitas baik dalam pengetahuan militer dan persenjataan yang harus dapat diaplikasikan kedalam suatu keterampilan saat menjalani tugas-tugas operasi. Ditambahkan Wamenhan ciri-ciri tersebut harus tetap terpelihara dan menjadi pegangan seluruh anggota Kopassus, karena sudah menjadi kewajiban moral dan moril serta kewajiban professional Kopassus.
● DMC
Demikian dikatakan Wamenhan, Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan pengarahan tentang Peran Kopassus dalam peperangan di Abad 21 kepada perwira di lingkungan Kopassus, pada Apel Dansat Kopassus T.A 2013, Senin (8/4) di Ksatrian Grup-1 Kopassus Serang, Banten.
Lebih lanjut Wamenhan menjelaskan bahwa mempertahankan kredibilitas Kopassus juga sebagai salah satu peran dari pasukan khusus didalam sistem pertahanan negara yang berada di posisi regional power dengan situasi politik, ekonomi, pertahanan dan kesatuan nasional yang stabil.
Wamenhan juga mengungkapkan masih banyak lagi peran-peran lain yang dimiliki Pasukan Khusus di dalam lingkup kekuatan militer, diantaranya Kopassus adalah satu embrio dari cermin kekuatan bersenjata yang patut dibedakan dengan satuan khusus lainnya.
Disamping itu menurut Wamenhan, Pasukan Khusus harus memiliki dimensi internasional atau referensi agar bisa berperan dalam kancah dunia internasional. Hal tersebut sebagai dampak dimana negara harus membuka hubungan peran pasukan khusus dengan negara-negara di dunia internasional. “ Pada saat pasukan khusus berada pada level internasional, anggota Kopassus harus memiliki kemampuan dan kualitas yang sama dengan pasukan internasional lainnya,” kata Wamenhan.
Ditambahkan Wamenhan, Pasukan khusus dengan berbagai strategi yang bervariasi dan khusus dapat berperan untuk selalu memberi warna dalam fenomena peperangan dan pertempuran.
Pada kesempatan tersebut, Wamenhan menghimbau kepada Anggota Kopassus untuk memiliki ciri-ciri yang sama dari anggota pasukan khusus di dunia internasional. Salah satunya mencakup professionalitas baik dalam pengetahuan militer dan persenjataan yang harus dapat diaplikasikan kedalam suatu keterampilan saat menjalani tugas-tugas operasi. Ditambahkan Wamenhan ciri-ciri tersebut harus tetap terpelihara dan menjadi pegangan seluruh anggota Kopassus, karena sudah menjadi kewajiban moral dan moril serta kewajiban professional Kopassus.
● DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.