Pasalnya, oknum serdadu TNI itu diduga terlibat dalam kasus penyerangan posko pemenangan caleg Partai Nasdem di Aceh, beberapa waktu lalu.
Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang diduga terlibat dalam kasus hukum.
"Jujur, saya akui, saya memohon maaf atas perbuatan Praka Heri," kata Moeldoko saat acara Coffe Morning Bersama Panglima TNI dan Media di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (4/4/2014).
Praka Heri, merupakan anggota Batalyon 111/Raider Kodam Iskandar Muda Aceh. Ia diduga meminjamkan senjata api laras panjang organik jenis SS-2 V1 miliknya kepada salah seorang pelaku bernama Rasyidin alias Mario. Diduga, Heri meminjamkan senjata itu dalam kondisi di bawah pengaruh obat-obatan.
Moeldoko mengatakan, pihaknya menaruh curiga terhadap Heri, setelah mendengar kabar adanya keterlibatan oknum TNI dalam penyerangan tersebut.
"Saya sudah curiga, pasti teman dugem, teman ngobat. Ternyata benar setelah didalami," ujarnya.
Ia menyesalkan tindakan yang dilakukan anak buahnya itu. Sebagai seorang prajurit, seharusnya anggota dapat memikirkan efek jangka panjang atas setiap perbuatan yang dilakukan.
"Si praka ini memang sontoloyo. Tidak memikirkan dampak yang diperoleh atas perbuatannya. Sekarang (Heri) sedang diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri JenderalSutarman mengatakan, Polda Aceh menangkap AU dan RI yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap posko pemenangan caleg Nasdem di Aceh Utara. Menurut pengakuan keterangan pelaku, senjata yang digunakan disewa dari seorang oknum anggota TNI.
Sutarman menambahkan, penyerangan tersebut bermotif politik. AU dan RI diduga berasal dari salah satu parpol peserta Pemilu 2014.
"Motifnya politik, ada bendera partai tertentu. Kemudian ada sesuatu, bendera itu akhirnya diturunkan. Sehingga di situlah terjadi penyerangan," kata Sutarman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.