Pesawat Patmar TNI AL [TNI AL] ★
Menteri Susi Pudjiastuti menganggarkan Rp 900 miliar untuk membeli pesawat pengintai kapal pencuri ikan di lautan Indonesia. Anggaran ini dimasukkan dalam APBN 2017.
Susi Pudjiastuti mengatakan, pembelian pesawat intai diperlukan untuk menegakkan kedaulatan perairan laut wilayah Indonesia.
“Ini merupakan cita cita kita sebagai negara poros maritim, kita sangat kekurangan armada buat pengawasan laut kita,” kata Susi saat rapat bersama Komisi IV DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Susi menjelaskan pengajuan anggaran bakal menghemat anggaran hingga Rp 500 miliar per tahun jika dihitung dari biaya operasional, pembelian bahan bakar, sampai luas wilayah pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat militer dari Universitas Padjajaran, Muradi mengatakan seharusnya Susi Pudjiastuti tak usah membeli pesawat intai pencuri ikan, karena ada Badan Keamanan Laut (Bakamla) Polisi Air dan TNI AL. Tiga unsur dalam pengamanan laut itu juga memiliki pesawat intai.
“Jangan sampai semua punya, jadi enggak boleh. Lebih baik gandeng Bakamla, TNI AL dan Pol Air,” kata Muradi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (14/6).
Menurutnya, pengamanan laut juga sudah diatur jarak-jaraknya di laut. Serta ada tiga jenis proyeksi kekuatan laut yang dikenal oleh banyak negara maritim yakni Green Water Navy, Brown Water Navy, dan Blue Water Navy.
“TNI AL di Blue water, Bakamla di Brown Water dan TNI AU atau Polisi Air di Green Water. Jadi semua sudah diatur jadi urgensinya apa pesawat intai yang mau dibeli bu Susi,” kata dia.
Meski demikian, kata dia seharusnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan pihak TNI dan Bakamla untuk menjaga pertahanan laut karena mereka mempunyai keahlian di laut. Meski Susi akui karena kekurangan armada di laut, pihak KKP harusnya beli kapal patroli bukan pesawat intai.
“Kalau punya pesawat intai nanti enggak percaya TNI dan Bakamla, yang ada juga memetingkan ego masing-masing. Harusnya kerjasama kasihan lah mereka juga yang bekerja di laut,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi lV DPR RI Edi Prabowo menuding dengan adanya penghematan anggaran negara kebijakan Menteri Susi lebih condong pada modernisasi pembeliaan pesawat bukan pada dampak kesejahteraan nelayan.
“Apakah itu sesuatu yang urgent, apakah ini harus dilakukan dengan pembelian pesawat-pesawat pengintai bakal berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan. Ini yang perlu dilihat,” ujar Edi.
Pihaknya memberikan alternatif adanya kerja sama dengan segenap jajaran keamanan lainnya seperti TNI angkatan darat, laut dan udara. Sehingga, pembelian pesawat intai ini tidak terlalu darurat.
“Saya lihat kebijaksanaan ibu (Susi) melihat memodernisasi pengawasan ibu, anggaran belum berpihak, investasi besar kepada pengawasan laut, dibanding dengan nelayan larangan cantrang alat tangkap enggak boleh. Enggak lihat perbaikan buat kompensasi enggak boleh tegakan hukum buat alat tertentu alat nelayan susah. Saya bicara ini atas dasar masukan salah satunya Gubernur Jateng (Ganjar Pranowo),” pungkas Edi.
Menteri Susi Pudjiastuti menganggarkan Rp 900 miliar untuk membeli pesawat pengintai kapal pencuri ikan di lautan Indonesia. Anggaran ini dimasukkan dalam APBN 2017.
Susi Pudjiastuti mengatakan, pembelian pesawat intai diperlukan untuk menegakkan kedaulatan perairan laut wilayah Indonesia.
“Ini merupakan cita cita kita sebagai negara poros maritim, kita sangat kekurangan armada buat pengawasan laut kita,” kata Susi saat rapat bersama Komisi IV DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Susi menjelaskan pengajuan anggaran bakal menghemat anggaran hingga Rp 500 miliar per tahun jika dihitung dari biaya operasional, pembelian bahan bakar, sampai luas wilayah pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat militer dari Universitas Padjajaran, Muradi mengatakan seharusnya Susi Pudjiastuti tak usah membeli pesawat intai pencuri ikan, karena ada Badan Keamanan Laut (Bakamla) Polisi Air dan TNI AL. Tiga unsur dalam pengamanan laut itu juga memiliki pesawat intai.
“Jangan sampai semua punya, jadi enggak boleh. Lebih baik gandeng Bakamla, TNI AL dan Pol Air,” kata Muradi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (14/6).
Menurutnya, pengamanan laut juga sudah diatur jarak-jaraknya di laut. Serta ada tiga jenis proyeksi kekuatan laut yang dikenal oleh banyak negara maritim yakni Green Water Navy, Brown Water Navy, dan Blue Water Navy.
“TNI AL di Blue water, Bakamla di Brown Water dan TNI AU atau Polisi Air di Green Water. Jadi semua sudah diatur jadi urgensinya apa pesawat intai yang mau dibeli bu Susi,” kata dia.
Meski demikian, kata dia seharusnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan pihak TNI dan Bakamla untuk menjaga pertahanan laut karena mereka mempunyai keahlian di laut. Meski Susi akui karena kekurangan armada di laut, pihak KKP harusnya beli kapal patroli bukan pesawat intai.
“Kalau punya pesawat intai nanti enggak percaya TNI dan Bakamla, yang ada juga memetingkan ego masing-masing. Harusnya kerjasama kasihan lah mereka juga yang bekerja di laut,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi lV DPR RI Edi Prabowo menuding dengan adanya penghematan anggaran negara kebijakan Menteri Susi lebih condong pada modernisasi pembeliaan pesawat bukan pada dampak kesejahteraan nelayan.
“Apakah itu sesuatu yang urgent, apakah ini harus dilakukan dengan pembelian pesawat-pesawat pengintai bakal berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan. Ini yang perlu dilihat,” ujar Edi.
Pihaknya memberikan alternatif adanya kerja sama dengan segenap jajaran keamanan lainnya seperti TNI angkatan darat, laut dan udara. Sehingga, pembelian pesawat intai ini tidak terlalu darurat.
“Saya lihat kebijaksanaan ibu (Susi) melihat memodernisasi pengawasan ibu, anggaran belum berpihak, investasi besar kepada pengawasan laut, dibanding dengan nelayan larangan cantrang alat tangkap enggak boleh. Enggak lihat perbaikan buat kompensasi enggak boleh tegakan hukum buat alat tertentu alat nelayan susah. Saya bicara ini atas dasar masukan salah satunya Gubernur Jateng (Ganjar Pranowo),” pungkas Edi.
★ Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.