Selasa, 14 Juni 2016

KRI Karel Satsuit Tubun Tangkap Empat Kapal Nelayan Asing

KRI Karel Satsuit Tubun

Wilayah perairan Maluku Utara selalu saja dimasuki kapal nelayan asing untuk menangkap ikan secara ilegal. Alhasil, KRI Karel Satsuit Tubun-356 kembali menangkap empat kapal nelayan Filipina yang sedang melakukan ilegal fishing di perairan Morotai, Maluku Utara.

Komandan KRI Karel Satsuit Tubun-356 Letkol Laut (P) Dados Raino, menuturkan empat kapal yang diamankan tersebut karena kedapatan sedang melakukan ilegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Penangkapan di dua lokasi berbeda yakni kapal pamboat Nano Akua dan tiga kapal berkelompok kapal penampung Rashell, kapal tempel Yareyo dan kapal penangkap Rashell.

Penangkapan pertama pamboat kita tangkap 12 mil dari perbatasan Indonesia dengan Filipin, pada Jumat 10 Juni malam. Yang satunya satu kelompok yang terdiri dari tiga kapal kita tangkap Sabtu 11 Juni 2016 dini hari, tepatnya sekitar 20 mil dari perbatasan kita,” kata Dados kepada wartawan di pelabuhan A Yani Ternate, Selasa (14/6/2016).

Saat penangkapan, keempat kapal ini tidak menggunakan bendera asal negara bahkan tiga diantaranya yang satu kelompok sempat berusaha menghindari kapal patroli sehingga sempat terjadi kejar-kejaran namun berhasil digagalkan.

Kapal ini tidak menggunakan bendera. Saat kita dekati, dia tahu kita kapal perang dan dia berusaha menghindar, dengan menambah kecepatan tapi kita bisa cegat, pengejaran sekira setengah jam saja,” terangnya.

Tiga dari empat kapal tidak memiliki dokumen resmi soal penangkapan ikan, sementara yang memiliki izin penangkapan juga hanya berlaku untuk perairan Filipina, tetapi mereka masuk hingga ke wilayah Indonesia.

Dia itu seharusnya dia menangkap di perairan Filipina tapi masuk sampai wilayah kita,” ungkapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, empat kapal nelayan asing bersama 55 Anak Buah Kapal (ABK) telah diserahkan ke Lanal Ternate agar diproses hingga ke pengadilan.
 

  Okezone  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...