KRI Imam Bonjol-383 ★
TNI Angkatan Laut kembali menangkap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di Perairan Natuna. Kapal ikan berbendera Cina tersebut ditangkap unsur KRI Imam Bonjol-383 yang tengah beroperasi patroli hingga ZEE di Perairan Natuna.
KRI Imam Bonjol-383 jenis Parchim sebelumya menerima laporan dari intai udara maritim mengenai adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan.
Saat didekati pada Jumat (17/6/2016), kapal ikan asing tersebut melakukan manuver dan melarikan diri. KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan.
Setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan, satu kapal dari 12 kapal ikan asing dapat dihentikan. Setelah berhasil dihentikan dan diperiksa, diketahui kapal asing tersebut diawaki 6 pria dan 1 wanita yang diduga berkewarganegaraan Cina.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto membenarkan penangkapan kapal ikan asing ini. Kapal sudah diamankan di Lanal Ranai untuk diproses lebih lanjut.
Edi mengatakan, TNI AL akan terus menggelar patroli guna menjaga keamanan di wilayah yurisdiksi Indonesia. Ini juga menjadi komitmen pimpinan TNI AL Laksamana TNI Ade Supandi dalam penegakan hukum di laut.
"Apapun benderanya, saat mereka melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, kami dalam hal ini TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas," kata Edi.
Sebelumnya KRI Oswald Siahaan-354 juga berhasil menangkap kapal nelayan Cina yang juga melakukan aksi pencurian ikan di wilayah perairan yang sama. (faj/fdn)
TNI Angkatan Laut kembali menangkap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di Perairan Natuna. Kapal ikan berbendera Cina tersebut ditangkap unsur KRI Imam Bonjol-383 yang tengah beroperasi patroli hingga ZEE di Perairan Natuna.
KRI Imam Bonjol-383 jenis Parchim sebelumya menerima laporan dari intai udara maritim mengenai adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan.
Saat didekati pada Jumat (17/6/2016), kapal ikan asing tersebut melakukan manuver dan melarikan diri. KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan.
Setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan, satu kapal dari 12 kapal ikan asing dapat dihentikan. Setelah berhasil dihentikan dan diperiksa, diketahui kapal asing tersebut diawaki 6 pria dan 1 wanita yang diduga berkewarganegaraan Cina.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto membenarkan penangkapan kapal ikan asing ini. Kapal sudah diamankan di Lanal Ranai untuk diproses lebih lanjut.
Edi mengatakan, TNI AL akan terus menggelar patroli guna menjaga keamanan di wilayah yurisdiksi Indonesia. Ini juga menjadi komitmen pimpinan TNI AL Laksamana TNI Ade Supandi dalam penegakan hukum di laut.
"Apapun benderanya, saat mereka melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, kami dalam hal ini TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas," kata Edi.
Sebelumnya KRI Oswald Siahaan-354 juga berhasil menangkap kapal nelayan Cina yang juga melakukan aksi pencurian ikan di wilayah perairan yang sama. (faj/fdn)
★ detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.