"Tidak perlu dikibarkan sejak mulai 15 Agustus sampai setelah itu, apa lagi 17 Agustus," kata Mayjen Zahari Siregar, Senin (29/7) usai buka puasa bersama di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Katanya, Aceh merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka hanya ada satu bendera yang boleh berkibar di Aceh menjelang peringatan kemerdekaan RI yaitu bendera Merah Putih.
Bahkan katanya, sejak tanggal 1 Agustus 2013 akan memperbanyak mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh Aceh. "Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar menaikkan bendera merah putih saja, tidak boleh ada berkibar bendera selain merah putih," tukasnya.
Saat dipertegas tindakan apa yang akan diambil bila ada bendera bulan bintang berkibar. Zahari mengatakan akan memerintahkan pasukan untuk menurunkan bendera tersebut. "Kalau ada yang berkibar, akan kita turunkan," tukasnya.
Zahari menambahkan, persoalan ini sudah disampaikan pada Gubernur Aceh agar di Aceh hanya bendera merah putih yang berkibar menjelang peringatan kemerdekaan RI. Gubernur Aceh juga telah menyanggupi persoalan itu dan bahkan Gubernur menampik telah memerintahkan untuk mengibarkan bendera tersebut.
"Kata Gubernur waktu itu di depan Polda Aceh juga, tidak ada perintah dari Pemerintah Aceh menaikkan bendera bulan bintang, kalau pun ada yang menaikkan itu oknum tertentu yang mengatasnamakan Pemerintah Aceh," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh rakyat Aceh agar tidak menaikkan bendera bulan bintang. Akan tetapi, rakyat Aceh menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia dibolehkan hanya mengibarkan bendera merah putih.
Lanjutnya, hargailah pengorbanan pahlawan kita dulu yang telah merelakan nyawa untuk mempertahankan tanah air ini. Kemerdekaan pun bukan hadiah dari negara lain, akan tetapi ini hasil perjuangan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah di masa itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.