"Unit anti teror TNI sudah diajukan. Keberadaanya tinggal menunggu keputusan dari Panglima TNI dan DPR RI," katanya.
Agus menjelaskan, pembentukan unit ini gagasan dari seniornya dan telah di godok sejak tahun 2010 lalu. Gagasan ini muncul dari peningkatan aksi teror yang terus meningkat hingga saat ini. Kopassus menganggap perlunya unit khusus yang spesifik sesuai kekuatan matra.
"Dalam unit ini Sat 81 Gultor, Kopasus akan bergabung dengan Denjaka dari Marinir dan Den Bravo dari Paskas TNI AU. Ini akan menjadi kekuatan luar biasa melawan teroris," ungkapnya.
Pembentukan unit khusus ini bukan sebuah organisasi besar. Menurutnya, unit ini kecil, namun saat diperlukan akan menjadi besar karena pasukan khusus dari ketiga matra Darat, Laut dan Udara bergabung.
"Bila opersi selesai semua unit akan kembali ke kesatuan masing masing," jelasnya.
Sejak 2010 semua pasukan khusus terus memperkuat kemampuan. Mereka latihan anti teror gabungan hampir tiap tahun selama tiga tahun terakhir.
"Sudah saatnya semua disatukan dalam satu unit khusus anti teror," kata Agus.
Unit ini sebagai jawaban dari keterbatasan Polri dalam menangani berbagai aksi teror yang intensitasnya terus meningkat. Pasukan khusus anti teror TNI dilibatkan bila Polri meminta bantuan. Pasukan TNI ini juga kerap beraksi saat wilayah teroris lintas negara. Opersi terakhir adalah pembebasan sandara kapal Sinar Kudus di perairan Somalia.
"Kita tunggu keputusan Panglima TNI dan DPR RI. Kita butuh payung hukum unutuk pembentukan unit anti teror TNI," tegasnya.
● Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.