"Permintaan itu meliputi data satelit, rekaman radar, pencarian di darat dan lautan, serta permintaan izin jika diperlukan pengerahan armadanya masuk ke Indonesia," kata Wakil Duta Besar Republik Indonesia, Hermono di Hotel Sama Sama KLIA, Minggu.
Menurut dia, Pemerintah Malaysia saat memberikan penjelasan terkait perkembangan pencarian pesawat Malaysia Airlines MH370 kepada sejumlah perwakilan negara juga meminta Indonesia untuk bekerja sama dalam pencarian di koridor Selatan.
"Untuk koridor Selatan ini yang dilibatkan adalah Indonesia dan Australia," ungkapnya.
Tentunya, menurut dia, dalam pencarian di wilayah Indonesia akan dipimpin oleh Indonesia dengan terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia.
Koridor utara meliputi sejumlah negara yang mungkin dilalui MH370, meliputi Laos, Vietnam, Kamboja, Thailand, Myanmar, Pakistan, Bangladesh, India, China, Turkmenistan, Kazakhstan, Uzbekistan dan Kyrgyzstan.
Hermono mengatakan bahwa hasil pertemuan dengan pihak Malaysia tersebut akan disampaikan segera ke pemerintah Indonesia, terutama kepada pihak yang terkait dalam peristiwa ini, seperti kementerian luar negeri, kementerian perhubungan, Panglima TNI ataupun pihak Badan SAR Nasional (Basarnas).
"KBRI Kuala Lumpur akan segera melaporkan hal ini ke Jakarta," ungkapnya.
Mengenai permintaan tersebut, menurut dia, pemerintah Indonesia akan menyetujuinya karena merupakan upaya kemanusiaan.
Dalam penjelasan pemerintah Malaysia disebutkan kemungkinan pesawat itu melintasi koridor utara ataupun selatan.
Dengan adanya keterangan radar yang menyebutkan pesawat masih terus bergerak setelah hilang kontak, Pemerintah Malaysia mengumumkan, maka diperkirakan MH370 bisa menempuh enam jam perjalanan.
"Bila pesawat bergerak dengan kecepatan penuh, maka diperkirakan bahan bakar akan habis ketika berada di Samudera Hindia. Sedangkan jika melalui koridor utara, kemungkinan akan habis hingga laut Kaspia," jelasnya.
Saat ini dua koridor tersebut menjadi fokus pencarian pesawat MH370 yang membawa 227 penumpang dan 12 kru yang sejak Sabtu (8/3) hilang kontak dan hingga kini belum ditemukan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.