Rabu, 18 November 2015

[Foto] VAB

☠ Kendaraan Tempur Andalan PrancisVAB (Vehicule de I'Avant Blinde) kendaraan tempur taktis paling laris di dunia, diproduksi oleh Nexter Systems yang dahulu bernama Giat Industries. Sejak tahun 1976, telah diproduksi 5.000 VAB dalam 30 jenis varian. VAB digunakan 15 negara, dan Prancis sebagai pencipta VAB menggunakan ranpur ini sebanyak 4.000 unit. [Euro-sd.com] 

VAB, Kendaraan Tempur Andalan Prancis

Pada 2008 Renault Truck Defence mengadakan kontrak dengan Kongsberg Defence and Aerospace untuk mengupgrade VAB. Program ini membuat VAB mampu menggunakan RWS (Remote Weapon Station) atau sistem penembakan otomatis, sehingga senjata dapat ditembakkan dari dalam kabin. Ranpur ini sanggup membawa 10 orang prajurit dengan 2 orang pengemudi. [Wikipedia]
VAB, Kendaraan Tempur Andalan Prancis

Salah satu daya tarik utama dari VAB adalah kemampuan berenangnya, VAB sanggup diajak berenang dengan kecepatan berlayar mencapai 8 km/perjam. VAB juga sanggup menahan benturan peluru kaliber 7.62mm, memiliki sistem perlindungan anti NUBIKA (Nuklir Biologi dan Kimia), dan sanggup menahan ledakan ranjau di bagian bawahnya. [Wikipedia]
VAB, Kendaraan Tempur Andalan Prancis

VAB juga mudah dipindahkan menggunakan transportasi udara, sehingga selalu siap diterjunkan di setiap konflik. Urusan dapur pacu telah mengadopsi mesin diesel turbo Renault MIDR 062045 dengan tenaga 300hp. Kecepatan maksimum dari VAB mencapai 110 km perjam/ dengan jarak jangkau mencapai 1.200 km. [Wikipedia]
VAB, Kendaraan Tempur Andalan Prancis

Kemudahan dan modularitas membuat ranpur ini sangat diminati angkatan bersenjata dunia. TNI menggunakan VAB saat misi pengamanan ibukota pada kerusuhan Mei 1998, dan operasi perang Aceh. VAB lebih disukai prajurit TNI karena mampu memberikan perlindungan dan kenyamanan. [Wikipedia]
VAB, Kendaraan Tempur Andalan Prancis

Keberhasilan Prancis dalam membangun VAB dengan kemampuan adaptif yang baik menjadi contoh dalam membangun kendaraan tempur buatan Indonesia, Anoa. [Wikipedia]
  Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...