Minggu, 01 Mei 2016

Polisi Filipina Jelaskan 10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

10 sandera WNI yang telah dibebaskan. (inquirer.net)

Kepolisian Filipina, Minggu (1/5/2015), mengatakan, 10 pelaut Indonesia yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf dan disandera selama lima pekan akhirnya dibebaskan.

"Beberapa orang tak dikenal mengantar ke-10 orang kru kapal tunda itu ke kediaman gubernur Abdusakur Tan Jnr di Pulau Jolo di tengah hujan lebat," kata kepala kepolisian Jolo, Junpikar Sitin.

Kesepuluh sandera itu dibebaskan pada Minggu tengah hari. Kepala kepolisian Sulu, Inspektur Wilfredo Cayat membenarkan kabar ini.

Cayat mengatakan, setelah diantar ke depan kediaman Gubernur Sulu, mereka lalu dibawa masuk dan disuguhi makanan.

"Gubernur Tan kemudian memanggil saya dan menyerahkan ke-10 orang itu ke kepolisian. Kini kami sedang mempersiapkan untuk membawa mereka ke Zamboanga dan menyerahkan mereka ke kantor konsuler," tambah Cayat kepada harian The Inquirer.

Cayat menambahkan, kesepuluh orang itu disandera Abu Sayyaf ada 28 Maret lalu. Sejauh ini belum diketahui alasan pembebasan para sandera itu.

Namun, seorang sumber mengatakan uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14 miliar sudah dibayarkan kepada pihak Abu Sayyaf.

"Mereka seharusnya dibebaskan antara Jumat atau Sabtu di satu tempat di kota Luuk," kata sumber tersebut.

Kesepuluh sandera Indonesia itu dibebaskan enam hari setelah Abu Sayyaf memenggal sandera asal Kanada, John Ridsdel.

Saat ini, Abu Sayyaf masih menyandera 11 orang yaitu empat warga Indonesia, empat warga Malaysia dan masing-masing seorang warga Kanada, Norwegia dan Belanda.

Abu Sayyaf adalah kelompok radikal yang memberontak terhadap pemerintah Filipina sejak 1970-an dan selama itu sudah menewaskan sedikitnya 100.000 orang.*
 

  Tribunnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...