Selasa, 03 Mei 2016

RI Mampu Produksi 50 Kapal Perang Per Tahun

Ilustrasi kapal produksi Indonesia [GM]

Fayakhun Andriadi, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan, jika seluruh industri galangan kapal domestik diberdayakan, RI mampu memproduksi 50 kapal perang per tahun.

"Dengan begitu, kebutuhan 151 kapal perang TNI Angkatan Laut dalam rangka pengamanan kedaulatan NKRI dapat dipenuhi sekitar tiga tahun saja, dengan biaya yang diperlukan Rp 7,5 Triliun per tahun," ungkapnya kepada ANTARA, di Jakarta, menanggapi pernyataan pihak TNI Angkatan Laut tentang kebutuhan 151 kapal perangnya.

Dalam kaitan ini, Fayakhun Andriadi mengingatkan diperlukan `politicall will` yang sunguh-sungguh dari pihak Pemerintah (melalui Dephan, Depkeu serta Perbankan Nasional) guna merealisasikan penguatan kemampuan TNI kita.

Ia mengatakan, pihak Dewan melalui Komisi I DPR RI sangat menyetujui pemberdayaan dan peningkatan kemampuan industri alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Indonesia, serta mendukung sepenuhnya pengajuan kebutuhan itu oleh pihak TNI Angkatan Laut, demi menjaga kedaulatan wilayah NKRI.

"Sebagai realisasinya, perlu pemberdayaan industri galangan kapal nasional, jangan lagi terlalu tergantung pada impor, demi memperkuat industri domestik secara keseluruhan," tegasnya.

Mengenai harga perang itu, demikian Fayakhun Andiradi, pihaknya mengacu pada harga yang terangkat saat Menteri Pertahanan (Menhan) meresmikan kapal PLD buatan PT PAL, Surabaya, yakni sekitar Rp 150 miliar per unit.

"Apabila diperlukan 151 kapal baru, dengan asumsi rata-rata harga per kapal Rp 150 miliar, maka diperlukan biaya sekitar Rp 22,6 Triliun untuk memenuhinya," katanya.

 Kemampuan Produksi Domestik

Fayakhun Andriadi dkk di Komisi I DPR RI berulangkali mengingatkan, agar pihak Departemen Pertahanan (Dephan) dan Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus lebih percaya sekaligus mendorong kemampuan produksi industri domestik di bidang pertahanan.

"Kemampuan produksi PT PAL sudah cukup bagus, apalagi ditambah dengan dukungan galangan PT Dok Koja Bahari di Jakarta yang juga besar. Juga ada galangan kapal di Banyuwangi, Manokwari, Batam, Makassar dan Bitung," ungkapnya.

Kalau kesemua perusahaan galangan kapal nasional ini diberi keperdayaan Dephan untuk membuat macam-macam kapal perang sesuai kemampuan dok masing-masing, keseleruhannya bisa menghasilkan 50 kapal perang per tahun.

"Jadi, seperti yang saya katakan tadi, kebutuhan 151 kapal bisa terpenuhi dalam tiga tahun saja, dengan biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 7,5 Triliun per tahun," kata Fayakhun Andriadi lagi.(*)
 

  antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...