Selasa, 16 Agustus 2016

Indonesia Akan Tenggelamkan 71 Kapal Asing

Di NatunaIlustrasi penenggelaman kapal pelaku illegal fishing di wilayah Laut Natuna, Kepulauan Anambar (28/12/2014). [Antara/Joko Sulistyo]

Media luar negeri memberitakan tentang rencana Indonesia menenggelamkan sekitar 71 kapal milik asing sebagai wujud dari tekad untuk melindungi kedaulatan di bidang maritim.

Berdasarkan berita yang dilansir Bloomberg, Selasa (16/8/2016) kebanyakan kapal tersebut berasal dari Vietnam juga China.

Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menyebutkan tantangan utama yang dihadapi negara dalam hal ini adalah untuk memastikan bahwa tindakan penenggelaman kapal tidak akan disalahartikan di tengah ketegangan yang terjadi di Laut China Selatan akibat sengketa teritorial.

Namun, risiko yang berpotensi timbul di wilayah kita saat ini adalah kesalahan persepsi, salah perhitungan dan kesalahan kecil yang berpotensi menjadi krisis besar. Negara-negara di area sengketa tidak boleh kehilangan kebiasaan untuk berdialog dan berkomunikasi secara diplomatis,” katanya seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (16/8/2016).

Sejak akhir 2014, Indonesia telah menghancurkan lebih dari 170 kapal asing dari berbagai negara.

Juni lalu, Presiden Joko Widodo mengadakan rapat kabinet di KRI Imam Bonjol, sebuah kapal perang yang mengawasi wilayah perairan Indonesia dan bulan lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dirinya ingin merayakan hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini di Natuna.

Di mana saya akan menyaksikan penenggelaman banyak kapal asing,” katanya seperti dikutip Bloomberg.

Richard Javad Heydarian, seorang profesor ilmu politik dari De La Salle University di Filipin meyakini bahwa Natuuna menjadi isu sengketa teritorial besar lain di Laut China Selatan.

Saya rasa pesannya jelas: Indonesia akan mempertahankan haknya,” katanya.

Heydarian mengatakan meskipun Indonesia tidak akan sekonfrontatif Vietnam dan Filipina terhadap China, tetapi jelas Indonesia tidak akan menurut saja dalam sengketa maritim ini.
 

  Bisnis  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...