Kapal patroli Pangarbar TNI AL mencegat kapal MT Angeline 2 yang diduga selundupkan minyak ilegal di kawasan lagoi, Bintan. ☆
Meskipun Danlantamal IV Tanjungpinang sempat mengungkapkan kekecewaan terkait proses hukum penangkapan kapal sebelumnya, namun jajaran Lantamal IV tak patah semangat.
Buktinya, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV bekerjasama dengan Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar), Kamis (1/9/2016) sore tadi, pukul 16.50 WIB, menangkap kapal MT Angeline 2 di perairan utara Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau.
Proses penangkapan kapal MT Angeline 2 bermula dari pengembangan kasus kapal MT Vier Harmoni. Tim gabungan yang dibentuk oleh Komandan Lantamal IV Laksma TNI S Irawan, SE. mendapatkan informasi tracking terhadap alat komunikasi yang digunakan oleh salah satu crew MT Angeline 2.
Berbekal informasi tersebut, tim WFQR langsung menggerakkan unsur Patkamla Lobam yang saat itu standby di Posal, Lagoi untuk memeriksa pesisir Lagoi.
Tim WFQR Lantamal IV juga melakukan koordinasi dengan Guskamlabar. KRI Siribua-859 dan KRI Alamang-644 pun dikerahkan melakukan patroli untuk memeriksa sektor yang dekat dengan Traffic Separation Scheme (TSS).
Dari hasil penyisiran, pada pukul 16.50 WIB, KRI ALG-644 yang dikomandoi Mayor Laut (P) Ferry Hutagalung berhasil mendeteksi keberadaan MT Angeline.
Kapal itu sedang berjalan lambat itu langsung dihentikan dan diperiksa.
Dari hasil interogasi awal, kapal MT Angeline 2 berlayar dari Kuantan menuju East OPL dengan muatan BBM 300 ton yang tidak dilengkapi dokumen. Kapal itu juga berlayar tanpa nahkoda dan tidak memiliki Jurnal Log Book.
Saat ini MT Angeline 2 dengan pengawalan ketat dari KRI ALG-644 sedang dalam perjalanan menuju dermaga Tanjung Uban untuk proses hukum lebih lanjut.
Danlantamal IV Irawan mengatakan, MT Angeline 2 merupakan target operasi dari tim WFQR Lantamal IV. Kapal tersebut diduga terlibat kasus penyalahgunaan BBM illegal bersama dengan kapal MT Vier Harmoni yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Tim WFQR Lantamal IV akan membongkar sindikat BBM illegal internasional yang telah merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Irawan seperti dikutip rilis Kepala Dispen Lantamal IV Mayjen (KH) Drs. Josdy Damopolii kepada Tribun Batam.
Meskipun Danlantamal IV Tanjungpinang sempat mengungkapkan kekecewaan terkait proses hukum penangkapan kapal sebelumnya, namun jajaran Lantamal IV tak patah semangat.
Buktinya, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV bekerjasama dengan Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar), Kamis (1/9/2016) sore tadi, pukul 16.50 WIB, menangkap kapal MT Angeline 2 di perairan utara Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau.
Proses penangkapan kapal MT Angeline 2 bermula dari pengembangan kasus kapal MT Vier Harmoni. Tim gabungan yang dibentuk oleh Komandan Lantamal IV Laksma TNI S Irawan, SE. mendapatkan informasi tracking terhadap alat komunikasi yang digunakan oleh salah satu crew MT Angeline 2.
Berbekal informasi tersebut, tim WFQR langsung menggerakkan unsur Patkamla Lobam yang saat itu standby di Posal, Lagoi untuk memeriksa pesisir Lagoi.
Tim WFQR Lantamal IV juga melakukan koordinasi dengan Guskamlabar. KRI Siribua-859 dan KRI Alamang-644 pun dikerahkan melakukan patroli untuk memeriksa sektor yang dekat dengan Traffic Separation Scheme (TSS).
Dari hasil penyisiran, pada pukul 16.50 WIB, KRI ALG-644 yang dikomandoi Mayor Laut (P) Ferry Hutagalung berhasil mendeteksi keberadaan MT Angeline.
Kapal itu sedang berjalan lambat itu langsung dihentikan dan diperiksa.
Dari hasil interogasi awal, kapal MT Angeline 2 berlayar dari Kuantan menuju East OPL dengan muatan BBM 300 ton yang tidak dilengkapi dokumen. Kapal itu juga berlayar tanpa nahkoda dan tidak memiliki Jurnal Log Book.
Saat ini MT Angeline 2 dengan pengawalan ketat dari KRI ALG-644 sedang dalam perjalanan menuju dermaga Tanjung Uban untuk proses hukum lebih lanjut.
Danlantamal IV Irawan mengatakan, MT Angeline 2 merupakan target operasi dari tim WFQR Lantamal IV. Kapal tersebut diduga terlibat kasus penyalahgunaan BBM illegal bersama dengan kapal MT Vier Harmoni yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Tim WFQR Lantamal IV akan membongkar sindikat BBM illegal internasional yang telah merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Irawan seperti dikutip rilis Kepala Dispen Lantamal IV Mayjen (KH) Drs. Josdy Damopolii kepada Tribun Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.