Kapal ini disiapkan untuk mengganti kapal perang Van Speijk yang telah berumur lebih dari 45 tahun. KRI REM 331 [Damen] ☆
TNI angkatan laut akan menambah kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) hasil kerjasama alih teknologi dengan PT. Pal dan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS). Kapal ini disiapkan untuk mengganti kapal perang Van Speijk yang telah berumur lebih dari 45 tahun.
"Itu kapal juga tidak bisa ditahan tuanya. Suruh rem dulu jangan tua dulu kan tidak mungkin. Jangan sampai prajurit kita mengawaki alutsista yang sudah tua. Kalau sudah tua platnya sudah kropos," ungkap Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi di area Indodefence 2016, Kemayoran, Jakarta, 2 November 2016.
Jenderal bintang empat ini menambahkan, penggantian kapal akan dilakukan rutin setiap tahun. Kapal perang Van Speijk sendiri akan dilakukan uji kelaikan oleh Dinas Kelaiakan Material Angkatan Laut (Dislaikmatal) untuk pergantian secara bertahap.
"Kan baru 2 (yang diganti) nanti 2 yang kita dispose. Kemudian nanti kita ada anggaran sesuai penggantian MEF bikin lagi dua atau satu-satu tiap tahun. Berikutnya akan dispose lagi 2 kan gitu. Sampai nanti terpenuhi pergantian itu," ungkap pria murah senyum ini.
PKR 10514 KRI REM 331 [Damen]
Kapal SIGMA PKR 105 pertama telah melakukan uji coba 7 September 2016 dan rencananya akan diserahterimakan pada Awal 2017 mendatang. Kolaborasi pembangunan kapal perang yang ditaksir senilai US$ 220 juta/unit (Rp 2,6 triliun) ini melalui sistem modular sebanyak 7 modul atau bagian kapal yang harus disatukan.
Untuk PKR ke-1, sebanyak 5 modul dibuat di PT PAL dan 2 modul dibuat di Damen. Sedangkan PKR ke-2 yang dilaunching pada 30 September kemarin, sebanyak 6 modul dibuat di PT PAL dan 1 modul dibuat di Damen.
"Yang jelas tahun depan ada satu yang kita bertahap. Karena PKR 1 tahun depan (penyerahannya), dan PKR 2 akhir tahun," tutup Ade.
Kapal PKR merupakan kapal perang canggih yang memiliki panjang 105,11 meter, lebar 14,2 meter, dan kecepatan 28 knot. Kapal ini dapat berlayar sampai 5.000 nm pada 14 knot dan ketahanan berlayar 20 hari.
TNI angkatan laut akan menambah kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) hasil kerjasama alih teknologi dengan PT. Pal dan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS). Kapal ini disiapkan untuk mengganti kapal perang Van Speijk yang telah berumur lebih dari 45 tahun.
"Itu kapal juga tidak bisa ditahan tuanya. Suruh rem dulu jangan tua dulu kan tidak mungkin. Jangan sampai prajurit kita mengawaki alutsista yang sudah tua. Kalau sudah tua platnya sudah kropos," ungkap Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi di area Indodefence 2016, Kemayoran, Jakarta, 2 November 2016.
Jenderal bintang empat ini menambahkan, penggantian kapal akan dilakukan rutin setiap tahun. Kapal perang Van Speijk sendiri akan dilakukan uji kelaikan oleh Dinas Kelaiakan Material Angkatan Laut (Dislaikmatal) untuk pergantian secara bertahap.
"Kan baru 2 (yang diganti) nanti 2 yang kita dispose. Kemudian nanti kita ada anggaran sesuai penggantian MEF bikin lagi dua atau satu-satu tiap tahun. Berikutnya akan dispose lagi 2 kan gitu. Sampai nanti terpenuhi pergantian itu," ungkap pria murah senyum ini.
PKR 10514 KRI REM 331 [Damen]
Kapal SIGMA PKR 105 pertama telah melakukan uji coba 7 September 2016 dan rencananya akan diserahterimakan pada Awal 2017 mendatang. Kolaborasi pembangunan kapal perang yang ditaksir senilai US$ 220 juta/unit (Rp 2,6 triliun) ini melalui sistem modular sebanyak 7 modul atau bagian kapal yang harus disatukan.
Untuk PKR ke-1, sebanyak 5 modul dibuat di PT PAL dan 2 modul dibuat di Damen. Sedangkan PKR ke-2 yang dilaunching pada 30 September kemarin, sebanyak 6 modul dibuat di PT PAL dan 1 modul dibuat di Damen.
"Yang jelas tahun depan ada satu yang kita bertahap. Karena PKR 1 tahun depan (penyerahannya), dan PKR 2 akhir tahun," tutup Ade.
Kapal PKR merupakan kapal perang canggih yang memiliki panjang 105,11 meter, lebar 14,2 meter, dan kecepatan 28 knot. Kapal ini dapat berlayar sampai 5.000 nm pada 14 knot dan ketahanan berlayar 20 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.