Senin, 13 Maret 2017

Daftar Pesawat Produksi PT DI

Selama 41 Tahun TerakhirPesawat terbang dan helikopter yang telah diproduksi PT DI [PTDI]

PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI sejak berdiri pada 1976, tercatat telah memproduksi 403 pesawat terbang dengan berbagai jenis. Bahkan, hingga saat ini PTDI juga telah mengekspor pesawat ke 10 negara.

Negara–negara yang telah menggunakan pesawat buatan PTDI antara lain adalah Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, Korea Selatan, Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab, Senegal, Burkina Faso dan Venezuela.

Ini membuktikan bahwa PTDI tetap mampu memproduksi pesawat terbang dan helikopter kepada customer baik dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Manager Hukum dan Humas PTDI, Irland Budiman, Senin (13/3/2017).

Berdasarkan data yang didapat dari PT DI, produksi pesawat terbanyak PTDI adalah helikopter ringan, serbaguna, dan memiliki mesin ganda dengan seri NBO105 sebanyak 122 unit.

Lalu ada pesawat seri NC212 yang sudah diproduksi sebanyak 105 unit dan CN235 yang merupakan pesawat penumpang sipil yang digunakan oleh angkatan militer sebanyak 64 unit.

Selain itu, ada helikopter seri BELL 412 yang telah diproduksi sebanyak 63 unit. Sisanya adalah NAS332 sebanyak 21 unit, NSA330 11 unit, CN295 9 unit, AS365 4 unit, AS550 3 unit, dan H225M (EC725) sebanyak 2 unit.

Sejak 2012 hingga 2017, tercatat PTDI telah mengirimkan sebanyak 58 unit pesawat dan helikopter.

Pesanan terbanyak adalah helikopter BELL 412EP sebanyak 30 unit yang dipesan oleh TNI AD sebanyak 26 unit, TNI AL 3 unit, dan Polri 1 unit.

Kemudian ada CN295 sebanyak 9 unit yang dipesan oleh TNI AU. Lalu ada CN235 sebanyak 7 unit yang dipesan oleh DAPA/KCG Korea, Senegal Air Force, dan TNI AL Indonesia.

Selanjutnya ada AS365 yang dipesan oleh Basarnas sebanyak 4 unit, helikopter AS550 sebanyak 3 unit yang merupakan pesanan TNI AD, helikopter H225M pesanan TNI AU 2 unit, NC212i 2 unit masing-masing pesanan TNI AU dan T.K.S Thailand, dan 1 unit NAS332C1 pesanan TNI AU.

  Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...