Sabtu, 11 Agustus 2012

Kaskostrad Tinjau Latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/kaskostrad09.jpgKaskostrad Mayjen TNI Harry Purdianto, S.Ip, M.Sc, pimpin penyelenggaraan tinjau medan latihan Pasukan Pemukul Reaksi cepat (PPRC) Kostrad tahun 2012, di Natuna, Kepulauan Riau.(Foto IST)

Kaskostrad Mayjen TNI Harry Purdianto, S.Ip, M.Sc, pimpin penyelenggaraan tinjau medan latihan Pasukan Pemukul Reaksi cepat (PPRC) Kostrad tahun 2012, di Natuna, Kepulauan Riau. Demikian rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Jumat (10/8/2012).

Tinjau medan tempat latihan PPRC tersebut dilaksanakan selama 4 hari mulai dr tanggal 6 - 9 Agustus 2012. yang diikuti oleh Asren Kostrad, Asops Kaskostrad, Asintel Kaskostrad, Staf Ahli Kostrad Bidang Linud dan Bidang latgab PPRC, Dandenma Kostrad, serta para unsur yang terlibat dalam PPRC 2012.

Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) Kostrad merupakan Komando tugas gabungan TNI yang dibentuk khusus dan berada di bawah Panglima TNI dengan tugas pokok melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu dalam rangka menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh atau lawan yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan RepubliK Indonesia (NKRI). Dalam mengemban tugas pokoknya PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah darat tertentu untuk melaksanakan operasi berdiri sendiri atau membantu operasi yang dilaksanakan oleh komando operasi TNI lainnya.

PPRC bertugas melaksananan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Republik Indonesia,"

Direncanakan kegiatan penyelenggaraan latihan PPRC Kostrad tahun 2012 akan digelar pada bulan September di Natuna dan akan dihadiri oleh Panglima TNI, Kasad, Kasal, Kasau, Pangkostrad, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI, Aster Panglima TNI serta para pejabat di lingkungan TNI.
(Tribunnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...