Selasa, 30 April 2013

PAL Targetkan Pendapatan Rp 600 Miliar Dari Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal

PT PAL Indonesia (Persero) tahun ini menargetkan pendapatan dari divisi pemeliharaan dan perbaikan kapal senilai Rp 600 miliar, menyusul besarnya potensi jasa tersebut guna melayani perusahaan pelayaran di dalam negeri.

Direktur Utama PAL Indonesia M. Firmansyah Arifin mengatakan jasa pemeliharaan dan perbaikan (harkan) kapal tahun ini dijadikan salah satu andalan guna mendukung total pendapatan BUMN tersebut yang diproyeksikan mencapai Rp 1,7 triliun.

Menurut dia, potensi bisnis jasa tersebut cukup besar, karena di  jalur transportasi laut di dalam negeri terdapat kapal barang maupun penumpang sekitar 8.000 unit.

Kondisi tersebut terkait dikeluarkannya kebijakan asas cabotage oleh pemerintah, dimana seluruh komoditas domestik atau angkutan melalui laut Indonesia harus dimuat kapal nasional (bukan kapal asing) yang dilaksanakan mulai 2008.

“Jasa harkan kapal mengalami ‘booming’, dan kami memiliki fasilitas dok yang ideal guna menggenjot bisnis jasa tersebut. Ditargetkan divisi harkan ini bisa menyumbangkan pendapatan Rp 600 miliar,” ujarnya kepada Bisnis di sela-sela pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) PT PAL Indonesia ke-33, Minggu (28/4/2013).

Firmansyah menambahkan pihaknya telah menyusun jadual perbaikan kapal hingga setahun mendatang, seiring besarnya potensi jasa tersebut. Langkah tersebut diimplementasikan dengan kegiatan perbaikan menggunakan efisiensi waktu.

“Kami mengatur jangka perbaikan kapal di dok paling lama 12 hari, kemudian perbaikan dilanjutkan di air (kapal diturunkan dari dok). Pola begini dapat mengoptimalkan fasilitas dok guna meraup pendapatan lebih banyak,” tuturnya.

Fasilitas dok di divisi harkan PAL disebutkan mampu mengerjakan dua unit kapal sekaligus, sehingga fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan untuk perbaikan empat unit kapal per bulan.

Menurut Firmansyah, kapal milik perusahaan pelayaran dalam negeri yang banyak dilakukan perbaikan umumnya berbobot 6.000 – 17.500 dead weight ton (DWT).(gia)

  BisnisJatim  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...