Sabtu, 04 Mei 2013

Ratusan Amunisi di TKP Penembakan Sorong Disita

Ratusan Amunisi di TKP Penembakan Sorong Disita  Jayapura - Kepolisian Resor Sorong Kota menyita ratusan amunisi dan senjata rakitan, tidak jauh dari tempat kejadian perkara penembakan di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, pada Sabtu, 4 Mei 2013.

"Kami sudah berhasil mengolah TKP. Tidak jauh dari situ ditemukan ratusan butir amunisi berbagai jenis, di antaranya kaliber 56 dan sebagainya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi, I Gede Sumerta Jaya, Sabtu, 4 Mei 2013.

Selain amunisi, polisi juga menemukan sebuah senjata rakitan jenis FN, puluhan senjata tajam, dan kartu identitas gerakan Papua Merdeka di Sorong. "TKP itu tidak jauh dari rumah Isak Klaibin, pimpinan kelompok warga yang berseberangan dengan NKRI," ujarnya.

Ia mengatakan, polisi belum dapat memeriksa saksi atau menangkap pelaku kepemilikan amunisi dan senjata rakitan. "Saat ini masih  proses pembicaraan yang difasilitasi pemerintah dengan kelompok ini. Nanti setelah ada hasilnya baru kami ambil tindakan, apakah memeriksa saksi dan menangkap pelaku," kata Sumerta.

Soal penembakan terhadap warga yang diduga dilakukan aparat pada 30 April 2013, kata dia, belum dapat disimpulkan. "Kami masih mendalaminya, tentu semua melalui aturan. Sedangkan soal info bahwa sejumlah anggota polisi di Polres Sorong telah diperiksa, saya belum dapat kabar itu," ucapnya.

Olah TKP kasus penembakan Sorong digelar Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIT. Sebelumnya tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Polisi Paulus Waterpauw tak bisa memasuki TKP karena dilarang keluarga korban.

"Kami tunggu hasil pertemuan antara pihak di sana dengan kelompok ini, setelah itu baru ada tindakan memeriksa saksi-saksi," katanya menambahkan.

Dari laporan warga, akibat penembakan, dua warga Sorong, Abner Malagawak, 22 tahun dan Thomas Blesia, 28, tewas.

Penembakan sekitar pukul 20.00 WIT itu juga melukai tiga orang. Korban luka adalah Salomina Klaivin, 37 tahun, Herman Lokden, 18, warga kampung Wulek, serta Andreas Sapisa, 32, warga Distrik Makbon, Kabupaten Sorong.

  Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...