Selasa, 26 November 2013

Kasus Terorisme, Asing Mudah Dapatkan BAP dari Kepolisian

Pengurus Majelis Pustaka Dakwah Informasi Pimpinan Pusat (DPP) Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya, mempertanyakan mudahnya bagi peneliti asing memperoleh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kasus-kasus yang ditangani kepolisian terkait terduga teroris.

Mustofa mengatakan, sering ditemui kasus dimana peneliti asing keluar-masuk memperoleh data BAP dari kepolisian. Bahkan, BAP tersebut dijadikan sebagai bahan penelitian.

Padahal, BAP kata dia, merupakan data yang harus dikunci rapat dan tidak bisa dipublikasi kepada siapa pun apalagi kepada pihak asing.

"Peneliti seperti Sydney Jones kok bisa orang asing dapat BAP bertumpuk-tumpuk dari kepolisian," kata Mustofa, saat diskusi "Penanganan Tindakan Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (25/11/2013).

Mustofa berpendapat, pihaknya merasa aneh terkait penanganan dan isu terorisme yang terjadi di Indonesia. Sebab, menurutnya penanganan tindakan terorisme harus terbebas dari kepentingan asing.

"Padahal ini kan logikanya enggak bisa orang asing seenaknya dapat BAP keluar masuk dari kepolisian," ujarnya.

Bahkan, tambah dia, terorisme sulit dihapus. Karena "cap" teroris justru sengaja dilekatkan kepada keluarga para terduga teroris.

"Jadi saya berpikir tidak mungkin terorisme mau dibiarkan hidup. Ini jelas keluarganya mau dicap, kerjaannya mau dihilangkan," ungkapnya.

  Sindo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...