Jakarta • Presiden SBY telah memutus sementara kerja sama dengan Australia di berbagai bidang akibat skandal penyadapan. Kapolri Jendral Pol Sutarman pun menyatakan, pihaknya telah memutus kerja sama dengan pihak kepolisian Australia.
Pemutusan sementara kerja sama tersebut antara lain terkait kerjasama intelijen dan penanggulangan penyelundupan manusia.
"Kerja sama dengan Australia itu di saya masalah penanggulangan people smuggling (penyelundupan manusia) dihentikan, dan kerja sama intelejen dihentikan," kata Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Namun, sejauh ini ada beberapa bentuk kerja sama yang masih berjalan, salah satunya adalah kerja sama pendidikan hukum dan kepolisian. Lantaran, menurutnya, kerja sama tersebut tidak memiliki ekses buruk terhadap Indonesia, melainkan menguntungkan pihak Indonesia.
Sebab, jelas mantan Kabareskrim Polri ini, orang-orang yang sedang mencari suaka politik hanya bisa masuk ke Australia dan tidak bisa masuk ke Indonesia.
"Kalau kerja sama di pendidikan saya masih lanjutkan. Nggak ada ekses negatif, justru ekses positifnya karena orang cari suaka bisa langsung ke sana tidak lagi di sini. Kalau dia masuk sini, kita tegakkan hukum," tukas Sutarman.(Mut/Sss)
Pemutusan sementara kerja sama tersebut antara lain terkait kerjasama intelijen dan penanggulangan penyelundupan manusia.
"Kerja sama dengan Australia itu di saya masalah penanggulangan people smuggling (penyelundupan manusia) dihentikan, dan kerja sama intelejen dihentikan," kata Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Namun, sejauh ini ada beberapa bentuk kerja sama yang masih berjalan, salah satunya adalah kerja sama pendidikan hukum dan kepolisian. Lantaran, menurutnya, kerja sama tersebut tidak memiliki ekses buruk terhadap Indonesia, melainkan menguntungkan pihak Indonesia.
Sebab, jelas mantan Kabareskrim Polri ini, orang-orang yang sedang mencari suaka politik hanya bisa masuk ke Australia dan tidak bisa masuk ke Indonesia.
"Kalau kerja sama di pendidikan saya masih lanjutkan. Nggak ada ekses negatif, justru ekses positifnya karena orang cari suaka bisa langsung ke sana tidak lagi di sini. Kalau dia masuk sini, kita tegakkan hukum," tukas Sutarman.(Mut/Sss)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.