Burung Galah |
"Akan diteliti nanti, apa sebab musababnya, ada berita acara, tentunya nanti akan ada sanksi di kesatuan masing-masing," kata Iskandar kepada BBC Indonesia, hari Jumat (29/11).
Iskandar menjelaskan bahwa dua anggota TNI ini menjalani pemeriksaan di pangkalan TNI AU di Malang, Jawa Timur.
Ia mengatakan kemungkinan dua anggota TNI ini tidak mengetahui bahwa menyeludupkan satwa liar tergolong kejahatan serius di Australia.
"Di Indonesia kan sudah biasa itu, membawa kakak tua dari Papua atau Ambon misalnya, tidak menjadi masalah. Sementara di Australia satwa itu sangat dilindungi," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, bila dinyatakan bersalah dua anggota TNI bisa menghadapi hukuman disiplin, teguran keras, sampai pemecatan, tergantung dengan tingkat kesalahan.
Dua pilot tersebut sempat diinterogasi petugas di Austrlia setelah ditemukan setidaknya tujuh burung nuri di dalam pesawat Hercules yang dihibahkan Australia ke Indonesia.
Harga burung ini dilaporkan mencapai ribuan dolar di pasar gelap.
Pelaku penyelundupan di Australia bisa dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan denda US$155.000.
♞ BBC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.