Rabu, 27 November 2013

Keterbatasan Alutsista

Anambas - Gedung Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Tarempa, Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau terdiri dari tiga lantai.

Dermaga pangkalan Angkatan Laut persis berada di depan gedung tersebut. Sementara di bagian belakang ada ruang tahanan, aula dan mes anggota.

Mestinya di Anambas ada 180 personel Angkatan Laut yang bertugas, namun hingga kini baru ada 85 anggota. Komandan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Tarempa, kepulauan Anambas, Letnal Kolonel (P) Agung Jaya Saktika mengatakan, kekurangan personel ini dikarenakan minimnya sarana dan prasarana seperti mes dan perumahan untuk anggota.

“Saya pikir kalau dibilang ideal ya tidak ideal jumlah personel yang ada, tapi secara tugas pokok yang dilakukan TNI AL sudah baik. Kapal asing yang beroperasi di wilayah ini sudah berkurang,” kata Agung kepada detikcom Kamis (21/11) malam pekan lalu di Anambas.

Agung menjelaskan, pangkalan AL di Tarempa dilengkapi lima kapal patroli. Namun hanya satu kapal yaitu Kapal Angkatan Laut (KAL) Baruk yang dilengkapi dengan senjata jenis senapan 12,7 metraliur buatan tahun 1992.

Sementara kapal lainnya hanya mengandalkan senjata perorangan yang dipegang anggota. Kapal kapal inilah yang digunakan untuk patroli di laut perbatasan Indonesia bagian barat. Mestinya di Anambas menurut Agung minimal ada dua kapal yang dilengkapi senjata seperti KAL Baruk.

Apalagi, KAL Baruk yang ada saat ini hanya terbuat dari fiber dan bukan dari besi atau alumunium yang menjadi standar alusista kapal daerah perbatasan. “Minimal (KAL Baruk) dua, karena dengan wilayah yang luas untuk bisa mengcover dari Barat Timur Utara dan Barat kan gitu. Kalau sekarang ini kan KAL Baruk harus muter,” kata Agung.

Beruntung Markas Besar Angkatan Laut sering mengirim Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) ke perairan Anambas untuk patroli. “Jadi memang sudah tugas pokoknya kami melaksanakan patroli keamanan laut terbatas, jadi sebatas kemampuan pangkalan, karena pangkalan juga memiliki fungsi, sebagai fungsi pendukung dari operasional kapal–kapal perang itu,” kata Agung.


  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...